"Ketiga, harga jagung bukanlah harga tunggal yang berlaku di seluruh Indonesia. Harga di pasar setidaknya dipengaruhi oleh faktor mutu utamanya kadar air (KA), fluktuasi produksi yang dihadapkan pada kebutuhan jagung sebagai pakan ternak yang relatif konstan dan tidak tersedianya silo di sentra jagung), serta biaya transportasi," paparnya.
Sementara itu, mengacu pada permendag Nomor 96/2018 mengatur 5 variasi harga acuan pembelian jagung di tingkat petani berdasarkan KA yaitu : Rp. 3.150/kg (KA 15 %), Rp. 3.050/kg (KA 20%), Rp. 2.850/kg (KA 25%), Rp. 2.750/kg (KA 30%) dan Rp. 2.500/kg (KA 35%).
Diarmita menambahkan bahwa pengguna jagung seperti pabrik pakan, cenderung memilih dan membeli jagung dengan KA rendah, agar mempunyai daya simpan lebih panjang. Hal ini untuk menjamin kepastian produksi (umumnya pabrik pakan mempunyai stok produksi 2 bulan) dan kualitas yang telah ditunjang oleh penyediaan infrastruktur berupa silo dan dryer.
"Untuk membangun manajemen logistik dalam tata niaga jagung yang terintegrasi ini, peran Perum BULOG menjadi strategis. Karena itu kita berharap Perum BULOG dapat menjembatani kepentingan petani sebagai produsen, serta kepentingan peternak dan industri pakan sebagai pihak konsumen," pungkasnya.