Gantikan Zumi Zola, Fachrori Umar Dilantik Jokowi Sebagai Gubernur Jambi

Dwi Bowo Raharjo | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Rabu, 13 Februari 2019 | 18:48 WIB
Gantikan Zumi Zola, Fachrori Umar Dilantik Jokowi Sebagai Gubernur Jambi
Gubernur Jambi yang baru Fachrori Umar. (Suara.com/ Umay Saleh)

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Fachrori Umar sebagai Gubernur Jambi pengganti Zumi Zola di Istana Negara Jakarta, Rabu (13/2/2019). Umar sebelumnya menjabat sebagai Wakil Gubernur Jambi.

Acara pelantikan didahului dengan proses penyerahan petikan Keputusan Presiden oleh Presiden RI kepada Fachrori.

Prosesi pelantikan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan oleh Rohaniwan dan dipandu langsung oleh Presiden Jokowi. Setelah itu acara dilajutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan.

Pelantikan Fahcrori berdasarkan surat Keputusan Presiden Nomor 16/P Tahun 2019 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur.

Jokowi kemudian melantik Fahrori seraya memandu membacakan sumpah dan jabatan.

"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur, sebagai wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya," kata Jokowi yang diikuti Fachrori.

"Memegang teguh Undang-Undang Dasar RI 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya selurus-lurusnya serta berbakti pada masyarakat nusa dan bangsa," lanjutnya.

Penggantian Fachrori sebelumnya diusulkan DPRD Provinsi Jambi untuk sisa masa jabatan periode 2016-2021 mengggantikan Zumi Zola yang terjerat kasus korupsi.

Pengusulan pengangkatan Gubernur Jambi tersebut dilakukan pada Sidang Parpurna DPRD Provinsi Jambi yang dipimpin Ketua DPRD H. Cornelis Buston di Jambi, Selasa (22/1/2019).

Zumi Zola Zulkifli resmi diberhentikan dari jabatan Gubernur Jambi melalui Keppres setelah terbukti bersalah menerima gratifikasi dan memberi suap terkait pengesahan APBD Tahun Anggaran 2018.

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memberikan vonis enam tahun penjara ditambah denda Rp 500 juta subsider tiga bulan kurungan.

Majelis hakim juga menjatuhkan tambahan pidana untuk Zola berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama lima tahun sejak selesai menjalani pidana pokok.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Doa Presiden Jokowi untuk Ani Yudhoyono

Doa Presiden Jokowi untuk Ani Yudhoyono

News | Rabu, 13 Februari 2019 | 18:41 WIB

Zaskia Gotik Panggil Jokowi 'Abang' saat Dangdutan, Reaksi Iriana Kocak

Zaskia Gotik Panggil Jokowi 'Abang' saat Dangdutan, Reaksi Iriana Kocak

Entertainment | Rabu, 13 Februari 2019 | 17:56 WIB

Suasana Khofifah dan Emil Dilantik Jokowi Jadi Gubernur dan Wagub Jatim

Suasana Khofifah dan Emil Dilantik Jokowi Jadi Gubernur dan Wagub Jatim

News | Rabu, 13 Februari 2019 | 16:42 WIB

Sah! Khofifah dan Emil Dardak Jabat Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur

Sah! Khofifah dan Emil Dardak Jabat Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur

News | Rabu, 13 Februari 2019 | 16:36 WIB

Terkini

Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik

Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:13 WIB

Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?

Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:54 WIB

Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo

Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:14 WIB

Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas

Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:54 WIB

Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang

Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:29 WIB

Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger

Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:20 WIB

Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus

Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:07 WIB

Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata

Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 06:57 WIB

Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir

Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 06:05 WIB

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:13 WIB