Status Kasus Penganiayaan Pegawai KPK Naik Penyidikan

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 06 Februari 2019 | 22:07 WIB
Status Kasus Penganiayaan Pegawai KPK Naik Penyidikan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono. (Suara.com/ Walda Marison)

Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus penganiayaan pegawai KPK dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Peningkatan status itu dilakukan setelah polisi menemukan adanya unsur tidak pidana saat melakukan gelar perkara pada Senin (4/2/2019).

"Sudah ke penyidikan, sejak hari Senin," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (6/2/2019).

Meski telah masuk tahap penyidikan, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

"Belum (ada tersangka)," kata dia.

Siang tadi, polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua penyelidik KPK bernama Indra Mantong Batti dan Muhamad Gilang Wicaksono yang menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan anggota Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua. Namun, pemeriksaan itu batal lantaran kedua korban tak bisa hadir.

Kasus penganiayaan itu terungkap setelah Gilang resmi membuat laporan di Polda Metro Jaya, Minggu (3/2/2019). Aksi penganiayaan itu terjadi saat Gilang dan Indra melakukan pengintaian terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe yang sedang melakukan rapat bersama Ketua DPRD Papua, anggota DPRD Papua Sekretaris Daerah (Sekda) dan sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Hotel Borobudur pada Sabtu (2/2/2019) malam. Pengintaian itu dilakukan karena kedua penyelidik KPK sedang mendapatkan tugas untuk menelusuri adanya dugaan korupsi anggaran di Papua.

Namun, Gunawan dipukul saat sedang mengambil foto aktivitas rapat antara Pemprov Papua dengan anggota DPRD Papua. Beberapa pihak Pemprov Papua datang menghampiri Gunawan karena tidak terima difoto. Pihak pemprov pun sempat menayakan identitas Gunawan. Meski sudah mengetahui Gunawan adalah pegawai KPK, namun para pelaku tetap melakukan penganiyaan. Hal ini membuat wajah Gunawan mengalami luka memar dan sobek.

Terkait pelaporan itu, Pemprov Papua melalui pengacara justru melaporkan balik pegawai KPK itu ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik. Pasalnya saat diperiksa, telepon seluler milik Gilang terdapat pesan singkat yang menyebutkan ada salah satu pejabat yang akan melakukan tindak suap.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Artis Reva Alexa Ditangkap Polisi, Ini Foto-foto Penampakannya saat Dibekuk

Artis Reva Alexa Ditangkap Polisi, Ini Foto-foto Penampakannya saat Dibekuk

News | Rabu, 06 Februari 2019 | 13:49 WIB

Penganiayaan Penyidik KPK, Polisi Telah Periksa 3 Sekuriti Hotel Borobudur

Penganiayaan Penyidik KPK, Polisi Telah Periksa 3 Sekuriti Hotel Borobudur

News | Rabu, 06 Februari 2019 | 13:39 WIB

Artis Reva Alexa Ditangkap Polisi, Tepergok Miliki Sabu

Artis Reva Alexa Ditangkap Polisi, Tepergok Miliki Sabu

News | Rabu, 06 Februari 2019 | 13:27 WIB

2 Penyidik KPK Batal Diperiksa Polisi Terkait Kasus Penganiayaan

2 Penyidik KPK Batal Diperiksa Polisi Terkait Kasus Penganiayaan

News | Rabu, 06 Februari 2019 | 13:24 WIB

Polisi akan Periksa Penyidik KPK Terkait Dugaan Penganiayaan

Polisi akan Periksa Penyidik KPK Terkait Dugaan Penganiayaan

News | Rabu, 06 Februari 2019 | 10:59 WIB

Terkini

Jakarta Janjikan Kawasan Pedestrian Modern Bebas Genangan di Rasuna Said

Jakarta Janjikan Kawasan Pedestrian Modern Bebas Genangan di Rasuna Said

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:48 WIB

Tentara Israel Tewas Terbunuh di Ledakan Dahsyat di Lebanon, Belasan Lain Luka Parah

Tentara Israel Tewas Terbunuh di Ledakan Dahsyat di Lebanon, Belasan Lain Luka Parah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:46 WIB

Efek Domino Pertamax: Biaya Pangan Meroket, Keuntungan Agribisnis Amblas Digilas Logistik

Efek Domino Pertamax: Biaya Pangan Meroket, Keuntungan Agribisnis Amblas Digilas Logistik

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:11 WIB

Terbuka dan Akuntabel, Seleksi SDM Koperasi Desa dan Nelayan Merah Putih Dipastikan Sesuai Peraturan

Terbuka dan Akuntabel, Seleksi SDM Koperasi Desa dan Nelayan Merah Putih Dipastikan Sesuai Peraturan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:03 WIB

Ditemani Polwan, Momen dr Tifa Ujian S3 di Kantor Polisi usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi

Ditemani Polwan, Momen dr Tifa Ujian S3 di Kantor Polisi usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:56 WIB

Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima

Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:28 WIB

Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI

Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:16 WIB

Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat

Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:57 WIB

dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!

dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:54 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!

Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:39 WIB