FITRA: Pilkada Serentak Masih Hasilkan Kepala Daerah Koruptor

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Sabtu, 22 Desember 2018 | 17:31 WIB
FITRA: Pilkada Serentak Masih Hasilkan Kepala Daerah Koruptor
FITRA gelar rilis catatan akhir tahun 2018 di kawasan Cikini, Jakpus. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menyebutkan jika Kepala Daerah yang kembali maju di Pilkada Serentak sangat berpotensi melakukan praktik korupsi. Sebab, calon petahana itu dianggap lebih mudah memanfaatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk memenuhi libido politik dan kekuasaan.

"Jadi calon kepala daerah sebagai petahana memiliki peluang untuk menggunakan APBD berdasarkan kepentingan pemenangannya," kata kata Seknas FITRA Gurnadi Ridwan saat menggelar rilis catatan akhir tahun 2018  bertajuk 'Pilkada Serentak dan Potensi Korupsi Daerah' di Kedai Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (22/12/2018).

Dari cacatan FITRA, tersangka yang paling banyak ditangkap berasal dari calon petahana yang kembali ikut berkompetisi di Pilkada Serentak. Meski tak merinci nama-nama tersangka, Gunardi menyebutkan praktik korupsi yang dilakukan calon petahana terjadi selama tiga tahun terakhir pelaksanaan pilkada.

"Itu data yang kami peroleh semua kepala daerah yang terkena korupsi merupakan hasil pemilihan Pilkada Serentak, di mulai sejak tahun 2015 hingga 2018," ujar Gunardi.

Gunardi menyebut bahwa penyelenggaraan Pilkada Serentak membutuhkan anggaran yang sangat besar. Berdasarkan hitungan FITRA, total anggaran pelaksanaan Pilkada Serentak dari tahun 2015 hingga 2018 mencapai puluhan triliun rupiah.

"Itu untuk alokasi anggaran pelaksanaan Pilkada Serentak 2015, 2017 dan 2018 sejumlah Rp32, 9 triliun," ungkap Gurnardi.

Selain dalam penyelenggaran, kontestan yang maju ke pilkada butuh dana yang sangat tinggi. Maka, kata dia tak heran jika para kandidat terutama calon petahana mencari celah untuk korupsi dari memanfaatkan jabatannya sebagai kepala daerah.

"Jadi nggak heran akhirnya korupsi terjadi karena rata-rata kasus suap, korupsi pengadaan atau pungutan liar muaranya dari pembiayaan untuk pemenangan dalam mengembalikan modalbyang terpaakai setelah pilkada," tutup Gunardi.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Wakil Ketua KPK : Celah Praktik Korupsi di Pemda Masih Lebar

Wakil Ketua KPK : Celah Praktik Korupsi di Pemda Masih Lebar

News | Selasa, 11 Desember 2018 | 12:02 WIB

Jokowi Minta Kepala Daerah Lakukan Percepatan Batas Desa dan Kelurahan

Jokowi Minta Kepala Daerah Lakukan Percepatan Batas Desa dan Kelurahan

News | Selasa, 11 Desember 2018 | 11:17 WIB

KPK, Kemendagri dan MenPAN-RB Awasi Korupsi Kepala Daerah

KPK, Kemendagri dan MenPAN-RB Awasi Korupsi Kepala Daerah

News | Jum'at, 09 November 2018 | 16:48 WIB

Pengamat: Maraknya Kepala Daerah Kena OTT KPK Bisa Rugikan Jokowi

Pengamat: Maraknya Kepala Daerah Kena OTT KPK Bisa Rugikan Jokowi

News | Minggu, 28 Oktober 2018 | 02:32 WIB

Kemendagri Ungkap 7 Area Rawan Korupsi yang Perlu Diwaspadai

Kemendagri Ungkap 7 Area Rawan Korupsi yang Perlu Diwaspadai

News | Sabtu, 27 Oktober 2018 | 12:53 WIB

Terkini

Diborgol di Myawaddy Myanmar, 2 WNI Disiksa Sindikat Scam dan Diperas Rp220 Juta

Diborgol di Myawaddy Myanmar, 2 WNI Disiksa Sindikat Scam dan Diperas Rp220 Juta

News | Minggu, 19 Juli 2026 | 13:07 WIB

5 Korban KM Nurul Salsa Ditemukan Selamat Berpegangan pada Rompong Nelayan

5 Korban KM Nurul Salsa Ditemukan Selamat Berpegangan pada Rompong Nelayan

Video | Minggu, 19 Juli 2026 | 13:00 WIB

Bisnis Manufaktur Terus Lakujan Ekspansi, Buruh Masih Tetap Bekerja

Bisnis Manufaktur Terus Lakujan Ekspansi, Buruh Masih Tetap Bekerja

Bisnis | Minggu, 19 Juli 2026 | 12:59 WIB

Tuas Persneling Mobil Manual Mendadak Seret? Jangan Dipaksa, Kenali Penyebab dan Solusi Mudahnya!

Tuas Persneling Mobil Manual Mendadak Seret? Jangan Dipaksa, Kenali Penyebab dan Solusi Mudahnya!

Otomotif | Minggu, 19 Juli 2026 | 12:52 WIB

Pulang Main Futsal, Pria di Koja Dibegal: Kepala dan Kaki Luka Parah

Pulang Main Futsal, Pria di Koja Dibegal: Kepala dan Kaki Luka Parah

News | Minggu, 19 Juli 2026 | 12:45 WIB

Psikologi Tren Blind Box: Kita Beli Mainannya atau Rasa Penasarannya?

Psikologi Tren Blind Box: Kita Beli Mainannya atau Rasa Penasarannya?

Your Say | Minggu, 19 Juli 2026 | 12:45 WIB

DPR Kritik 'ASN Tak Kerja', Netizen Kuliti Jejaknya: Diduga Pakai Ijazah Palsu

DPR Kritik 'ASN Tak Kerja', Netizen Kuliti Jejaknya: Diduga Pakai Ijazah Palsu

News | Minggu, 19 Juli 2026 | 12:43 WIB

Karhutla di Bengkalis Meluas hingga 80 Hektare: Asap Pekat, Angin Kencang

Karhutla di Bengkalis Meluas hingga 80 Hektare: Asap Pekat, Angin Kencang

Riau | Minggu, 19 Juli 2026 | 12:36 WIB

Tertarik Jadi Volunteer Piala Dunia Edisi Berikutnya? Perhatikan 6 Hal Ini!

Tertarik Jadi Volunteer Piala Dunia Edisi Berikutnya? Perhatikan 6 Hal Ini!

Your Say | Minggu, 19 Juli 2026 | 12:35 WIB

Banjir Terjang Tapanuli Tengah Usai Tanggul Jebol, 145 Warga Mengungsi

Banjir Terjang Tapanuli Tengah Usai Tanggul Jebol, 145 Warga Mengungsi

Sumut | Minggu, 19 Juli 2026 | 12:27 WIB

×