Diselingkuhi, Motif Pemeran Lelaki Sebar Video Porno Gadis Berjam Biru

Agung Sandy Lesmana

Kamis, 07 Februari 2019 | 00:02 WIB
Diselingkuhi, Motif Pemeran Lelaki Sebar Video Porno Gadis Berjam Biru
Firman Ariansyah, tersangka kasus penyebaran video porno gadis berjam biru. (Beritajatim.com)

Suara.com - Motif pemuda bernama Firman Ariansyah (24) menyebarkan foto dan video mesum lantaran sakit hati karena merasa diselingkuhi NW saat masih berpacaran. Lantaran hal itu, Firman nekat menyebarkan video dan foto saat beradegan seks dengan NW yang terlihat mengenakan jam biru lewat aplikasi pesan elektronik WhatsApp.

"Motif sakit hati. Video porno adalah adegan intim antara pelaku dan pacarnya. Keduanya belum putus tapi punya pacar lagi, pelaku sakit hati. Pacarnya diajak berunding tidak mau datang untuk menyelesaikan masalah. Sakit hati disebar melalui WA ke teman-teman cewek dan status WA," kata Kapolres Mojokerto, AKBP Setyo Koes Heriyatno, Rabu (6/2/2019).

Sementara Firman mengaku sakit hati karena menganggap NW berselingkuh dengan lelaki lain. Padahal, kata dia, Firman mengaku berniat melanjutkan hubunganya itu ke jenjang pernikahan setelah orang tuanya sering mendatangi NW di rumahnya.

"Kemudian mantannya inbox, bilang kalau pernah berhubungan badan dengan dia (NW). Ada niat nikah, tidak tahu kapan. Orang tua saya sudah sering ke rumah pacar. Saya pacaran dengan dia sejak bulan April 2018 lalu, video itu kita rekam secara bergantian," kata Firman seperti dikutip Beritajatim.com.

Lebih lanjut, Firman mengaku adegan mesum yang dilakukan dengan NW itu atas dasar suka sama suka. "Karena saya suka (melakukan adegan layaknya suami istri). Tidak ada paksaan, dia juga mau," tandasnya.

Terungkapnya kasus ini setelah polisi menangkap Firman saat bersembunyi di rumah neneknya di Ponorogo, Jawa Timur pada Minggu (3/2/2019). Sejak video mesum gadis mengenakan jam biru itu beredar, Firman sempat buron selama tiga pekan. Kasus ini ditangani setelah polisi menerima laporan mantan pacarnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Firman diduga sengaja merekam video saat berhubungan seks dengan korban di kamar rumahnya pada Minggu (15/7/2018) sekitar pukul 10.00 WIB.

Terkait kasus ini, polisi telah menetapkan Firman sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) UU RI No 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 29 ayat (1) UU RI No 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Sumber: Beritajatim.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Messenger Kini Bisa Hapus Pesan Terkirim Seperti WhatsApp

Messenger Kini Bisa Hapus Pesan Terkirim Seperti WhatsApp

Tekno | Rabu, 06 Februari 2019 | 13:36 WIB

Makin Aman! WhatsApp Kini Bisa Dikunci dengan ID Wajah dan ID Sentuh

Makin Aman! WhatsApp Kini Bisa Dikunci dengan ID Wajah dan ID Sentuh

Tekno | Senin, 04 Februari 2019 | 16:00 WIB

Gadis Trauma Usai Tonton Video Porno, Ternyata Pemainnya Ibu dan Ayah

Gadis Trauma Usai Tonton Video Porno, Ternyata Pemainnya Ibu dan Ayah

News | Jum'at, 01 Februari 2019 | 14:04 WIB

Merger Facebook Messenger, WhatsApp dan Instagram Terealisasi pada 2020

Merger Facebook Messenger, WhatsApp dan Instagram Terealisasi pada 2020

Tekno | Jum'at, 01 Februari 2019 | 08:00 WIB

Merger WhatsApp, Instagram dan Facebook Waspadai Perlindungan Data Pribadi

Merger WhatsApp, Instagram dan Facebook Waspadai Perlindungan Data Pribadi

Tekno | Rabu, 30 Januari 2019 | 08:47 WIB

Terkini

Hapus Jejak Palestina! Amnesty Ungkap Pembersihan Etnis Terstruktur oleh Militer Israel

Hapus Jejak Palestina! Amnesty Ungkap Pembersihan Etnis Terstruktur oleh Militer Israel

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 18:49 WIB

Mahasiswa UI, IPB, hingga Pancasila Bersatu di Depok, Susun Tuntutan untuk Pemerintah

Mahasiswa UI, IPB, hingga Pancasila Bersatu di Depok, Susun Tuntutan untuk Pemerintah

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 18:40 WIB

Tangkis Isu Anti-Asing, Prabowo: Investor Antre Masuk, Hanya yang 'Liar' Tak Suka Aturan!

Tangkis Isu Anti-Asing, Prabowo: Investor Antre Masuk, Hanya yang 'Liar' Tak Suka Aturan!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 18:32 WIB

Mimpi Jadi Nyata! UU Polri Baru Buka Pintu bagi Disabilitas Masuk Polisi

Mimpi Jadi Nyata! UU Polri Baru Buka Pintu bagi Disabilitas Masuk Polisi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 18:04 WIB

Bocah 6 Tahun Diduga Dibully hingga Kesetrum Tiang Listrik di Taman Kramat Pulo

Bocah 6 Tahun Diduga Dibully hingga Kesetrum Tiang Listrik di Taman Kramat Pulo

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:47 WIB

Jangan Cuma Naikkan Harga! Publik Tagih Transparansi Komponen Pembentuk Harga Pertamax

Jangan Cuma Naikkan Harga! Publik Tagih Transparansi Komponen Pembentuk Harga Pertamax

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:47 WIB

MBG Watch 'Segel' Kantor Badan Gizi Nasional, Tuntut Moratorium dan Audit Total

MBG Watch 'Segel' Kantor Badan Gizi Nasional, Tuntut Moratorium dan Audit Total

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41 WIB

Harga Pertamax Meroket, Media Asing: Tekanan Makin Berat Buat Rakyat Indonesia

Harga Pertamax Meroket, Media Asing: Tekanan Makin Berat Buat Rakyat Indonesia

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:36 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Kawal Sukses CKG di Jateng

Program Dokter Spesialis Keliling Kawal Sukses CKG di Jateng

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:31 WIB

Main Mata Audit Smart TV! KPK OTT 5 ASN BPK Pengembangan Kasus Bupati Muara Enim

Main Mata Audit Smart TV! KPK OTT 5 ASN BPK Pengembangan Kasus Bupati Muara Enim

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:30 WIB