Jadi Tersangka Pidana Pemilu, Slamet Maarif Akan Diperiksa Rabu Besok

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Senin, 11 Februari 2019 | 14:21 WIB
Jadi Tersangka Pidana Pemilu, Slamet Maarif Akan Diperiksa Rabu Besok
Jubir FPI Slamet Maarif di sela-sela aksi yang dilakukan Aliansi Tolak Kezaliman Facebook, di gedung perkantoran Capital Place, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (12/1/2018). [Suara.com/Dwi Bowo Rahardjo]

Suara.com - Slamet Maarif, Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, akan diperiksa Rabu (13/2/2019) besok sebagai tersangka pelanggaran tindak pidana kampanye Pemilu 2019. Sebelumnya Polres Kota Surakarta sudah menetapkan Slamet Maarif jadi tersangka.

Kepala Polres Kota Surakarta Kombes Pol Ribut Hari Wibowo mengatakan tim penyidik telah melakukan gelar perkara setelah pemeriksaan, Kamis (7/2/2019), dan Slamet Maarif ditetapkan sebagai tersangka, Jumat (8/2/2019).

Hari mengatakan penetapan tersangka terhadap Slamet Maarif setelah melakukan penyidikan secara profesional dan melalui prosedur sesuai hukum. Oleh karena itu, kata Kapolres, tIm penyidik rencana selanjutnya kembali memanggil Slamet Ma arif sebagai tersangka untuk pemeriksaan di Polres, Rabu (13/2/2019).

Wakil Kepala Polresta Surakarta AKBP Andy Rifai menambahkan Slamet Maarif proses pemeriksaan akan dilakukan di Mapolda Jawa Tengah. Proses itu, untuk mengatisipasi hal -hal yang tixak diinginkan.

Slamet Maarif diperiksa oleh polisi di Mapolresta Surakarta terkait orasinya dalam Tabligh Akbar PA 212 di bundaran Gladak, Jalan Slamet Riyadi pada Minggu (13/1/2019) lalu. Kasus ini dilaporkan oleh Tim Kampanye Daerah (TKD) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Pada laporan itu, Bawaslu menindaklanjuti dengan membentuk Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu).

Tim Gakumdu menyatakan bahwa terdapat unsur dugaan pelanggaran kampanye dalam kegiatan Tabligh Akbar. Polresta Surakarta menjerat Slamet Ma arif dengan Pasal 280 ayat 1 tentang melakukan kampanye diluar jadwal yang telah ditetapkan baik KPU pusat maupun daerah.

Selain itu, juga diduga melanggar Pasal 521 UU Nomor 7 tahun 2017 tentang melakukan kampanye yang dilarang bagi peserta pemilu dan tim kampanye. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Slamet Ma'arif Jadi Tersangka, Timses Jokowi: Ikuti Saja Proses Hukum!

Slamet Ma'arif Jadi Tersangka, Timses Jokowi: Ikuti Saja Proses Hukum!

News | Senin, 11 Februari 2019 | 13:31 WIB

Slamet Maarif Tersangka Pidana Pemilu, PA 212 Kaitkan dengan Iklan Jokowi

Slamet Maarif Tersangka Pidana Pemilu, PA 212 Kaitkan dengan Iklan Jokowi

News | Senin, 11 Februari 2019 | 12:45 WIB

Amien Rais Salahkan Jokowi Soal Ketum PA 212, BPN Prabowo Angkat Bicara

Amien Rais Salahkan Jokowi Soal Ketum PA 212, BPN Prabowo Angkat Bicara

News | Senin, 11 Februari 2019 | 12:33 WIB

HNW: Ketua PA 212 Jadi Tersangka Bukti Hukum Tajam ke Bukan Kawan

HNW: Ketua PA 212 Jadi Tersangka Bukti Hukum Tajam ke Bukan Kawan

News | Senin, 11 Februari 2019 | 10:40 WIB

Terkini

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:21 WIB

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:38 WIB