Cabut Remisi Pembunuh Jurnalis, BPN: Jokowi Takut Kehilangan Suara

Dwi Bowo Raharjo | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Senin, 11 Februari 2019 | 20:20 WIB
Cabut Remisi Pembunuh Jurnalis, BPN: Jokowi Takut Kehilangan Suara
Kepala Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean. (Suara.com/Yosea Arga Pramudita)

Suara.com - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Ferdinand Hutahaean, mengatakan seharusnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) minta maaf setelah membuat kegaduhan terkait pemberian remisi kepada pembunuh jurnalis Radar Bali, I Nyoman Susrama. Ia menyebut revisi Kepres pemberian remisi sebagai bentuk ketakutan Jokowi akan kehilangan suara di Pemilu 2019.

Ferdinand mengatakan keputusan pemberian revisi tersebut juga dinilai sebagai cermin dari kelemahan Jokowi dalam mempertahankan keputusannya.

"Jadi, kalau Jokowi bilang tidak takut apapun saya nyatakan dia takut kehilangan suara, takut kalah di Pilpres maka direvisi lah remisi terhadap pembunuh wartawan di Bali," kata Ferdinand kepada Suara.com, Senin (11/2/2019).

Politikus Partai Demokrat ini menilai sosok Jokowi membuat lembaga kepresidenan seperti mainan. Sebab setelah remisi itu disetujui kemudian karena banyak yang kontra langsung direvisi oleh Jokowi.

"Jokowi membuat harga diri lembaga kepresidenan itu seperti mainan bisa ditarik ulur, bisa direvisi diganti bolak balik tidak masalah yang penting sesuai selera politik," ujarnya.

Keputusan Presiden Jokowi yang memberikan remisi kepada I Nyoman Susrama, narapidana kasus pembunuhan jurnalis Radar Bali Anak Agung Gde Bagus Narendra Prabangsa beberapa waktu lalu sempat mendapatkan protes keras terutama dari kalangan jurnalis di Indonesia. Sempat mendengar kegaduhan, Jokowi lantas merevisinya.

Ferdinand menganggap seharusnya Jokowi tidak perlu disuruh untuk menyampaikan permintaan maaf.

"Masa minta maaf harus kita suruh? Orang salah mestinya sadar minta maaf, bukan malah minta dua periode," pungkasnya.

Untuk diketahui, Presiden Jokowi akhirnya menandatangani Kepres perihal pembatalan pemberian remisi terhadap I Nyoman Susrama, narapidana kasus pembunuhan jurnalis Radar Bali Anak Agung Gde Bagus Narendra Prabangsa.

Menurut Jokowi, kepres tersebut telah ditandatangani pada hari Jumat (8/2/2019). Ia mengatakan, pembatalan remisi itu dilakukan setelah mendapat masukan dari kelompok masyarakat dan komunitas jurnalis.

"(Pembatalan remisi) ini setelah mendapatkan masukan-masukan dari masyarakat, dari kelompok-kelompok masyarakat, juga dari jurnalis," ujar Jokowi di Kota Kasablanka Mal, Jakarta, Sabtu (9/2/2019).

Setelah mendapat masukan tersebut, Jokowi mengakui menginstruksikan Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami mengkaji dan menelaah pemberian remisi Susrama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jokowi Batalkan Remisi untuk Pembunuh Jurnalis di Hari Pers Nasional

Jokowi Batalkan Remisi untuk Pembunuh Jurnalis di Hari Pers Nasional

News | Sabtu, 09 Februari 2019 | 11:39 WIB

Suara untuk Jokowi Bisa Tergerus Gara-gara Beri Remisi ke Pembunuh Jurnalis

Suara untuk Jokowi Bisa Tergerus Gara-gara Beri Remisi ke Pembunuh Jurnalis

News | Sabtu, 09 Februari 2019 | 07:58 WIB

Rancangan Kepres Pembatalan Remisi Susrama Sudah di Tangan Setneg

Rancangan Kepres Pembatalan Remisi Susrama Sudah di Tangan Setneg

News | Sabtu, 09 Februari 2019 | 06:05 WIB

Azyumardi Azra: Remisi kepada Pembunuh Jurnalis adalah Ironi

Azyumardi Azra: Remisi kepada Pembunuh Jurnalis adalah Ironi

News | Minggu, 27 Januari 2019 | 16:50 WIB

Terkini

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:38 WIB

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:34 WIB

Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab

Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:26 WIB

Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo

Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:24 WIB

Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi

Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:09 WIB

Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM

Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:04 WIB

Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya

Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:59 WIB

Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden

Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:55 WIB