Ancam Santet, Residivis Perkosa Gadis 14 Tahun di Ruang Besuk Tahanan

Reza Gunadha Suara.Com
Minggu, 17 Februari 2019 | 13:48 WIB
Ancam Santet, Residivis Perkosa Gadis 14 Tahun di Ruang Besuk Tahanan
Ilustrasi
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Rencana tersebut berjalan mulus, pelaku langsung setuju dan akhirnya datang kerumah korban pada Sabtu (17/2/2019), sekitar pukul 03.00 wITA.

Agar tidak curiga, pihak keluaraga juga mendatangkan tokoh masyarakat serta disuguhkan makanan.

Mendapat informasi bahwa pelaku sudah di TKP, personel Reskrim Polsek Kota Karangasem dipimpin Kanit Reskrim Iptu Wayan Gede Wirya meringkus pelaku tanpa perlawanan.

"Kami bekerja sama dengan keluarga korban, bersandiwara agar pelaku mau datang ke rumah, seolah-olah keluarga setuju hingga. Akhirnya pelaku datang dan berhasil ditangkap," kata Wirya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI