Mahfud MD: Tangkap Silfester, Jebloskan Dia ke Penjara!

Galih Prasetyo, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 20 Agustus 2025 | 23:27 WIB
Mahfud MD: Tangkap Silfester, Jebloskan Dia ke Penjara!
Silfester Matutina saat bersama Jokowi. [Dok. Antara]

Suara.com - Sidang peninjauan kembali kasus pencemaran nama baik yang menjerat Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (20/8/2025) ditunda.

Sebab, Silfester selaku pihak yang mengajukan peninjauan kembali atau PK tidak bisa hadir karena sakit.

Pakar hukum tata negara, Mahfud MD menyebut Silfester seharusnya bisa ditangkap langsung Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan saat menghadiri sidang.

Menurutnya jaksa hanya perlu membawa surat penangkapan untuk segera dieksekusi ke penjara.

Ketua Solidaritas Merah Putih Silfester Matutina (batik ungu) saat ditemui sebelum memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Kamis (24/7/2025). ANTARA/Ilham Kausar
Ketua Solidaritas Merah Putih Silfester Matutina (batik ungu) saat ditemui sebelum memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Kamis (24/7/2025). ANTARA/Ilham Kausar

"Tinggal kejaksaan bawa surat. 'Kalau Anda merasa enggak pernah dapat surat yang kami kirim, nih, saya kirim lagi nih surat, Anda sekarang ditangkap,' bisa, tinggal dieksekusi secara sempurna," kata Mahfud dikutip Suara.com dari channel You Tube miliknya Mahfud MD Official, Rabu (20/8/2025).

Menurut Mahfud dengan menangkap Silfester, peninjauan kembali yang diajukan seharusnya batal.

Selain itu, sidang PK yang diajukannya tidak bisa digelar, jika bersangkutan tidak bisa hadir.

"Karena orangnya ada, dan harus datang sendiri. Jangan kuasa hukumnya," kata Mahfud.

Mahfud MD memuji ketegasan peradilan militer. [Youtube Mahfud MD Offcial]
Mahfud MD memuji ketegasan peradilan militer. [Youtube Mahfud MD Offcial]

Silfester merupakan terpidana kasus pencemaran nama baik terhadap Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK.

baca juga

Dia diketahui sudah divonis penjara satu tahun enam bulan pada Mei 2019. Vonisnya yang dijatuhkan pun sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

Namun hingga saat ini Silfester belum dijebloskan ke penjara oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sindir Polisi Periksa Saksi hingga Subuh, Roy Suryo Cs: Jangan Kejar Target

Sindir Polisi Periksa Saksi hingga Subuh, Roy Suryo Cs: Jangan Kejar Target

News | Rabu, 20 Agustus 2025 | 18:17 WIB

Inkracht Sejak 2019, PN Jaksel 'Lempar Bola' ke Kejaksaan soal Eksekusi Silfester Matutina

Inkracht Sejak 2019, PN Jaksel 'Lempar Bola' ke Kejaksaan soal Eksekusi Silfester Matutina

News | Rabu, 20 Agustus 2025 | 18:13 WIB

Skakmat Kaum Pesimis, Mahfud MD Paparkan Kemajuan Indonesia Sejak Merdeka yang Kerap Dilupakan

Skakmat Kaum Pesimis, Mahfud MD Paparkan Kemajuan Indonesia Sejak Merdeka yang Kerap Dilupakan

News | Rabu, 20 Agustus 2025 | 20:00 WIB

Jelang Sidang Penentuan Nasib, Silfester Matutina Mendadak Terkapar Nyeri Dada

Jelang Sidang Penentuan Nasib, Silfester Matutina Mendadak Terkapar Nyeri Dada

News | Rabu, 20 Agustus 2025 | 16:59 WIB

6 Tahun Gagal Dijebloskan ke Bui, Relawan Jokowi Kini Mangkir Sidang PK, Hakim Beri Peringatan Keras

6 Tahun Gagal Dijebloskan ke Bui, Relawan Jokowi Kini Mangkir Sidang PK, Hakim Beri Peringatan Keras

News | Rabu, 20 Agustus 2025 | 16:48 WIB

Terkini

Chung Chung Christian School Gandeng Raffles Institution Singapura, Perkuat Pendidikan Global

Chung Chung Christian School Gandeng Raffles Institution Singapura, Perkuat Pendidikan Global

Jatim | Rabu, 26 Agustus 2026 | 12:20 WIB

Kenapa Sanksi Ekonomi AS ke Iran Bawa Berkah untuk Harga Minyak Dunia?

Kenapa Sanksi Ekonomi AS ke Iran Bawa Berkah untuk Harga Minyak Dunia?

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 12:19 WIB

Macam-Macam Bangun Ruang Sisi Datar: Rumus Luas Permukaan dan Volume Lengkap

Macam-Macam Bangun Ruang Sisi Datar: Rumus Luas Permukaan dan Volume Lengkap

Tekno | Rabu, 26 Agustus 2026 | 12:18 WIB

Promo Belanja Kebutuhan Dapur di Segari, Terbaru Diskon Besar dari BRI

Promo Belanja Kebutuhan Dapur di Segari, Terbaru Diskon Besar dari BRI

Bri | Rabu, 26 Agustus 2026 | 12:15 WIB

Sifat-sifat Cahaya dan Contohnya dalam Kehidupan Sehari-hari

Sifat-sifat Cahaya dan Contohnya dalam Kehidupan Sehari-hari

Tekno | Rabu, 26 Agustus 2026 | 12:15 WIB

Sumbar Kirim 2,1 Ton Rendang ke NTT

Sumbar Kirim 2,1 Ton Rendang ke NTT

Sumbar | Rabu, 26 Agustus 2026 | 12:13 WIB

Detik-detik Banjir Bandang Terjang Parigi Moutong: Puluhan Rumah Tertimbun Lumpur

Detik-detik Banjir Bandang Terjang Parigi Moutong: Puluhan Rumah Tertimbun Lumpur

Sulsel | Rabu, 26 Agustus 2026 | 12:13 WIB

4 Penyebab Rekening Warga Bisa 'Diblokir' Aparat, Perwakilan Massa Pati Kena yang Mana?

4 Penyebab Rekening Warga Bisa 'Diblokir' Aparat, Perwakilan Massa Pati Kena yang Mana?

Bisnis | Rabu, 26 Agustus 2026 | 12:09 WIB

4 Rekomendasi HP Murah Kuat Main Genshin Impact, Lancar Jelajahi Dunia Teyvat

4 Rekomendasi HP Murah Kuat Main Genshin Impact, Lancar Jelajahi Dunia Teyvat

Tekno | Rabu, 26 Agustus 2026 | 12:08 WIB

5 Smart TV Terbaik dengan Harga Terjangkau, Layar Jernih 32 Inch Mulai Rp2 Jutaan

5 Smart TV Terbaik dengan Harga Terjangkau, Layar Jernih 32 Inch Mulai Rp2 Jutaan

Tekno | Rabu, 26 Agustus 2026 | 12:05 WIB

×