5 Fakta Adi Saputra, Rusak Motor Bakar STNK dan Nangis saat Ditangkap

Reza Gunadha | Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Jum'at, 08 Februari 2019 | 18:59 WIB
5 Fakta Adi Saputra, Rusak Motor Bakar STNK dan Nangis saat Ditangkap
[dok.WhatsApp]

Saat dikonfirmasi, Public Relation Grab Indonesia Andre Sebastian mengakui saat ini pihaknya masih berupaya menghubungi kekasih Adi untuk memberikan hadiah secara langsung.

“Ya benar akan diberikan layanan transportasi gratis selama sebulan. Sudah kami hubungi melalui akun media sosialnya, masih terus dicoba,” kata Andre.

Perusak motor. (@lambe_turah/instagram)
Perusak motor. (@lambe_turah/instagram)

3.   Kena Pasal Berlapis

Setelah sehari berlalu, Jumat (8/2/2019) pagi Adi diperiksa oleh polisi. Siangnya, status Adi ditingkatkan menjadi tersangka. Adi dikenakan sejumlah pasal berlapis atas aksinya itu.

Adapun rentetan pasal itu yakni Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat atau membuat surat palsu, Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan dan pemberatan.

Kemudian Pasal 378 KUHP tentang penipuan, Pasal 480 KUHP tentang tindak pidana penadahan, Pasal 233 KUHP tentang perusakan barang dan atau Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang milik orang lain dan Pasal 281 dan 288 ayat (1) dan 280 dan 291 ayat (1) dan ayat (2) dan 282 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas.

[dok.WhatsApp]
[dok.WhatsApp]

4.   Terancam 6 Tahun di Bui

Dari sederetan pasal yang menjerat Adi, ia terancam 6 tahun mendekam di balik jeruji tahanan. Berawal dari aksi perusakan, terungkap pula kasus sepeda motor bodong alias tanpa surat.

Adi membuat STNK palsu dan juga plat nomor palsu. Dari hasil penelusuran polisi, sepeda motor yang dirusak itu merupakan milik Nur Ichsan, warga yang menggadaikan sepeda motornya kepada seseorang berinisial D yang kini masih diburu polisi.

Polisi disamping Adi Saputra ikutan Jadi Eksis di Medsos [ig @lambe_turah]
Polisi disamping Adi Saputra ikutan Jadi Eksis di Medsos [ig @lambe_turah]

5.   Nangis Minta Maaf

Pada Jumat sore, Polres Tangerang Selatan melakukan gelar perkara di Mapolres Tangerang Selatan. Sosok Adi dibawa ke hadapan publik dengan mengenakan baju tahanan oranye.

Di hadapan awak media, Adi mengakui khilaf dan menyesali segala perbuatan. Ia juga menangis dan mencium tangan polisi yang menilangnya.

Wajah Adi tak lagi segalak kemarin saat ia menghancurkan sepeda motornya menolak ditilang oleh polisi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berbuntut Panjang, Polisi Buru Pemalsu STNK Motor yang Dirusak Adi Saputra

Berbuntut Panjang, Polisi Buru Pemalsu STNK Motor yang Dirusak Adi Saputra

News | Jum'at, 08 Februari 2019 | 18:07 WIB

Viral, Polisi Ganteng di Samping Adi Saputra Jadi Perbincangan Netizen !

Viral, Polisi Ganteng di Samping Adi Saputra Jadi Perbincangan Netizen !

Lifestyle | Jum'at, 08 Februari 2019 | 18:02 WIB

Diciduk Polisi, Pria Perusak Motor Pacarnya Ini Mengaku Kapok

Diciduk Polisi, Pria Perusak Motor Pacarnya Ini Mengaku Kapok

Otomotif | Jum'at, 08 Februari 2019 | 18:00 WIB

Kena Pasal Berlapis, Pemuda Viral Rusak Motor Terancam Dibui 6 Tahun

Kena Pasal Berlapis, Pemuda Viral Rusak Motor Terancam Dibui 6 Tahun

News | Jum'at, 08 Februari 2019 | 17:24 WIB

Buntut Viral Rusak Motor Saat Ditilang, Adi Saputra Kini Jadi Tersangka

Buntut Viral Rusak Motor Saat Ditilang, Adi Saputra Kini Jadi Tersangka

News | Jum'at, 08 Februari 2019 | 17:08 WIB

Terkini

Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs

Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:38 WIB

Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!

Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:32 WIB

Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas

Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:07 WIB

Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!

Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05 WIB

BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN

BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 06:46 WIB

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:52 WIB

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:21 WIB

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB