FITRA: Pilkada Serentak Masih Hasilkan Kepala Daerah Koruptor

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Sabtu, 22 Desember 2018 | 17:31 WIB
FITRA: Pilkada Serentak Masih Hasilkan Kepala Daerah Koruptor
FITRA gelar rilis catatan akhir tahun 2018 di kawasan Cikini, Jakpus. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menyebutkan jika Kepala Daerah yang kembali maju di Pilkada Serentak sangat berpotensi melakukan praktik korupsi. Sebab, calon petahana itu dianggap lebih mudah memanfaatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk memenuhi libido politik dan kekuasaan.

"Jadi calon kepala daerah sebagai petahana memiliki peluang untuk menggunakan APBD berdasarkan kepentingan pemenangannya," kata kata Seknas FITRA Gurnadi Ridwan saat menggelar rilis catatan akhir tahun 2018  bertajuk 'Pilkada Serentak dan Potensi Korupsi Daerah' di Kedai Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (22/12/2018).

Dari cacatan FITRA, tersangka yang paling banyak ditangkap berasal dari calon petahana yang kembali ikut berkompetisi di Pilkada Serentak. Meski tak merinci nama-nama tersangka, Gunardi menyebutkan praktik korupsi yang dilakukan calon petahana terjadi selama tiga tahun terakhir pelaksanaan pilkada.

"Itu data yang kami peroleh semua kepala daerah yang terkena korupsi merupakan hasil pemilihan Pilkada Serentak, di mulai sejak tahun 2015 hingga 2018," ujar Gunardi.

Gunardi menyebut bahwa penyelenggaraan Pilkada Serentak membutuhkan anggaran yang sangat besar. Berdasarkan hitungan FITRA, total anggaran pelaksanaan Pilkada Serentak dari tahun 2015 hingga 2018 mencapai puluhan triliun rupiah.

"Itu untuk alokasi anggaran pelaksanaan Pilkada Serentak 2015, 2017 dan 2018 sejumlah Rp32, 9 triliun," ungkap Gurnardi.

Selain dalam penyelenggaran, kontestan yang maju ke pilkada butuh dana yang sangat tinggi. Maka, kata dia tak heran jika para kandidat terutama calon petahana mencari celah untuk korupsi dari memanfaatkan jabatannya sebagai kepala daerah.

"Jadi nggak heran akhirnya korupsi terjadi karena rata-rata kasus suap, korupsi pengadaan atau pungutan liar muaranya dari pembiayaan untuk pemenangan dalam mengembalikan modalbyang terpaakai setelah pilkada," tutup Gunardi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Wakil Ketua KPK : Celah Praktik Korupsi di Pemda Masih Lebar

Wakil Ketua KPK : Celah Praktik Korupsi di Pemda Masih Lebar

News | Selasa, 11 Desember 2018 | 12:02 WIB

Jokowi Minta Kepala Daerah Lakukan Percepatan Batas Desa dan Kelurahan

Jokowi Minta Kepala Daerah Lakukan Percepatan Batas Desa dan Kelurahan

News | Selasa, 11 Desember 2018 | 11:17 WIB

KPK, Kemendagri dan MenPAN-RB Awasi Korupsi Kepala Daerah

KPK, Kemendagri dan MenPAN-RB Awasi Korupsi Kepala Daerah

News | Jum'at, 09 November 2018 | 16:48 WIB

Pengamat: Maraknya Kepala Daerah Kena OTT KPK Bisa Rugikan Jokowi

Pengamat: Maraknya Kepala Daerah Kena OTT KPK Bisa Rugikan Jokowi

News | Minggu, 28 Oktober 2018 | 02:32 WIB

Kemendagri Ungkap 7 Area Rawan Korupsi yang Perlu Diwaspadai

Kemendagri Ungkap 7 Area Rawan Korupsi yang Perlu Diwaspadai

News | Sabtu, 27 Oktober 2018 | 12:53 WIB

Terkini

Maluku Utara Pasang Target Jadi Acuan Hilirisasi Nikel Berkelanjutan

Maluku Utara Pasang Target Jadi Acuan Hilirisasi Nikel Berkelanjutan

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:07 WIB

Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja

Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:06 WIB

Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah

Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:52 WIB

KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar

KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:38 WIB

KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA

KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:27 WIB

Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi

Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:15 WIB

Prabowo di Depan Ribuan Petugas MBG: Terima Kasih Atas Kesetiaan Kalian

Prabowo di Depan Ribuan Petugas MBG: Terima Kasih Atas Kesetiaan Kalian

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:15 WIB

Dadan Hindayana Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa 20 Tahun Penjara

Dadan Hindayana Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa 20 Tahun Penjara

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:07 WIB

Detik-Detik Mencekam! Helikopter AL Inggris Meledak di Udara, 3 Prajurit Tewas

Detik-Detik Mencekam! Helikopter AL Inggris Meledak di Udara, 3 Prajurit Tewas

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 20:53 WIB

KPK Amankan 17 Orang dalam OTT Imigrasi, Eks Dirjen dan Kakanwil Jawa Barat Ikut Terjaring

KPK Amankan 17 Orang dalam OTT Imigrasi, Eks Dirjen dan Kakanwil Jawa Barat Ikut Terjaring

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 20:33 WIB