Moeldoko Sebut Jokowi Hanya Berikan Contoh, Bukan Menyerang Pribadi Prabowo

Dwi Bowo Raharjo, Ummi Hadyah Saleh

Selasa, 19 Februari 2019 | 19:48 WIB
Moeldoko Sebut Jokowi Hanya Berikan Contoh, Bukan Menyerang Pribadi Prabowo
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Maruf Amin, Moeldoko. (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Suara.com - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi) - Ma'ruf Amin, Moeldoko membantah Capres nomor urut 01 Jokowi menyerang personal pribadi Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto saat debat capres kedua.

Hal ini disampaikan Moeldoko sekaligus menanggapi laporan Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB) ke Bawaslu. TAIB melaporkan Jokowi karena diduga melakukan ujaran kebencian dan fitnah setelah menyinggung kepemilikan ratusan ribu hektare lahan Prabowo di Aceh dan Kalimantan.

Menurut Moeldoko pernyataan Jokowi tersebut dalam kontes memberikan contoh, bukanlah menyerang lawan di debat.

"Nah pak Jokowi kan mengatakan 'saya ingin membagikan kepada masyarakat kecil kecil. Saya tidak ingin membagikan yang besar besar. Sebagai contoh seperti yang pak Prabowo miliki', yang luasnya sekian sekian," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (19/2/2019).

"Itu konteksnya. Itu dalam konteks memberi contoh. Jadi tidak ada keinginan untuk menyerang, nggak ada itu. Ini kadang kadang tidak dimasukkin dalam konteks," Moeldoko menambahkan.

Mantan Panglima TNI ini menganggap pernyataan Jokowi perihal kepemilikan lahan Prabowo merupakan contoh soal program redistribusi aset atau tanah kepada rakyat kecil, bukan dibagikan kepada pengusaha.

Tak hanya itu, Kepala Staf Kepresidenan itu mengatakan pernyataan yang disampaikan Jokowi dalam konteks reformas agraria. Bahwa reforma agraria itu di antaranya ada perhutanan sosial dan redistribusi aset.

"Perhutanan sosial itu yang tadinya para penggarap di sekitaran hutan tidak punya kepastian diberikan kepastian untuk mengelola 35 tahun, tetapi tidak bisa disertifikasi," ucap Moeldoko.

"Terhadap redistribusi tanah, itu sekarang negara sedang mengambil HGU-HGU, eks HGU yang (tak produktif) itu dikumpulkan, setelah itu dibagi kepada masyarakat, ada yang luasnya dua hektare, satu hektare, dan sekarang itu sudah ada 37 ribu bidang," sambungnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gerindra: Keuntungan Lahan Prabowo Buat Biaya Kampanye Jokowi di Pilgub DKI

Gerindra: Keuntungan Lahan Prabowo Buat Biaya Kampanye Jokowi di Pilgub DKI

News | Selasa, 19 Februari 2019 | 19:15 WIB

Foto Jokowi Blusukan ke Kampung Nelayan Tersebar, TKN: Itu Foto Lama

Foto Jokowi Blusukan ke Kampung Nelayan Tersebar, TKN: Itu Foto Lama

News | Selasa, 19 Februari 2019 | 18:52 WIB

JK Bela Prabowo Soal Lahan, BPN: Jokowi Punya Niat Tersembunyi

JK Bela Prabowo Soal Lahan, BPN: Jokowi Punya Niat Tersembunyi

News | Selasa, 19 Februari 2019 | 18:46 WIB

Jokowi Dituding Bangun Jalan Pakai Ilmu Simsalabim, TKN: Ukur Saja

Jokowi Dituding Bangun Jalan Pakai Ilmu Simsalabim, TKN: Ukur Saja

News | Selasa, 19 Februari 2019 | 18:34 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×