Beraksi 45 Kali, Aksi Petugas PLN Gadungan Berakhir di Rumah Nenek Eni

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Rabu, 20 Februari 2019 | 10:31 WIB
Beraksi 45 Kali, Aksi Petugas PLN Gadungan Berakhir di Rumah Nenek Eni
Ilustrasi penipuan perampokan. (Shutterstock)

Suara.com - Polisi menangkap GG, pelaku penipuan dengan modus menyamar sebagai petugas Perusahaan Listrik Negara (PLN). Selama melancarkan aksinya dengan menggunakan modus itu, pemuda asal Serang, Banten itu telah merampok harta benda sebanyak 45 rumah milik warga di Kota Serang dan Cilegon.

Aksi perampokan yang dilakukan petugas PLN gadungan itu terakhir kali dilakukan di rumah Nenek Eni Rochaeni (65) di kawasan Parung, Serang, Banten pada awal Januari 2019. Dari pelaporan itu, akhirnya polisi menangkap pemuda tersebut pada Senin (18/2/2019) lalu.

Kasatreskrim Polres Serang Kota AKP Ivan Adhitira mengungkapkan saat melancarkan aksinya, GG dan rekannya berinisial DD yang masih buron berbagi tugas. Saat menyambangi rumah korban, dua penjahat itu berpura hendak memperbaiki kabel listrik di rumah korbannya.

"Pelaku berbagi tugas. GG bertindak sebagai eksekutor dan kawannya mengalihkan perhatian korban agar tidak mencurigai kejahatannya. Akhirnya kedua petugas PLN gadungan ini menggasak uang tunai sebesar 22 juta rupiah dan perhiasan emas seberat 20 gram,” kata Ivan seperti dikutip Bantenhits.com--jaringan Suara.com, kemarin.

Mengetahui terjadi pencurian, Eni Rochaeni langsung melaporkan kasus tersebut ke Polres Serang. Setelah mendalami laporan korban dan ciri-ciri pelaku, polisi lalu melakukan pengejaran kepada dua karyawan gadungan tersebut.

"Pelaku (GG) kami tangkap di rumahnya, sedangkan DD masih kita kejar. Di sana kita hanya mendapatkan barang bukti 1 buah obeng dan 2 tespen yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya,” paparnya.

Kepada Polisi, GG mengaku pencurian dengan modus menjadi petugas PLN bukan pertama kali dilakukan. Pelaku beroperasi bukan hanya di Kota Serang tapi juga di beberapa tempat di Kota Cilegon.

"Hasil interogasi pelaku melakukan perbuatannya dengan modus berpura pura sebagai petugas PLN sudah sebanyak 45 kali. Bukan cuma di Serang tapi juga Cilegon,” ungkapnya.

Akibat perbuatan tersebut, tersangka terancam 7 tahun penjara karena dijerat dengan pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan.

"Kasus ini terus kita kembangkan, dan kita masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya," tandasnya. Sumber: Bantenhits.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Emak-emak Senam Pinggul di Sajadah, Polisi: Tak Ada Unsur Kesengajaan

Viral Emak-emak Senam Pinggul di Sajadah, Polisi: Tak Ada Unsur Kesengajaan

News | Selasa, 19 Februari 2019 | 17:58 WIB

Muklis, Maling Telanjang yang Doyan Nyabu dan Sewa PSK

Muklis, Maling Telanjang yang Doyan Nyabu dan Sewa PSK

News | Selasa, 19 Februari 2019 | 16:52 WIB

Dari Imbalan Uang Rp 20 Juta, Pembunuh Pensiunan TNI Terancam Hukuman Mati

Dari Imbalan Uang Rp 20 Juta, Pembunuh Pensiunan TNI Terancam Hukuman Mati

News | Selasa, 19 Februari 2019 | 15:19 WIB

Dibunuh karena Tagih Utang, Jasad Pensiunan TNI AL Dikubur di Septic Tank

Dibunuh karena Tagih Utang, Jasad Pensiunan TNI AL Dikubur di Septic Tank

News | Selasa, 19 Februari 2019 | 14:27 WIB

Modal Foto di Hotel, Wartawan Abal-abal Peras PNS Hingga Puluhan Juta

Modal Foto di Hotel, Wartawan Abal-abal Peras PNS Hingga Puluhan Juta

News | Selasa, 19 Februari 2019 | 12:58 WIB

Terkini

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:52 WIB

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:21 WIB

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB