KPK Didesak Jelaskan Indikasi Korupsi Saat Rapat Pemprov Papua

Bangun Santoso, Yosea Arga Pramudita

Senin, 11 Februari 2019 | 14:27 WIB
KPK Didesak Jelaskan Indikasi Korupsi Saat Rapat Pemprov Papua
Kuasa hukum pihak Pemprov Papua, Stefanus Roy Rening. (Suara.com/Yosea Arga Pramudita)

Suara.com - Kuasa Hukum Pemprov Papua, Stefanus Roy Rening meminta pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjelaskan ke publik ihwal indikasi korupsi yang dilakukan Pemprov Papua.

Sebelumnya, pegawai KPK, Gilang Wicaksono diduga dianiaya saat mengawasi kegiatan rapat review RAPBD tahun 2019 Pemprov Papua dan DPRD Papua di Hotel Borobudur, Sabtu (2/2/2019). Saat itu, KPK tengah melakukan pengawasan usai menerima informasi adanya indikasi korupsi dalam rapat tersebut.

"KPK harus jujur sebagai penegak hukum. KPK harus jujur menjelaskan secara terbuka dugaan tindak pidana apa yang saudara sedang selidiki terhadap Gubernur Papua," ujar Roy di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin (11/2/2019).

Menurut Roy, saat itu Gubernur Papua, Lukas Enembe diundang ke kantor KPK pada Jumat (1/2/2019) untuk melakukan koordinasi. Koordinasi tersebut berkaitan dengan komitmen pemberantasan korupsi bersama pejabat gubernur.

"Pada hari Jumat (1/2/2109) sebelum hari Sabtu (2/2/2019), Gubernur Papua datang ke kantor KPK untuk koordinasi, dipanggil menghadap dalam kaitan komitmen pemberantasaan korupsi bersama seluruh pejabat gubernur bawah, kenapa pada hari Sabtu mereka melakukan OTT terhadap Gubernur Papua?," jelasnya.

Atas dasar itulah, Roy beranggapan jika lembaga antirasuah tersebut tengah berusaha merusak citra Gubernur Papua. Dirinya mengatakan, KPK selaku institusi penegak hukum harusnya melakukan tindakan yang beradab.

"Inilah persoalan bangsa kita hari ini. Kita berharap bahwa penegakan hukum harus secara beradab tidak biadab. Jangan merusak pecitraan Gubernur Papua. Ini yang sedang dilakukan oleh pimpinan KPK," tandas Roy.

Sebelumnya, pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Muhammad Gilang Wicaksono menjadi korban pemukulan saat sedang bertugas. Akibatnya, korban mengalami beberapa luka di bagian wajah.

Korban menderita beberapa luka memar dan luka sobek di wajah. Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono beberapa waktu lalu.

baca juga

"Korban menderita retak pada hidung, luka memar dan sobek pada bagian wajah," ujarnya.

Argo menjelaskan, peristiwa itu berawal ketika korban sedang bertugas mencari data di hotel Borobudur dengan mengambil beberapa gambar, Sabtu (2/2/2019).

Saat berada di Hotel Borobudur, Gilang memotret pejabat-pejabat Papua yang tengah melakukan pertemuan.

"Kemudian korban dan saksi didatangi oleh terlapor kurang lebih 10 orang, lalu terlibat cekcok mulut antara terlapor, korban dan saksi," ujar Argo.

Saat terjadi cekcok mulut, satu dari 10 orang itu melayangkan bogem mentah kepada korban. Pelaku hingga kekinian masih belum dipastikan identitasnya.

"Tiba-tiba terlapor memukul dengan tangan kosong. Terlapor masih lidik," katanya.

Mendapati perlakuan tersebut, korban langsung membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada 3 Februari 2019. Pelaku bakal dijerat Pasal 170 KUHP dan Pasal 211 KUHP dan atau Pasal 212 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pegawai KPK Diduga Dianiaya di Hotel Borobudur, Manajemen Akan Kooperatif

Pegawai KPK Diduga Dianiaya di Hotel Borobudur, Manajemen Akan Kooperatif

News | Senin, 11 Februari 2019 | 13:53 WIB

Bantah Ada Penganiayaan, Pemprov Papua Tunjukan Foto Dua Pegawai KPK

Bantah Ada Penganiayaan, Pemprov Papua Tunjukan Foto Dua Pegawai KPK

News | Senin, 11 Februari 2019 | 13:42 WIB

Sespri Gubernur Papua Batal Diperiksa Kasus Penganiayaan Pegawai KPK

Sespri Gubernur Papua Batal Diperiksa Kasus Penganiayaan Pegawai KPK

News | Senin, 11 Februari 2019 | 13:16 WIB

Pegawai KPK Dianiaya, Polisi Periksa Sespri Gubernur Papua

Pegawai KPK Dianiaya, Polisi Periksa Sespri Gubernur Papua

News | Senin, 11 Februari 2019 | 10:53 WIB

KPK Akan Periksa Irjen Kemenpora soal Suap Kasus Dana Hibah ke KONI

KPK Akan Periksa Irjen Kemenpora soal Suap Kasus Dana Hibah ke KONI

News | Senin, 11 Februari 2019 | 10:50 WIB

Terkini

Ratusan Ruko STC Pekanbaru Resmi Jadi Aset Pemkot, HGB Tak Bisa Diperpanjang

Ratusan Ruko STC Pekanbaru Resmi Jadi Aset Pemkot, HGB Tak Bisa Diperpanjang

Riau | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:38 WIB

Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau Lolos Pengawasan, Dedi Mulyadi Minta Camat Hingga Lurah Disanksi

Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau Lolos Pengawasan, Dedi Mulyadi Minta Camat Hingga Lurah Disanksi

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:37 WIB

Rojali, Mantap, hingga Lipstick Effect, Tiga Fenomena yang Menggambarkan Wajah Baru Konsumsi RI

Rojali, Mantap, hingga Lipstick Effect, Tiga Fenomena yang Menggambarkan Wajah Baru Konsumsi RI

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:36 WIB

Dosen Dipecat Karena Tegur Mahasiswa Berpakaian Ketat? Pimpinan Muhammadiyah Investigasi

Dosen Dipecat Karena Tegur Mahasiswa Berpakaian Ketat? Pimpinan Muhammadiyah Investigasi

Sulsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:33 WIB

Bawa Keranda 'RIP Hukum', Mahasiswa Geruduk Kejagung Tuntut Febrie Adriansyah Dihukum Mati

Bawa Keranda 'RIP Hukum', Mahasiswa Geruduk Kejagung Tuntut Febrie Adriansyah Dihukum Mati

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:31 WIB

3 Kontroversi YouTuber Bigmo, Terbaru Libatkan Anak Kecil Promosi Liquid Vape

3 Kontroversi YouTuber Bigmo, Terbaru Libatkan Anak Kecil Promosi Liquid Vape

Entertainment | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:29 WIB

Pramono Buka Peluang Modifikasi Cuaca di Jakarta, Antisipasi El Nino dan Ancaman Kebakaran

Pramono Buka Peluang Modifikasi Cuaca di Jakarta, Antisipasi El Nino dan Ancaman Kebakaran

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:24 WIB

Sudah Lebih 30 Provinsi Dikunjungi, Pengamat Bongkar Alasan Gibran Sering Turun ke Daerah

Sudah Lebih 30 Provinsi Dikunjungi, Pengamat Bongkar Alasan Gibran Sering Turun ke Daerah

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:24 WIB

Perluas Cara Berinvestasi, BNI Tawarkan 2.600 Aset melalui Gelegar Lelang 2026

Perluas Cara Berinvestasi, BNI Tawarkan 2.600 Aset melalui Gelegar Lelang 2026

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:21 WIB

Febrie Adriansyah Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Soroti 9 Kejanggalan Penanganan Kasus

Febrie Adriansyah Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Soroti 9 Kejanggalan Penanganan Kasus

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:20 WIB

×