Instruksi Khusus Fahri Hamzah Bagi Pendukung Ahmad Dhani

Bangun Santoso | Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Kamis, 07 Februari 2019 | 12:58 WIB
Instruksi Khusus Fahri Hamzah Bagi Pendukung Ahmad Dhani
Ahmad Dhani. (BeritaJatim.com)

Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta kepada seluruh pendukung dari Surabaya untuk bisa membantu memantau jalannya persidangan musisi sekaligus caleg Partai Gerindra, Ahmad Dhani. Fahri tidak ingin sesuatu yang tak diinginkan menimpa pentolan grup band Dewa 19 itu.

Hal itu disampaikan Fahri Hamzah melalui cuitannya di Twitter. Melalui akun @fahrihamzah, ia meminta seluruh warga Surabaya membantu mengawal seluruh proses persidangan ujaran 'idiot' yang tengah dijalani Ahmad Dhani.

"Teman2 di Surabaya mohon bantuannya memantau. Jangan sampai terjadi apa2 dengan #ADP,” cuit Fahri Hamzah, Kamis (7/2/2019).

Tak hanya itu, Fahri juga meminta penegak hukum dapat menegakkan keadilan setegak-tegaknya. Ia menginginkan agar Ahmad Dhani dalam kondisi aman didampingi pengacara.

Berharap beliau AMAN setelah didampingi lawyer. Saya tetap berharapkeadilan bagi @ahmaddhaniprast semoga didengar oleh penegak hukum. #JagaADP #NegaraHukum,” tulis Fahri.

Cuitan yang ia unggah pukul 10.53 itu pun disukai oleh 638 orang dan dikomentari oleh 76 orang. Kebanyakan warganet menilai sikap Fahri terlalu berlebihan yang mengekslusifkan sosok Ahmad Dhani.

Diketahui, Ahmad Dhani baru saja divonis 1 tahun 6 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam putusannya, hakim menilai cuitan Ahmad Dhani di Twitter terbukti menimbulkan permusuhan individu atau kelompok tertentu di masyarakat.

Ahmad Dhani pun ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta untuk menjalani masa tahanan.

Kemudian pada pada Kamis (7/2/2019) pagi tadi, Ahmad Dhani dibawa ke Surabaya untuk menjalani kasus berbeda yakni ujaran 'idiot' dalam vlog saat ia batal menghadiri deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya akhir 2018 lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dipenjara di Rutan Medaeng, Ahmad Dhani Akan Sidang Selasa dan Kamis

Dipenjara di Rutan Medaeng, Ahmad Dhani Akan Sidang Selasa dan Kamis

News | Kamis, 07 Februari 2019 | 12:42 WIB

Ini Dakwaan untuk Ahmad Dhani Terkait Kasus Ujaran Idiot

Ini Dakwaan untuk Ahmad Dhani Terkait Kasus Ujaran Idiot

Entertainment | Kamis, 07 Februari 2019 | 12:37 WIB

Teriakan Allahuakbar Antar Ahmad Dhani Masuk Penjara Medaeng Surabaya

Teriakan Allahuakbar Antar Ahmad Dhani Masuk Penjara Medaeng Surabaya

News | Kamis, 07 Februari 2019 | 12:25 WIB

Ahmad Dhani Dipenjara di Rutan Medaeng atas Putusan PT DKI Jakarta

Ahmad Dhani Dipenjara di Rutan Medaeng atas Putusan PT DKI Jakarta

News | Kamis, 07 Februari 2019 | 12:15 WIB

Jaksa Ungkap Detik-detik Ahmad Dhani Ucapkan Ujaran Idiot

Jaksa Ungkap Detik-detik Ahmad Dhani Ucapkan Ujaran Idiot

News | Kamis, 07 Februari 2019 | 12:05 WIB

Terkini

Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI

Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:43 WIB

Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah

Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:31 WIB

Bukan Hanya Pepohonan, Tanah Hutan Tua Ternyata Penyimpan Karbon Terbesar di Bumi

Bukan Hanya Pepohonan, Tanah Hutan Tua Ternyata Penyimpan Karbon Terbesar di Bumi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:30 WIB

H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen

H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:05 WIB

Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M

Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:57 WIB

Grebeg Syawal 2026 Jogja Diserbu Ribuan Warga, Gunungan Jadi Rebutan Usai Salat Id

Grebeg Syawal 2026 Jogja Diserbu Ribuan Warga, Gunungan Jadi Rebutan Usai Salat Id

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:46 WIB

Pramono Anung ke Istiqlal, Rano Karno Kawal Ma'ruf Amin di Balai Kota Saat Idulfitri Besok

Pramono Anung ke Istiqlal, Rano Karno Kawal Ma'ruf Amin di Balai Kota Saat Idulfitri Besok

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:44 WIB

Ketidakadilan Gender: Mengapa Perempuan Paling Dirugikan Atas Krisis Air?

Ketidakadilan Gender: Mengapa Perempuan Paling Dirugikan Atas Krisis Air?

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:29 WIB

Monas-HI Bebas Kendaraan Selama Malam Takbiran, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya

Monas-HI Bebas Kendaraan Selama Malam Takbiran, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:00 WIB

Studi Ungkap Nasib Puntung Rokok di Tanah Setelah 10 Tahun: Bisakah Terurai?

Studi Ungkap Nasib Puntung Rokok di Tanah Setelah 10 Tahun: Bisakah Terurai?

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 11:21 WIB