Ada Dugaan Kerugian Negara di Kasus Tambang Nikel, OC Kaligis Minta KPK Turun Tangan

Galih Prasetyo

Rabu, 20 Agustus 2025 | 23:45 WIB
Ada Dugaan Kerugian Negara di Kasus Tambang Nikel, OC Kaligis Minta KPK Turun Tangan
Ada Dugaan Kerugian Negara di Kasus Tambang Nikel, OC Kaligis Minta KPK Turun Tangan [istimewa]

Suara.com - Kasus dugaan tindak pidana pemasangan patok di wilayah tambang nikel Halmahera Timur, Maluku Utara, makin memanas.

Kuasa hukum dua terdakwa, Otto Cornelis (OC) Kaligis, menilai perkara ini sarat dengan kriminalisasi hukum.

Ia bahkan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut turun tangan untuk mengawasi jalannya persidangan.

Menurut Kaligis, sejak awal sudah ada kejanggalan dalam proses hukum yang menjerat dua karyawan PT Wana Kencana Mineral (WKM), yakni Awwab Hafidz dan Marsel Bialembang. Perbedaan pasal antara tahap penyelidikan dan penyidikan disebut sebagai bukti adanya indikasi kriminalisasi.

“Pada penyelidikan, klien saya dijerat dengan Pasal 162 UU Minerba jo Pasal 50 ayat 3 huruf a dan k UU Kehutanan. Tapi saat penyidikan, tiba-tiba berubah menjadi Pasal 162 UU Minerba jo Pasal 50 ayat 2 huruf a UU Kehutanan. Ini aneh, padahal pertanyaan kepada saksi tidak terkait pasal tersebut. Kalau hakim jujur, seharusnya klien saya bebas,” tegas Kaligis usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (20/8/2025).

Saksi Dinilai Tak Relevan

Kaligis juga menyoroti keterangan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum. Dari 11 saksi, sembilan orang hanya melihat pemasangan patok, dan tidak satu pun mengenal para terdakwa.

Bahkan, saksi kunci berasal dari pihak PT Position serta kepolisian, sementara saksi dari PT WKM sendiri justru tidak diperiksa.

“Ini penyidikan yang berat sebelah. Saksi ahli dari pihak perusahaan kami tidak dihadirkan. Bagaimana bisa obyektif?” ujarnya.

baca juga

Lebih jauh, ia menyebut kliennya hanya memasang patok sekali dalam 1x24 jam di wilayah konsesi milik PT WKM sendiri. Namun, hal itu justru dijadikan dasar tuntutan pidana.

“Ini kasus tambang yang dipelintir menjadi kasus kehutanan. Ada yang bermain di balik ini,” kata pengacara senior berusia 82 tahun itu.

Tuduhan ke PT Position

Kaligis juga menduga ada kepentingan pihak lain yang lebih besar.

Ia menuding PT Position justru yang melakukan penambangan nikel ilegal di kawasan konsesi PT WKM.

“Kalau negara dirugikan, ya oleh PT Position yang menambang tanpa hak. Tapi yang dijadikan tersangka justru karyawan PT WKM. Ini jelas kriminalisasi,” ucapnya.

Ia mendesak KPK segera mengawasi jalannya persidangan karena ada potensi kerugian negara yang besar.

“Saya sudah minta gelar perkara, tapi tidak diizinkan. Kalau KPK turun, objektifitas bisa terjamin. Kalau tidak, bisa ada permainan,” tambahnya.

Jaksa Tolak Eksepsi

Dalam sidang lanjutan, jaksa penuntut umum menolak seluruh eksepsi yang diajukan tim kuasa hukum.

Majelis hakim juga belum mengabulkan permintaan penangguhan penahanan terhadap Awwab Hafidz dan Marsel Bialembang.

Sidang berikutnya akan menjadi penentu apakah majelis hakim akan menerima keberatan tim kuasa hukum atau melanjutkan perkara ke tahap pembuktian.

Konflik Dua Perusahaan

Kasus ini bermula dari laporan Direktur PT Position, Hari Aryanto Dharma Putra, ke Bareskrim Mabes Polri.

Ia menuding patok milik PT WKM menghalangi pekerjaan tambang mereka.

Namun, pihak WKM membalik tudingan itu. Mereka menegaskan patok tersebut justru dipasang untuk melindungi wilayah konsesi dari dugaan penyerobotan PT Position.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Babak Baru Drama Lisa Mariana: Kini Terseret ke Pusaran Korupsi Ratusan Miliar di Bank BJB

Babak Baru Drama Lisa Mariana: Kini Terseret ke Pusaran Korupsi Ratusan Miliar di Bank BJB

News | Rabu, 20 Agustus 2025 | 23:15 WIB

Babak Baru Seteru Ridwan Kamil: Isu Anak Selesai, Potensi Masalah Hukum Lain Menanti di KPK?

Babak Baru Seteru Ridwan Kamil: Isu Anak Selesai, Potensi Masalah Hukum Lain Menanti di KPK?

News | Rabu, 20 Agustus 2025 | 23:00 WIB

Diperiksa KPK, Eks Petinggi BPK Ahmadi Noor Supit Irit Bicara soal Korupsi Iklan Bank BJB

Diperiksa KPK, Eks Petinggi BPK Ahmadi Noor Supit Irit Bicara soal Korupsi Iklan Bank BJB

News | Rabu, 20 Agustus 2025 | 20:11 WIB

Terungkap Siasat KPK Batal OTT Bupati Kolaka Timur di Rakernas NasDem: Demi Hindari Drama

Terungkap Siasat KPK Batal OTT Bupati Kolaka Timur di Rakernas NasDem: Demi Hindari Drama

News | Rabu, 20 Agustus 2025 | 19:41 WIB

Anggota DPR Tersangka Kasus CSR BI, Ini Dalih KPK Belum Tahan Satori dan Heri Gunawan

Anggota DPR Tersangka Kasus CSR BI, Ini Dalih KPK Belum Tahan Satori dan Heri Gunawan

News | Rabu, 20 Agustus 2025 | 19:13 WIB

Di Depan DPR! KPK Beberkan Daftar Target 2025: Dari Skandal LNG Pertamina Hingga Mafia Haji

Di Depan DPR! KPK Beberkan Daftar Target 2025: Dari Skandal LNG Pertamina Hingga Mafia Haji

News | Rabu, 20 Agustus 2025 | 18:08 WIB

Terkini

Mobil Bekas 7 Seater dengan AC Double Blower, Harga 100 Jutaan

Mobil Bekas 7 Seater dengan AC Double Blower, Harga 100 Jutaan

Otomotif | Senin, 14 September 2026 | 13:31 WIB

Erick Thohir Pasang Target Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Vietnam Ancaman Nyata

Erick Thohir Pasang Target Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Vietnam Ancaman Nyata

Bola | Senin, 14 September 2026 | 13:31 WIB

Kabut Asap Karhutla Lintas Negara, Seberapa Siap ASEAN Mengatasinya?

Kabut Asap Karhutla Lintas Negara, Seberapa Siap ASEAN Mengatasinya?

News | Senin, 14 September 2026 | 13:30 WIB

Manga Shojo In the Clear Moonlit Dusk Akan Tamat di Volume ke-12 pada 2027

Manga Shojo In the Clear Moonlit Dusk Akan Tamat di Volume ke-12 pada 2027

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 13:30 WIB

Daftar Harga HP vivo Terbaru September 2026, Lengkap dengan iQOO

Daftar Harga HP vivo Terbaru September 2026, Lengkap dengan iQOO

Tekno | Senin, 14 September 2026 | 13:29 WIB

Harga Pangan Melonjak, BPS Kirim Peringatan: Perlu Dapat Perhatian!

Harga Pangan Melonjak, BPS Kirim Peringatan: Perlu Dapat Perhatian!

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 13:27 WIB

Pantau Satwa Terdampak Karhutla, Aksi Gibran Bisa Dorong Lahirnya SOP Khusus Saat Force Majeure

Pantau Satwa Terdampak Karhutla, Aksi Gibran Bisa Dorong Lahirnya SOP Khusus Saat Force Majeure

News | Senin, 14 September 2026 | 13:25 WIB

5 Shio yang Paling Rentan Stres dan Masalah Kesehatan Mental

5 Shio yang Paling Rentan Stres dan Masalah Kesehatan Mental

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 13:25 WIB

Belanja Pakai QRIS BRImo Bisa Dapat Sembako Gratis, Begini Caranya

Belanja Pakai QRIS BRImo Bisa Dapat Sembako Gratis, Begini Caranya

Bri | Senin, 14 September 2026 | 13:23 WIB

Bayi di Gaza Palestina Lahir Prematur, Diperparah dengan Krisis Inkubator di Rumah Sakit

Bayi di Gaza Palestina Lahir Prematur, Diperparah dengan Krisis Inkubator di Rumah Sakit

News | Senin, 14 September 2026 | 13:22 WIB

×