Kaos Tahanan Politik Ahmad Dhani Jadi Perhatian Menarik di Sidang

Pebriansyah Ariefana

Kamis, 07 Februari 2019 | 10:18 WIB
Kaos Tahanan Politik Ahmad Dhani Jadi Perhatian Menarik di Sidang
Ahmad Dhani. (BeritaJatim.com)

Suara.com - Ahmad Dhani mengenakan kaos hitam bertuliskan Tahanan Politik. Kaos Tahanan Politik itu dipakai saat Ahmad Dhani menjalani sidang perdana dalam perkara ujaran idiot di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (7/2/2019). Ahmad Dhani tampak santai.

Sekitar pukul 09.25 WIB, ADP memasuki ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Ahmad Dhani menyatakan kabar baik saat awak media menanyakan kabarnya.

“Baik,” ucapnya singkat.

Namun dia enggan berkomentar saat ditanya maksud mengenakan kaos bertuliskan Tahanan Politik. Sementara di luar persidangan Ahmad Dhani, tampak ratusan polisi disiagakan di depan instutusi yang ada di Jalan Arjuna Surabaya ini.

Selain itu tampak juga mobil barakuda dan dua mobil water canon disiagakan di pinggir jalan depan PN Surabaya untuk mengamankan jalannya persidangan. Selain sidang Ahmad Dhani, PN Surabaya juga akan menggelar sidang kasus kecelakaan yang dialami driver ojek online yang mana konsentrasi massa juga dikabarkan sangat tinggi. Selain itu juga ada sidang kasus penipuan Sipoa yang mengagendakan tuntutan.

Informasinya, suami Mulan Jameelah tersebut dibawa ke Surabaya pagi tadi melalui pesawat dan tiba di bandara Juanda sekitar pukul 06.30 WIB pagi.

Sebelumnya, majelis hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara kepada Ahmad Dhani terkait kasus ujaran kebencian di media sosial. Terkait vonis itu, hakim juga memerintahkan agar Ahmad Dhani segera ditahan.

Ahmad Dhani dianggap telah melanggar pasal 45 ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Untuk diketahui, dalam kasus ini, musisi asal Kota Surabaya ini dijerat Pasal 28 Ayat (2) Jo 45A ayat (2) dan atau 27 Ayat (3) serta Pasal 45 ayat (3) Undang undang Nomor 19 Tahun 2016 UU ITE dengan ancaman hukuman minimum enam tahun penjara.

baca juga

Seperti diketahui, Ahmad Dhani resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Jawa Timur. Penetapan tesangka itu terkait dengan ujaran idiot yang dilontarkan istri Mulan Jameela itu kepada warga Jawa Timur yang menolaknya dalam kampanye #2019GantiPresiden.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dini Hari Tadi, Ahmad Dhani Dibawa ke Surabaya untuk Sidang Ujaran Idiot

Dini Hari Tadi, Ahmad Dhani Dibawa ke Surabaya untuk Sidang Ujaran Idiot

Entertainment | Kamis, 07 Februari 2019 | 09:51 WIB

Tanpa Rompi Tahanan, Ahmad Dhani Tiba di PN Surabaya

Tanpa Rompi Tahanan, Ahmad Dhani Tiba di PN Surabaya

News | Kamis, 07 Februari 2019 | 08:51 WIB

Sidang Ahmad Dhani Dijaga 400 Anggota Polisi

Sidang Ahmad Dhani Dijaga 400 Anggota Polisi

News | Kamis, 07 Februari 2019 | 08:46 WIB

Jelang Sidang Ahmad Dhani, Polisi Siagakan Barakuda hingga Water Canon

Jelang Sidang Ahmad Dhani, Polisi Siagakan Barakuda hingga Water Canon

News | Kamis, 07 Februari 2019 | 07:37 WIB

Terkini

GPFE 2026: Perkuat Kolaborasi Pengadaan, Dorong TKDN, dan Dukung Program Prioritas Nasional

GPFE 2026: Perkuat Kolaborasi Pengadaan, Dorong TKDN, dan Dukung Program Prioritas Nasional

Jogja | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:52 WIB

DPR Soroti Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2: Jangan Ada Toleransi untuk Kapal Tak Laik

DPR Soroti Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2: Jangan Ada Toleransi untuk Kapal Tak Laik

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:50 WIB

Sidak Suryakencana, Wakil Wali Kota Bogor Bongkar Setoran Jukir Cuan Hingga Rp480 Ribu Sehari

Sidak Suryakencana, Wakil Wali Kota Bogor Bongkar Setoran Jukir Cuan Hingga Rp480 Ribu Sehari

Bogor | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:48 WIB

Ledakan Guncang Bogor di Depan Hotel Pemain Vietnam Jelang Lawan Timnas Indonesia

Ledakan Guncang Bogor di Depan Hotel Pemain Vietnam Jelang Lawan Timnas Indonesia

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:43 WIB

Bahlil Pastikan BBM Subsidi Tak Naik Meski Harga Minyak Dunia Berfluktuasi

Bahlil Pastikan BBM Subsidi Tak Naik Meski Harga Minyak Dunia Berfluktuasi

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:43 WIB

Saham Tempo (TMPO) Terbang 35 Persen Sentuh ARA, Investor Bertaruh Isu Demo Agustus?

Saham Tempo (TMPO) Terbang 35 Persen Sentuh ARA, Investor Bertaruh Isu Demo Agustus?

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:43 WIB

Skema Pagar Dedie Rachim Bikin Waswas, Warga RE Martadinata Minta JPO Dulu Sebelum Ditutup

Skema Pagar Dedie Rachim Bikin Waswas, Warga RE Martadinata Minta JPO Dulu Sebelum Ditutup

Bogor | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:42 WIB

Pipa PAM JAYA Bocor di Antasari, Ganggu Suplai Air 18 Kelurahan di Jakarta Selatan

Pipa PAM JAYA Bocor di Antasari, Ganggu Suplai Air 18 Kelurahan di Jakarta Selatan

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:38 WIB

Awas Boncos! Ini 8 Biaya Tersembunyi Pesta Pernikahan yang Sering Luput dari Anggaran

Awas Boncos! Ini 8 Biaya Tersembunyi Pesta Pernikahan yang Sering Luput dari Anggaran

Your Say | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:35 WIB

Perbedaan ASICS Novablast 6 vs Novablast 5: Apakah Perlu Upgrade?

Perbedaan ASICS Novablast 6 vs Novablast 5: Apakah Perlu Upgrade?

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:34 WIB

×