Setahun Berkeliaran Jadi Garong, Tolib Akhirnya Tumbang Kena Bedil Polisi

Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 22 Februari 2019 | 18:31 WIB
Setahun Berkeliaran Jadi Garong, Tolib Akhirnya Tumbang Kena Bedil Polisi
Tolib dan rekannya saat dibekuk terkait kasus pencurian. (Beritajatim.com)

Suara.com - Tolib, maling yang sudah malang melintang selama satu tahun di dunia kejahatan akhirnya berakhir setelah dihadiahkan timah panas lantaran melawan saat disergap polisi. Selama masih berkeliaran, Tolib yang merupakan pengangguran akut itu ternyata sudah 10 kali melakukan aksi pencurian di kawasa Sidoarjo dan Surabaya.

"Untuk pelaku terpaksa kami lumpuhkan pada kakinya karena waktu penangkapan, dia (Tolib) justru berusaha menghindar,” kata Iptu Bima Sakti, Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, Jumat (22/2/2019).

Dalam kasus ini, polisi turut meringkus Syaiful (22), penadah yang kerap menampung hasil curian Tolib.
Sementara dari aksi pembobolan rumah, Tholib juga tidak bekerja sendirian. Dia dibantu dua rekannya, Sapik dan Murobi yang kini masih buron.

“Ketiganya sudah 10 kali beraksi 5 kali di Waru, 2 kali di Sedati dan terakhir melakukan pembobolan di perumahan Semolowaru,” kata Bima seperti dikutip Beritajatim.com

Untuk sasaran dalam pembobolan, ketiga pelaku ini mencari rumah yang penghuninya benar-benar tidak ada di rumah. “Kalau ada tiga rumah kosong maka pelaku menyatroni secara bergantian,” jelasnya.

Termasuk aksi pembobolan di perumahan Semolowaru, hanya menggunakan tang, kunci inggris dan obeng. Ketiga pelaku ini berhasil menguras barang berharga. Kemudian hasil curiannya dijual langsung ke Syaiful, seperti yang diamankan di rumahnya penadah berupa 3 unit handphone, laptop dan 2 unit TV masing-masing ukurannya 42 sama 19 ins.

Untuk pembagian hasil dari curian itu, masing-masing pelaku mendapatkan 3 sampai 5 juta rupiah.

“Kalau dapat hasil banyak, ya sebagain buat kebutuhan sehari-hari sama buat senang-senang kayak karaoke,” kata Tolib.

Atas perbuatannya itu, Tolib kini harus mendekam di penjara selama 7 tahun lantaran dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

baca juga

Sumber: Beritajatim.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mati Lemas di Sumur, Jasad Kakek Mispan Kesulitan Dievakuasi

Mati Lemas di Sumur, Jasad Kakek Mispan Kesulitan Dievakuasi

News | Jum'at, 22 Februari 2019 | 16:38 WIB

Buntut Kelalaian Pegawai, Ini Kronologi Ledakan Mal Taman Anggrek

Buntut Kelalaian Pegawai, Ini Kronologi Ledakan Mal Taman Anggrek

News | Jum'at, 22 Februari 2019 | 16:07 WIB

Gara-gara Sering Dikasih Makan Perempuan, Kakek Danto Dibunuh di Gudang

Gara-gara Sering Dikasih Makan Perempuan, Kakek Danto Dibunuh di Gudang

News | Jum'at, 22 Februari 2019 | 15:53 WIB

Ledakan Mal Taman Anggrek, 2 Teknisi Jadi Tersangka

Ledakan Mal Taman Anggrek, 2 Teknisi Jadi Tersangka

News | Jum'at, 22 Februari 2019 | 15:41 WIB

Buntut Cekcok, Romi Belah Perut Istri dan Buang Janin Bayinya ke Jendela

Buntut Cekcok, Romi Belah Perut Istri dan Buang Janin Bayinya ke Jendela

News | Jum'at, 22 Februari 2019 | 13:39 WIB

Terkini

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:54 WIB

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:46 WIB

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:13 WIB

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:56 WIB

Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam

Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:47 WIB

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:15 WIB

Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi

Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:50 WIB

Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!

Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:49 WIB

Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa

Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:42 WIB

Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021

Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:41 WIB

×