Suara.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho menanggapi hasil Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah merilis 40 nama caleg mantan koruptor di Pemilu 2019.
Menurut Emerson, pencalonan mantan koruptor menjadi bukti integritas terhadap pemberantasan korupsi belum dapat dihilangkan oleh para pejabat negara.
Maka itu, Emerson berharap kepada partai pengusung caleg mantan koruptor untuk menarik dukungan, meskipun sudah terdaftar dalam daftar pemilihan tetap atau DPT.
"Paling tidak dideklarasikan orang ini dicabut, dicopot sebagai caleg pencalonannya," kata Emerson dalam diskusi 'Menimbang Caleg Eks Koruptor di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, Sabtu (2/2/2019).
Ia sangat menyayangkan partai-partai tetap meloloskan para caleg mantan koruptor untuk maju dalam pileg. Padahal, para ketua umum partai politik sudah mendatangani pakta integritas mengenai komitmen terkait pemberantasan korupsi.
"Pakta integritas dilanggar oleh mereka sendiri," imbuh Emerson.