Karier Politik Ahok, antara Kutu Loncat dan Teguh Pegang Prinsip

Reza Gunadha, Chyntia Sami Bhayangkara

Sabtu, 09 Februari 2019 | 14:37 WIB
Karier Politik Ahok, antara Kutu Loncat dan Teguh Pegang Prinsip
Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias BTP (kanan) menunjukkan KTA kader PDIP miliknya saat berkunjung ke kantor DPD PDIP Provinsi Bali, Denpasar, Bali, Jumat (8/2/2019). Kunjungan BTP tersebut serangkaian liburannya di Bali. [Antara Foto/Nyoman Hendra Wibowo/ama]

Suara.com - Ahok alias BTP, mantan Gubernur DKI Jakarta yang bernama lengkap Basuki Tjahaja Purnama, telah kembali menghirup udara bebas sejak 24 Januari 2019.

Setelah keluar penjara, Ahok banyak menghabiskan waktunya untuk berkumpul bersama keluarga dan kerabat terdekat.

Namun, termutakhir, Ahok secara mengejutkan mengakui telah kembali ke dunia politik dan masuk menjadi kader PDIP.

Jauh sejak Ahok masih dipenjara di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, atas kasus penistaan agama, kabar pijakan politik Ahok santer diperbincangkan.

Kala itu, Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat yang juga teman dekat Ahok, mengatakan rekannya bakal merapat ke PDIP setelah bebas.

Ucapan Djarot terbukti. Sejak bebas, Ahok langsung memutuskan untuk bergabung ke partai moncong putih tepatnya pada 26 Januari 2019.

Sebelum memutuskan berlabuh mendukung Jokowi - Maruf Amin sebagai Capres dan Cawapres nomor urut 1 pada Pilpres 2019, Ahok telah malang melintang di dunia poltik masuk ke sejumlah partai politik.

Awal Karier di Belitung Timur hingga Ibu Kota

Ahok mengawali karier politiknya dengan bergabung dengan Partai Perhimpunan Indonesia Baru pada 2004.

baca juga

Perjalanan politiknya terbilang cukup mulus, lantaran langsung terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Belitung Timur periode 2004-2009.

Hanya butuh 7 bulan menjadi anggota dewan, Ahok melaju kencang ke kursi Belitung Timur Satu periode 2005-2010.

Kariernya sebagai bupati tak ia lanjutkan. hok memilih melaju ke kursi Gubernur Bangka Belitung pada 2006, namun upayanya gagal.

Kegagalan ini membuat Ahok berpindah haluan partai menuju ke Partai Golkar. Berbagai loncatan politik ia lakukan hingga akhirnyas sukses menduduki kursi Komisi II DPR RI.

Bukan Ahok namanya kalau tak menghabiskan masa jabatannya. Ia kembali melakukan loncatan dan meninggalkan kursi parlemen demi mendampingi Jokowi di Pilgub DKI Jakarta 2012-2017.

Jokowi dan Ahok sukses memenangkan Pilgub melawan petahana Fauzi Bowo dan Nachrowi Ramli.  Ia lantas memutuskan berlabuh ke Partai Gerindra.

Batu Terjal di DKI Jakarta

Perjalanan karier Ahok di Ibu Kota tak semulus yang ia bayangkan. Berbagai batu terjal harus ia hadapi. Tak sedikit pula gebrakan-gebrakan ia buat untuk memperbaiki sistem pemerintahan di Jakarta.

Seusai terpilih menjadi wakil gubernur, Ahok memutuskan hengkang dari Partai Gerindra pada 2012. Ia memilih menjadi pejabat publik nonpartai atau independen, agar fokus membangun Jakarta.

Saat sedang gencar melakukan pembangunan, Ahok terpaksa sendiri. Jokowi memutuskan meninggalkan kursi gubernur di Balai Kota Jakarta menuju kursi RI 1.

Ahok yang sebelumnya menjabat sebagai wakil gubernur pun naik jabatan menjadi gubernur Jakarta.

Penunjukan Ahok menjadi gubernur menjadi polemik. Banyak pihak yang tidak menginginkan Jakarta dipimpin Ahok.

Ahok berkukuh, ia tetap melanjutkan berbagai program dan menciptakan gebrakan di pemerintahan DKI Jakarta.

Hingga akhirnya langkahnya harus terhenti saat ia dinilai telah menistakan agama pada 2017. Ahok menyisipkan Surat Al Maidah ayat 51 dalam pidatonya. Pernyataan itu dinilai sebagai bentuk penistaan yang dilakukan terhadap Islam.

Ahok dipolisikan. Dalam persidangan, Maruf Amin yang saat itu masih menjadi Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjadi salah satu saksi pemberat dalam kasusnya. Ahok divonis bersalah dan harus menjalani hukuman selama 2 tahun.

Saat kasus penistaan agama bergulir, Maruf Amin mengeluarkan fatwa tentang kasus Ahok. Dalam fatwanya, MUI menilai pernyataan Ahok bisa dikategorikan sebagai penghinaan terhadap Alquran dan ulama.

Fatwa itu sendiri diterbitkan saat masa Pilkada DKI Jakarta 2017, di mana Ahok menjadi peserta petahana.

Kini Ahok Dukung Maruf

Ahok akhirnya menjalani masa pemenjaraan. Ia mendapatkan remisi dan bebas pada 24 Januari 2019. Beredar video Maruf Amin mengakui menyesal telah mengeluarkan fatwa tentang kasus Ahok itu.

"Iya tentu saja, cuma karena terpaksa saja kan. Iya tentu saja siapa yang ingin memberatkan orang, kan enggak mau," kata Maruf.

Maruf melaju ke Pilpres 2019 menjadi pendamping Jokowi. Banyak pihak yang menyangka, Ahok tidak akan memberikan dukungan terhadap Jokowi lantaran Maruf menjadi sosok yang turut menjebloskannya ke penjara.

Namun, segala spekulasi itu ternyata salah. Ahok justru tetap membulatkan tekadnya untuk memilih PDIP sebagai partai tempat ia berpolitik. Ia juga menyampaikan dukungan secara langsung terhadap Jokowi – Maruf Amin dalam Pilpres 2019.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Video Viral Ahmad Dhani Sebut Keterkaitan PDIP, NU, dan Nasakom

Video Viral Ahmad Dhani Sebut Keterkaitan PDIP, NU, dan Nasakom

News | Jum'at, 08 Februari 2019 | 20:59 WIB

Ahok Bangga Tunjukkan KTA Kader PDIP Miliknya

Ahok Bangga Tunjukkan KTA Kader PDIP Miliknya

News | Jum'at, 08 Februari 2019 | 19:29 WIB

Jadi Kader Sejak 26 Januari, Ahok Sambangi Kantor PDIP di Bali

Jadi Kader Sejak 26 Januari, Ahok Sambangi Kantor PDIP di Bali

News | Jum'at, 08 Februari 2019 | 17:57 WIB

Tim Prabowo: Ahok Akan Membebani PDI Perjuangan

Tim Prabowo: Ahok Akan Membebani PDI Perjuangan

News | Jum'at, 08 Februari 2019 | 17:50 WIB

Kembali ke Politik, Ahok Resmi Jadi Kader PDIP

Kembali ke Politik, Ahok Resmi Jadi Kader PDIP

News | Jum'at, 08 Februari 2019 | 17:41 WIB

Terkini

Menteri Pigai Geram Vonis Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Dipangkas Desak Pengacara Ajukan Kasasi

Menteri Pigai Geram Vonis Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Dipangkas Desak Pengacara Ajukan Kasasi

News | Sabtu, 05 September 2026 | 17:00 WIB

Erupsi Anak Krakatau Diduga Picu Dentuman hingga Bandung Raya

Erupsi Anak Krakatau Diduga Picu Dentuman hingga Bandung Raya

Jabar | Sabtu, 05 September 2026 | 17:00 WIB

Tokoh Adat Badui Jaro Saidi Putra Wafat, Sosok Penting di Balik Ritual Seba

Tokoh Adat Badui Jaro Saidi Putra Wafat, Sosok Penting di Balik Ritual Seba

Banten | Sabtu, 05 September 2026 | 16:57 WIB

Saddil Ramdani Pamit dari Persib Bandung, Igor Tolic Buka Suara: Dia Tidak Senang

Saddil Ramdani Pamit dari Persib Bandung, Igor Tolic Buka Suara: Dia Tidak Senang

Bola | Sabtu, 05 September 2026 | 16:55 WIB

42 Gol dari Tiga Uji Coba, Kendal Tornado FC Makin Pede Jelang Kompetisi

42 Gol dari Tiga Uji Coba, Kendal Tornado FC Makin Pede Jelang Kompetisi

Jawa Tengah | Sabtu, 05 September 2026 | 16:52 WIB

Jelang Pengesahan Warga Baru Pagar Nusa, Kapolres Bojonegoro: Tak Ada Konvoi!

Jelang Pengesahan Warga Baru Pagar Nusa, Kapolres Bojonegoro: Tak Ada Konvoi!

Jatim | Sabtu, 05 September 2026 | 16:45 WIB

Usai Water Bombing, Respati Ardi Upayakan Modifikasi Cuaca untuk Padamkan Kebakaran TPA Putri Cempo

Usai Water Bombing, Respati Ardi Upayakan Modifikasi Cuaca untuk Padamkan Kebakaran TPA Putri Cempo

Surakarta | Sabtu, 05 September 2026 | 16:41 WIB

Air Danau Bekas Galian Jadi Air Siap Minum untuk Warga Kekeringan di Bekasi

Air Danau Bekas Galian Jadi Air Siap Minum untuk Warga Kekeringan di Bekasi

Bekaci | Sabtu, 05 September 2026 | 16:41 WIB

RUU Perampasan Aset: Menjerat Koruptor atau Menjebak Pebisnis?

RUU Perampasan Aset: Menjerat Koruptor atau Menjebak Pebisnis?

Your Say | Sabtu, 05 September 2026 | 16:40 WIB

Vonis Prajurit Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dipangkas, Koalisi: Mencederai Keadilan

Vonis Prajurit Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dipangkas, Koalisi: Mencederai Keadilan

News | Sabtu, 05 September 2026 | 16:37 WIB

×