KPK Yakin Penganiaya 2 Pegawainya Segera Ditangkap

Kamis, 07 Februari 2019 | 12:19 WIB
KPK Yakin Penganiaya 2 Pegawainya Segera Ditangkap
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini dalam menangani kasus penganiayaan dua penyidik KPK di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Polri dapat segera mengidentifikasi dan segera menangkap para pelaku.

"Kami harap dalam waktu tidak terlalu lama pelaku penyerangan bisa ditemukan dan kita tunggu nanti update atau perkembangan penanganan perkaranya dari pihak Polri," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis (7/2/2019).

Febri menyebut, harapan dapat segera terungkap pelaku penganiayaan, setelah KPK mendapatkan informasi perkembangan dari Polri setelah melakukan pemeriksaan saksi dan mendatangi korban ke rumah sakit pascaoperasi bagian hidung.

"Visum rumah sakit itu sudah berada di tangan pihak polda. Sehingga dari sana tentu diharapkan bisa semakin kuat terbukti bahwa indikasi penganiayaan itu memang terjadi," ujar Febri.

Menurut Febri, tadinya Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dari KPK bagian Biro Hukum dalam kasus penganiayaan tersebut. Namun urung dilakukan dan akan dijadwalkan ulang kembali.

"Jadi ada kesepakatan bahwa pemeriksaan nanti akan dijadwalkan ulang, rencananya pemeriksaan akan dilakukan di KPK dan kami sudah memfasilitasi sebenarnya terkait dengan kebutuhan pemeriksaan tersebut seperti ruangan dan yang lain," kata Febri.

Sementara itu, untuk pemeriksaan korban masih menunggu dari pihak rumah sakit. Sebab korban baru saja usai menjalani operasi pada Senin (4/12/2019). Penyidik dari kepolisian juga telah melihat langsung kondisi korban.

"Setelah operasi dilakukan pada hari Senin kemarin dibutuhkan waktu istirahat sekitar empat atau lima hari nanti waktunya akan disesuaikan, tapi pihak Polda pada hari Senin malam sudah datang ke rumah sakit dan kemudian melihat secara langsung kondisi korban," imbuh Febri.

Baca Juga: Ahmad Dhani Dipenjara di Rutan Medaeng atas Putusan PT DKI Jakarta

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI