Beraksi 45 Kali, Aksi Petugas PLN Gadungan Berakhir di Rumah Nenek Eni

Agung Sandy Lesmana

Rabu, 20 Februari 2019 | 10:31 WIB
Beraksi 45 Kali, Aksi Petugas PLN Gadungan Berakhir di Rumah Nenek Eni
Ilustrasi penipuan perampokan. (Shutterstock)

Suara.com - Polisi menangkap GG, pelaku penipuan dengan modus menyamar sebagai petugas Perusahaan Listrik Negara (PLN). Selama melancarkan aksinya dengan menggunakan modus itu, pemuda asal Serang, Banten itu telah merampok harta benda sebanyak 45 rumah milik warga di Kota Serang dan Cilegon.

Aksi perampokan yang dilakukan petugas PLN gadungan itu terakhir kali dilakukan di rumah Nenek Eni Rochaeni (65) di kawasan Parung, Serang, Banten pada awal Januari 2019. Dari pelaporan itu, akhirnya polisi menangkap pemuda tersebut pada Senin (18/2/2019) lalu.

Kasatreskrim Polres Serang Kota AKP Ivan Adhitira mengungkapkan saat melancarkan aksinya, GG dan rekannya berinisial DD yang masih buron berbagi tugas. Saat menyambangi rumah korban, dua penjahat itu berpura hendak memperbaiki kabel listrik di rumah korbannya.

"Pelaku berbagi tugas. GG bertindak sebagai eksekutor dan kawannya mengalihkan perhatian korban agar tidak mencurigai kejahatannya. Akhirnya kedua petugas PLN gadungan ini menggasak uang tunai sebesar 22 juta rupiah dan perhiasan emas seberat 20 gram,” kata Ivan seperti dikutip Bantenhits.com--jaringan Suara.com, kemarin.

Mengetahui terjadi pencurian, Eni Rochaeni langsung melaporkan kasus tersebut ke Polres Serang. Setelah mendalami laporan korban dan ciri-ciri pelaku, polisi lalu melakukan pengejaran kepada dua karyawan gadungan tersebut.

"Pelaku (GG) kami tangkap di rumahnya, sedangkan DD masih kita kejar. Di sana kita hanya mendapatkan barang bukti 1 buah obeng dan 2 tespen yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya,” paparnya.

Kepada Polisi, GG mengaku pencurian dengan modus menjadi petugas PLN bukan pertama kali dilakukan. Pelaku beroperasi bukan hanya di Kota Serang tapi juga di beberapa tempat di Kota Cilegon.

"Hasil interogasi pelaku melakukan perbuatannya dengan modus berpura pura sebagai petugas PLN sudah sebanyak 45 kali. Bukan cuma di Serang tapi juga Cilegon,” ungkapnya.

Akibat perbuatan tersebut, tersangka terancam 7 tahun penjara karena dijerat dengan pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan.

baca juga

"Kasus ini terus kita kembangkan, dan kita masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya," tandasnya. Sumber: Bantenhits.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Emak-emak Senam Pinggul di Sajadah, Polisi: Tak Ada Unsur Kesengajaan

Viral Emak-emak Senam Pinggul di Sajadah, Polisi: Tak Ada Unsur Kesengajaan

News | Selasa, 19 Februari 2019 | 17:58 WIB

Muklis, Maling Telanjang yang Doyan Nyabu dan Sewa PSK

Muklis, Maling Telanjang yang Doyan Nyabu dan Sewa PSK

News | Selasa, 19 Februari 2019 | 16:52 WIB

Dari Imbalan Uang Rp 20 Juta, Pembunuh Pensiunan TNI Terancam Hukuman Mati

Dari Imbalan Uang Rp 20 Juta, Pembunuh Pensiunan TNI Terancam Hukuman Mati

News | Selasa, 19 Februari 2019 | 15:19 WIB

Dibunuh karena Tagih Utang, Jasad Pensiunan TNI AL Dikubur di Septic Tank

Dibunuh karena Tagih Utang, Jasad Pensiunan TNI AL Dikubur di Septic Tank

News | Selasa, 19 Februari 2019 | 14:27 WIB

Modal Foto di Hotel, Wartawan Abal-abal Peras PNS Hingga Puluhan Juta

Modal Foto di Hotel, Wartawan Abal-abal Peras PNS Hingga Puluhan Juta

News | Selasa, 19 Februari 2019 | 12:58 WIB

Terkini

Audiensi Buntu, BEM DIY Sebut DPR Tak Lagi Representasi Rakyat

Audiensi Buntu, BEM DIY Sebut DPR Tak Lagi Representasi Rakyat

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:14 WIB

Dukung MBG, Relawan di DIY Ajak Masyarakat Kawal Program: Harus Transparan dan Antikorupsi

Dukung MBG, Relawan di DIY Ajak Masyarakat Kawal Program: Harus Transparan dan Antikorupsi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:07 WIB

ART Disiksa di Johor, Majikan Nakal Malaysia Terlalu Dimanjakan

ART Disiksa di Johor, Majikan Nakal Malaysia Terlalu Dimanjakan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:05 WIB

Sandiwara Berdarah di Menteng, Komisaris Wanita Rekayasa Perampokan Demi Habisi Dirut

Sandiwara Berdarah di Menteng, Komisaris Wanita Rekayasa Perampokan Demi Habisi Dirut

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:04 WIB

Cerita Rampok 500 Gram Emas Rekayasa! Rekan Bisnis di Menteng Siksa dan Tusuk Korban karena Dendam

Cerita Rampok 500 Gram Emas Rekayasa! Rekan Bisnis di Menteng Siksa dan Tusuk Korban karena Dendam

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:49 WIB

Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim

Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:45 WIB

Ribuan Jemaah Serbu Monas untuk Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi

Ribuan Jemaah Serbu Monas untuk Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:44 WIB

Perwakilan Massa Mahasiswa Akhirnya Diterima Pimpinan DPR, Audiensi Digelar Tertutup

Perwakilan Massa Mahasiswa Akhirnya Diterima Pimpinan DPR, Audiensi Digelar Tertutup

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:35 WIB

Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar

Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:21 WIB

Mahasiswa Trisakti Sampaikan Tiga Tuntutan di DPR, Soroti Ekonomi hingga Supremasi Sipil

Mahasiswa Trisakti Sampaikan Tiga Tuntutan di DPR, Soroti Ekonomi hingga Supremasi Sipil

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:20 WIB