Berjuluk Jembatan Merah, Ini Kemegahan Hotelkamp di Papua

Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 22 Februari 2019 | 15:26 WIB
Berjuluk Jembatan Merah, Ini Kemegahan Hotelkamp di Papua
Jembatan Hotelkamp di Papua. (Sumber Kantor Staf Kepresidenan)

Suara.com - Jembatan Hotelkamp yang memiliki panjang 732 meter dan membentang megah di atas teluk Youtefa, bakal menjadi ikon baru bagi masyarakat Papua. Pasalnya, jembatan yang memiliki warna merah mencolok ini layak diabadikan untuk berswafoto. Proyek yang digarap sejak 2015 itu hampir rampung.

Rencananya, jembatan yang menghabiskan dana mencapai Rp 1,7 triliun ini bakal diresmikan pemerintah pada Maret 2019 mendatang.

“Rencana akhir bulan akan dilakukan pengaspalan,” ujar Project Manager Jembatan Holtekamp, Rizki Dianugrah, Jumat (22/2/2019).

Jembatan Hotelkamp di Papua. (Kantor Staf Kepresidenan)
Jembatan Hotelkamp di Papua. (Kantor Staf Kepresidenan)

Lantaran memiliki warna merah yang mencolok, masyarakat setempat pun memberika julukkan jembatan merah.
Letak jembatan Hotelkamp ini berada di dekat kampung apung nelayan. Selain itu, di bawah jembatan dihiasi menghampar lautan yang deburan ombaknya kerap sekali terdengar dari atas jembatan.

“Kalau yang senang selfie, lokasi ini sangat pas,” kata Rizki.

Jembatan Hotelkamp di Papua. (Kantor Staf Kepresidenan)
Jembatan Hotelkamp di Papua. (Kantor Staf Kepresidenan)

Menurut Rizki, masyarakat yang melewati jembatan bisa singgah di pantai Hamadi yang ada di dekat jembatan. Di sisi lain, jembatan ada pantai Holtekamp yang menawarkan keindahan luar biasa. Jembatan ini juga diharapkan menghidupkan perekonomian masyarakat setempat lantaran keberadaannya berbatasan Papua Nugini. Waktu tempuh dari Jayapura ke Skouw pos perbatasan antar negara yang ada di distrik Muara Tami, bisa terpangkas separuhnya tinggal sejam dua puluh menit.

Jembatan Hotelkamp di Papua. (Kantor Staf Kepresidenan)
Jembatan Hotelkamp di Papua. (Kantor Staf Kepresidenan)

Selain membangun jembatan, Presiden Joko Widodo juga telah meminta dibuatkan jalan baru yang sepanjang 10 kilometer. Arif Hidayat dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengatakan apabila sudah rampung, jalan tersebut bisa menembus ke jalan nasional yang sudah ada.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Suap Papua Barat, KPK Periksa Direktur Dana Perimbangan Kemenkeu

Kasus Suap Papua Barat, KPK Periksa Direktur Dana Perimbangan Kemenkeu

News | Kamis, 21 Februari 2019 | 11:43 WIB

Jadi Tersangka Penganiaya Pegawai KPK, Sekda Papua Tak Ditahan

Jadi Tersangka Penganiaya Pegawai KPK, Sekda Papua Tak Ditahan

News | Selasa, 19 Februari 2019 | 09:22 WIB

Hanya di Papua, Begini Cara Ekstrem Bawa Mobil ke Wilayah Pedalaman

Hanya di Papua, Begini Cara Ekstrem Bawa Mobil ke Wilayah Pedalaman

Otomotif | Senin, 18 Februari 2019 | 15:15 WIB

Gempa Guncang Kabupaten Sarmi Papua, BMKG Minta Masyarakat Tetap Tenang

Gempa Guncang Kabupaten Sarmi Papua, BMKG Minta Masyarakat Tetap Tenang

News | Kamis, 14 Februari 2019 | 10:07 WIB

Sukseskan PON XX 2020 di Papua, Kementerian PUPR Bangun 4 Arena Olahraga

Sukseskan PON XX 2020 di Papua, Kementerian PUPR Bangun 4 Arena Olahraga

Bisnis | Kamis, 14 Februari 2019 | 09:16 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×