Tambahan Waktu di Debat Kedua, TKN Minta Capres Tak Asal Jawab Pertanyaan

Dwi Bowo Raharjo | Stephanus Aranditio | Suara.com

Kamis, 07 Februari 2019 | 12:19 WIB
Tambahan Waktu di Debat Kedua, TKN Minta Capres Tak Asal Jawab Pertanyaan
Direktur Program TKN Jokowi - Ma'ruf, Aria Bima (kemeja putih). (Suara.com/Tyo)

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerapkan format baru pada debat kedua Pilpres 2019, yakni dengan pemberian tambahan waktu di segmen empat dan lima namun total waktu debat tetap 90 menit. Perubahan ini disambut baik oleh Tim Kampanye Nasional (TKN) paslon 01 Joko Widodo - Ma'ruf Amin.

Direktur Program TKN Aria Bima mengatakan penambahan waktu yang diberikan KPU di debat kedua bisa memberikan kesempatan bagi calon presiden untuk memaparkan visi misi secara lebih rinci.

"Substansinya supaya penajaman tentang visi mili kebijakan program itu lebih bisa diterima publik, pemirsa, rakyat, atau voters calon pemilih," kata Aria Bima di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (7/2/2019).

Politikus PDI Perjuangan ini berharap dengan penambahan waktu kedua calon presiden yakni Joko Widodo dan Prabowo Subianto bisa saling adu argumen dan gagasan secara jelas.

"Ini bukan asal menjawab, ini adalah kemampuan mendengarkan pertanyaan dari paslon 02 dan kita mampu menjawab dimana jawaban itu adalah penjelasan kepada rakyat, bukan hanya sekadar menjawab kepada paslon 02, nah sebaliknya juga demikian Pak Prabowo," jelasnya.

Untuk diketahui, debat sesi kedua hanya akan menampilkan kandidat capres nomor urut 01 Joko Widodo dan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto.

Debat Capres kedua ini akan digelar di Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Minggu (17/2/1/2019) 19.00 WIB.

Keduanya akan saling adu gagasan membahas tema debat kedua yakni energi dan pangan, sumber daya alam dan lingkungan hidup serta infrastruktur.

Dalam debat kedua KPU memutuskan tidak memberikan kisi-kisi pertanyaan seperti halnya di debat pertama. Pertanyaan yang dirancang panelis akan langsung dilontarkan oleh moderator pada saat debat.

Debat akan diselenggarakan di Hotel Sultan, Jakarta. Empat stasiun televisi akan menyiarkan debat, yaitu RCTI, JTV, MNC TV, dan INews TV.

KPU juga telah menunjuk dua moderator, yakni Tommy Tjokro dan Anisha Dasuki akan memandu jalannya debat tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jelang Debat Capres Kedua, KPU Gelar Rapat Pengamanan

Jelang Debat Capres Kedua, KPU Gelar Rapat Pengamanan

News | Kamis, 07 Februari 2019 | 09:40 WIB

ICW Desak Partai Pengusung Copot Caleg Mantan Koruptor

ICW Desak Partai Pengusung Copot Caleg Mantan Koruptor

News | Sabtu, 02 Februari 2019 | 14:07 WIB

Soal LHKPN, KPK Dukung Langkah KPU Tunda Pelantikan Caleg Terpilih

Soal LHKPN, KPK Dukung Langkah KPU Tunda Pelantikan Caleg Terpilih

News | Jum'at, 01 Februari 2019 | 14:09 WIB

6 Caleg Mantan Koruptor Diumumkan, Gerindra : Citra Partai Tergores

6 Caleg Mantan Koruptor Diumumkan, Gerindra : Citra Partai Tergores

News | Jum'at, 01 Februari 2019 | 06:54 WIB

Catat! Ini Nama-nama Caleg Mantan Napi Korupsi di Pileg 2019

Catat! Ini Nama-nama Caleg Mantan Napi Korupsi di Pileg 2019

News | Kamis, 31 Januari 2019 | 05:45 WIB

Terkini

Soroti Pernyataan Amien Rais, Pigai: Kebebasan Berpendapat Ada Batasnya

Soroti Pernyataan Amien Rais, Pigai: Kebebasan Berpendapat Ada Batasnya

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:12 WIB

Apa Bedanya Sekolah Rakyat dan Sekolah Biasa? Heboh Anggaran Sepatu Rp700 Ribu Sepasang

Apa Bedanya Sekolah Rakyat dan Sekolah Biasa? Heboh Anggaran Sepatu Rp700 Ribu Sepasang

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:01 WIB

Kasus Dokter Magang Meninggal di Jambi Disorot, Polisi Tunggu Hasil Audit Kemenkes

Kasus Dokter Magang Meninggal di Jambi Disorot, Polisi Tunggu Hasil Audit Kemenkes

News | Senin, 04 Mei 2026 | 20:59 WIB

Prabowo Dorong Kampus Turun Tangan, Jadi 'Asisten' Pemda Tangani Masalah Daerah lewat Program ASRI

Prabowo Dorong Kampus Turun Tangan, Jadi 'Asisten' Pemda Tangani Masalah Daerah lewat Program ASRI

News | Senin, 04 Mei 2026 | 20:56 WIB

Mendagri Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Danantara-Pemprov DKI Jakarta Percepat Pembangunan PSEL

Mendagri Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Danantara-Pemprov DKI Jakarta Percepat Pembangunan PSEL

News | Senin, 04 Mei 2026 | 20:40 WIB

Masih Bekerja Tapi Ingin Cairkan JHT? Ini Syarat Berkas Pencairan BPJS Ketenagakerjaan

Masih Bekerja Tapi Ingin Cairkan JHT? Ini Syarat Berkas Pencairan BPJS Ketenagakerjaan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 20:39 WIB

Sejumlah Wilayah Jakarta Dikepung Banjir Buntut Hujan Deras yang Mengguyur Sejak Sore Hari

Sejumlah Wilayah Jakarta Dikepung Banjir Buntut Hujan Deras yang Mengguyur Sejak Sore Hari

News | Senin, 04 Mei 2026 | 19:58 WIB

DKBN Batal Dibentuk, Pemerintah Bentuk Satgas PHK Dipimpin Menteri Senior

DKBN Batal Dibentuk, Pemerintah Bentuk Satgas PHK Dipimpin Menteri Senior

News | Senin, 04 Mei 2026 | 19:35 WIB

Viral Buruh Teriak Tidak Soal Makan Bergizi Gratis, Ini Penjelasan Lengkap KSPSI

Viral Buruh Teriak Tidak Soal Makan Bergizi Gratis, Ini Penjelasan Lengkap KSPSI

News | Senin, 04 Mei 2026 | 19:31 WIB

Jakarta Darurat Sampah: Pemprov DKI Percepat Pembangunan PSEL untuk Kurangi Beban Bantargebang

Jakarta Darurat Sampah: Pemprov DKI Percepat Pembangunan PSEL untuk Kurangi Beban Bantargebang

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:58 WIB