Status Kasus Penganiayaan Pegawai KPK Naik Penyidikan

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 06 Februari 2019 | 22:07 WIB
Status Kasus Penganiayaan Pegawai KPK Naik Penyidikan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono. (Suara.com/ Walda Marison)

Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus penganiayaan pegawai KPK dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Peningkatan status itu dilakukan setelah polisi menemukan adanya unsur tidak pidana saat melakukan gelar perkara pada Senin (4/2/2019).

"Sudah ke penyidikan, sejak hari Senin," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (6/2/2019).

Meski telah masuk tahap penyidikan, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

"Belum (ada tersangka)," kata dia.

Siang tadi, polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua penyelidik KPK bernama Indra Mantong Batti dan Muhamad Gilang Wicaksono yang menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan anggota Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua. Namun, pemeriksaan itu batal lantaran kedua korban tak bisa hadir.

Kasus penganiayaan itu terungkap setelah Gilang resmi membuat laporan di Polda Metro Jaya, Minggu (3/2/2019). Aksi penganiayaan itu terjadi saat Gilang dan Indra melakukan pengintaian terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe yang sedang melakukan rapat bersama Ketua DPRD Papua, anggota DPRD Papua Sekretaris Daerah (Sekda) dan sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Hotel Borobudur pada Sabtu (2/2/2019) malam. Pengintaian itu dilakukan karena kedua penyelidik KPK sedang mendapatkan tugas untuk menelusuri adanya dugaan korupsi anggaran di Papua.

Namun, Gunawan dipukul saat sedang mengambil foto aktivitas rapat antara Pemprov Papua dengan anggota DPRD Papua. Beberapa pihak Pemprov Papua datang menghampiri Gunawan karena tidak terima difoto. Pihak pemprov pun sempat menayakan identitas Gunawan. Meski sudah mengetahui Gunawan adalah pegawai KPK, namun para pelaku tetap melakukan penganiyaan. Hal ini membuat wajah Gunawan mengalami luka memar dan sobek.

Terkait pelaporan itu, Pemprov Papua melalui pengacara justru melaporkan balik pegawai KPK itu ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik. Pasalnya saat diperiksa, telepon seluler milik Gilang terdapat pesan singkat yang menyebutkan ada salah satu pejabat yang akan melakukan tindak suap.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Artis Reva Alexa Ditangkap Polisi, Ini Foto-foto Penampakannya saat Dibekuk

Artis Reva Alexa Ditangkap Polisi, Ini Foto-foto Penampakannya saat Dibekuk

News | Rabu, 06 Februari 2019 | 13:49 WIB

Penganiayaan Penyidik KPK, Polisi Telah Periksa 3 Sekuriti Hotel Borobudur

Penganiayaan Penyidik KPK, Polisi Telah Periksa 3 Sekuriti Hotel Borobudur

News | Rabu, 06 Februari 2019 | 13:39 WIB

Artis Reva Alexa Ditangkap Polisi, Tepergok Miliki Sabu

Artis Reva Alexa Ditangkap Polisi, Tepergok Miliki Sabu

News | Rabu, 06 Februari 2019 | 13:27 WIB

2 Penyidik KPK Batal Diperiksa Polisi Terkait Kasus Penganiayaan

2 Penyidik KPK Batal Diperiksa Polisi Terkait Kasus Penganiayaan

News | Rabu, 06 Februari 2019 | 13:24 WIB

Polisi akan Periksa Penyidik KPK Terkait Dugaan Penganiayaan

Polisi akan Periksa Penyidik KPK Terkait Dugaan Penganiayaan

News | Rabu, 06 Februari 2019 | 10:59 WIB

Terkini

Mau Jajan Boost Lebih Hemat? Ada Diskon 25% untuk Pengguna BRI Kartu Kredit

Mau Jajan Boost Lebih Hemat? Ada Diskon 25% untuk Pengguna BRI Kartu Kredit

Jatim | Jum'at, 18 September 2026 | 00:02 WIB

Cuaca Panas Makin Segar, Ada Diskon 25% di Boost dengan BRI Kartu Kredit

Cuaca Panas Makin Segar, Ada Diskon 25% di Boost dengan BRI Kartu Kredit

Jogja | Kamis, 17 September 2026 | 23:55 WIB

Promo BRI Kartu Kredit di Boost, Dapatkan Diskon 25% hingga 31 Desember 2026

Promo BRI Kartu Kredit di Boost, Dapatkan Diskon 25% hingga 31 Desember 2026

Jawa Tengah | Kamis, 17 September 2026 | 23:50 WIB

Nikmati Jus dan Smoothies di Boost dengan Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit

Nikmati Jus dan Smoothies di Boost dengan Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit

Jabar | Kamis, 17 September 2026 | 23:45 WIB

Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless

Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless

Jakarta | Kamis, 17 September 2026 | 23:31 WIB

KA Ijen Ekspres Tertemper Mobil di Jember, Satu Orang Tewas Meninggal

KA Ijen Ekspres Tertemper Mobil di Jember, Satu Orang Tewas Meninggal

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 23:16 WIB

Warga dan Keluarga Penumpang KM Virgo Transport 8 di Tulungagung Gelar Doa Bersama

Warga dan Keluarga Penumpang KM Virgo Transport 8 di Tulungagung Gelar Doa Bersama

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 23:03 WIB

BBPOM Surabaya Sita 2.523 Obat Tradisional Ilegal di Bangkalan

BBPOM Surabaya Sita 2.523 Obat Tradisional Ilegal di Bangkalan

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 22:51 WIB

Cukup Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless, Dapatkan Diskon 25% Produk Jus Buah Boost

Cukup Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless, Dapatkan Diskon 25% Produk Jus Buah Boost

Lampung | Kamis, 17 September 2026 | 22:45 WIB

Rekonstruksi Penyekapan Berujung Kematian di Sumedang, Korban Diikat Jadi Sorotan

Rekonstruksi Penyekapan Berujung Kematian di Sumedang, Korban Diikat Jadi Sorotan

Jabar | Kamis, 17 September 2026 | 22:44 WIB

×