Gali Lubang Tutup Lubang, Pasutri Tipu Pemburu Valas sampai Rp 20 Miliar

Reza Gunadha, Yosea Arga Pramudita

Senin, 11 Februari 2019 | 16:28 WIB
Gali Lubang Tutup Lubang, Pasutri Tipu Pemburu Valas sampai Rp 20 Miliar
Subdit II Fismondev Ditreskrimsus Polda Metro Jaya meringkus pasangan suami istri yang terlibat kasus penipuan dan penggelapan bermodus penukaran uang valuta asing alias valas. [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Suara.com - Subdit II Fismondev Ditreskrimsus Polda Metro Jaya meringkus pasangan suami istri yang terlibat kasus  penipuan dan penggelapan bermodus penukaran uang valuta asing alias valas.

Pelaku bernama Lyana dan George membujuk para korbannya dengan cara menawarkan mata uang asing. Setelah korban memberikan uang untuk membeli, pasutri itu tak kunjung memberikan valas.

Uang hasil menipu tersebut digunakan kedua pelaku untuk keperluan pribadi dengan alasan membayar hutang nasabah lain.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan, empat orang telah menjadi korban dalam modus penipuan tersebut. Uang yang diberikan para korban bervariasi.

"Korban masing-masing memberikan uang kepada pelaku, ada yang Rp 700 juta, Rp 2,3 miliar, Rp 3,8 miliar dan sampai ada yang Rp 5 miliar. Ternyata saat diperiksa tersangka ini banyak hutangnya. Jadi uang korban ini untuk membayar hutang pribadi. Alias gali lubang tutup lubang," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (11/2/2019).

Argo mengatakan, keduanya telah melancakan aksinya sejak September hingga Oktober 2018. Empat orang yang menjadi korban penipuan berasal dari (Tangerang Selatan), Glodok, (Jakarta Barat),  Bukit Barisan (Kota Medan, Sumatera Utara) dan  Surabaya (Jawa Timur).

"Pasutri itu ditangkap Februari ini, setelah masing-masing korban melaporkannya kepada Polda Metro Jaya pada Oktober 2018 lalu," jelasnya.

Kasubdit II Fismondev Ditteskrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Harun mengatakan, para tersangka meyakinkan para korban dengan iming-iming mendapat keuntungan lebih dari selisih mata uang asing.

Selain itu, selisih keuntungan dari proses penukaran uang itu lebih tinggi dari yang ditawarkan pihak bank.

baca juga

"Modus operandinya berawal cerita korban yang terpikat ada keinginan untuk mentransfer dari rupiah ke valas, selisihnya sangat menarik, lebih tinggi dari di bank," tambah Harun.

Dari aksi tersebut, kedua pelaku berhasil menipu para korban mencapai 20 miliar. Selain itu, pasutri tersebut  mencetak sendiri nota pembayaran yang seolah-olah sudah terkirim dengan menggunakan printer.

"Korban merupakan rekan bisnis di luar negeri. Ya importir. Transaksi yang digunakan itu fiktif. Bukti pembayaran dicetak memakai komputer pribadi untuk menipu para korbannya. Total keuntungan penipuan ini mencapai Rp 20 miliar," paparnya.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa lembaran aplikasi setoran, transfer, kliring, dan inkaso ke beberapa rekening Bank.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal378 KUHP dan Pasal 372 KUHP.

Selain itu, pelaku juga dijerat Pasal 49 ayat (1) huruf a dan ayat (2) huruf b UU No 7 Tahun 1992 tentang Tindak Pidana Perbankan sebagaimana telah diubah UU No 10/1998.

Keduanya lantas disangkakan melanggar Pasal 3 UU No 8/2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Dengan hukuman paling lama 20 tahun kurungan penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pegawai KPK Diduga Dianiaya di Hotel Borobudur, Manajemen Akan Kooperatif

Pegawai KPK Diduga Dianiaya di Hotel Borobudur, Manajemen Akan Kooperatif

News | Senin, 11 Februari 2019 | 13:53 WIB

Bantah Ada Penganiayaan, Pemprov Papua Tunjukan Foto Dua Pegawai KPK

Bantah Ada Penganiayaan, Pemprov Papua Tunjukan Foto Dua Pegawai KPK

News | Senin, 11 Februari 2019 | 13:42 WIB

Pegawai KPK Dianiaya, Polisi Periksa Sespri Gubernur Papua

Pegawai KPK Dianiaya, Polisi Periksa Sespri Gubernur Papua

News | Senin, 11 Februari 2019 | 10:53 WIB

Penyidik Dianiaya, KPK Bakal Penuhi Pemanggilan Polda Metro Jaya Hari Ini

Penyidik Dianiaya, KPK Bakal Penuhi Pemanggilan Polda Metro Jaya Hari Ini

News | Jum'at, 08 Februari 2019 | 13:14 WIB

Terkini

Kylian Mbappe Blak-blakan: Taktik Deschamps Bikin Prancis Gagal ke Final Piala Dunia

Kylian Mbappe Blak-blakan: Taktik Deschamps Bikin Prancis Gagal ke Final Piala Dunia

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 03:40 WIB

Panas! Teror Suara Suporter Argentina Tenggelamkan Lagu Kebangsaan Inggris

Panas! Teror Suara Suporter Argentina Tenggelamkan Lagu Kebangsaan Inggris

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 02:49 WIB

Tekel Brutal Enzo Fernandez Lolos Kartu Merah, Wasit Ismail Elfath Dikecam

Tekel Brutal Enzo Fernandez Lolos Kartu Merah, Wasit Ismail Elfath Dikecam

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 02:37 WIB

Kapan Zinedine Zidane Diumumkan sebagai Pelatih Baru Prancis?

Kapan Zinedine Zidane Diumumkan sebagai Pelatih Baru Prancis?

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00 WIB

Bawa Spanyol ke Final Piala Dunia 2026, Rumah Lamine Yamal Nyaris Dibobol Rampok

Bawa Spanyol ke Final Piala Dunia 2026, Rumah Lamine Yamal Nyaris Dibobol Rampok

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 01:54 WIB

Prancis Tersingkir di Semifinal Piala Dunia 2026, Michael Olise Dihujani Kritik Pedas

Prancis Tersingkir di Semifinal Piala Dunia 2026, Michael Olise Dihujani Kritik Pedas

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 01:45 WIB

Messi Anak Emas FIFA! Petisi Coret Argentina dari Piala Dunia Tembus 10 Juta Tanda Tangan

Messi Anak Emas FIFA! Petisi Coret Argentina dari Piala Dunia Tembus 10 Juta Tanda Tangan

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 01:32 WIB

Susunan Pemain Argentina vs Inggris: Tuchel dan Scaloni Bikin Kejutan di Starting XI

Susunan Pemain Argentina vs Inggris: Tuchel dan Scaloni Bikin Kejutan di Starting XI

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 01:32 WIB

The Beatles Warnai Rivalitas Argentina vs Inggris: Dominasi Tangga Lagu hingga Skandal Band Palsu

The Beatles Warnai Rivalitas Argentina vs Inggris: Dominasi Tangga Lagu hingga Skandal Band Palsu

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 00:49 WIB

Kursi Botol Berterbangan, Suporter Argentina Bakul Pukul Jelang Lawan Inggris

Kursi Botol Berterbangan, Suporter Argentina Bakul Pukul Jelang Lawan Inggris

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 00:30 WIB

×