Kasus Taufik Kurniawan, Sekjen DPR Ditanya Terkait 8 Dokumen Sitaan KPK

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Senin, 18 Februari 2019 | 16:22 WIB
Kasus Taufik Kurniawan, Sekjen DPR Ditanya Terkait 8 Dokumen Sitaan KPK
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar usai diperiksa penyidik KPK. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar ditanya penyidik KPK terkait prosedur penganggaran dana daerah di DPR. Indra diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Wakil Ketua DPR RI nonaktif Taufik Kurniawan terkait kasus suap Dana Alokasi Khusus (DAK) APBD - Perubahan Kabupaten Kebumen.

"Saya diminta oleh KPK untuk mengkonfimasi mengenai proses di DPR berkaitan dengan kasus bapak Taufik Kurniawan," kata Indra di Lobi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (18/2/2019).

Indra mengaku dicecar penyidik terkait sejumlah dokumen atau bukti laporan di DPR dalam Badan Anggaran (Banggar) yang diduga ada kaitannya dengan suap DAK Kabupaten Kebumen. Saat ini dokument tersebut sudah disita penyidik KPK.

"Terus kemudian juga beberapa dokumen-dokumen atau risalah laporan singkat di DPR di badan anggaran yang berkaitan dengan waktu-waktu tertentu yang diminta oleh KPK dan disita sebagai dokumen sitaan oleh KPK," ujar Indra.

Lebih jauh Indra mengatakan, penyidiK KPK hanya melakukan konfirmasi terkait dokumen yang sudah disita. Namun Indra tidak mau bicara lebih jauh terkai hal tersebut.

"Jadi KPK untuk memastikan itu saja, apakah benar dokumen-dokumen ini dibuat di DPR, apakah benar dokumen ini dibuat oleh staf DPR jadi saya hanya dikonfirmasi," kata dia.

"Ada delapan dokumen yang disita oleh KPK. Kalau menyangkut materi substansi itu di penyidik saya rasa saya nggak boleh bicara," Indra menambahkan.

Dalam kasus ini, ‎Taufik diduga membantu Bupati Kebumen nonaktif Muhammad Yahya Fuad dalam pengurusan DAK Kabupaten Kebumen.

KPK menduga Muhammad Yahya Fuad menyanggupi memberikan fee 5 persen kepada Taufik Kurniawan. Selain itu Taufik Kurniawan juga dijanjikan menerima fee 7 persen dari rekanan di Kebumen.

baca juga

Atas perbuatannya Taufik Kurniawan disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang Nomor 20 tahun 2001.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Periksa Sekjen DPR Terkait Suap Taufik Kurniawan

KPK Periksa Sekjen DPR Terkait Suap Taufik Kurniawan

News | Senin, 18 Februari 2019 | 11:52 WIB

Penjanjian MLA Mekumham - Swiss Dinilai Dapat Persempit Gerak Koruptor

Penjanjian MLA Mekumham - Swiss Dinilai Dapat Persempit Gerak Koruptor

News | Sabtu, 16 Februari 2019 | 10:24 WIB

Dua Berkas Tersangka Suap Dana Hibah KONI Dilimpahkan

Dua Berkas Tersangka Suap Dana Hibah KONI Dilimpahkan

News | Jum'at, 15 Februari 2019 | 21:11 WIB

KPK Kembali Perpanjang Masa Tahanan Bupati Pakpak Bharat

KPK Kembali Perpanjang Masa Tahanan Bupati Pakpak Bharat

News | Jum'at, 15 Februari 2019 | 21:04 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×