Eddy Sindoro Sebut Keberadaanya di Luar Negeri untuk Menjalani Pengobatan

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Jum'at, 22 Februari 2019 | 19:44 WIB
Eddy Sindoro Sebut Keberadaanya di Luar Negeri untuk Menjalani Pengobatan
Eddy Sindoro membantah keseluruhan bukti percakapan maupun telepon yang dimiliki oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Terdakwa perkara suap Peninjauan Kembali (PK) Panitera di PN Jakarta Pusat, Eddy Sindoro membantah sempat melarikan diri ke luar negeri setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Edi mengaku berobat dan bukan untuk melarikan diri.

Hal itu disampaikan Eddy saat memberi keterangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Jumat (22/2/2019).

"Sekali lagi, satu hal menjadi pemicu kenapa saya belum menghadap (KPK).  Saya dari awal (di luar negeri menjalani) pengobatan. Saya (takut) nanti sulit (berobat)," kata Eddy di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Saat Eddy berada di Singapura, mantan petinggi Lippo Group itu menyatakan ingin pulang ke Indonesia untuk melakukan klarifikasi dengan KPK dan meminta bantuan oleh rekannya bernama Ali Sabidin.

Hingga akhirnya, pada Jumat 12 Oktober 2018 Eddy pulang ke tanah air melalui Ali yang meminta bantuan kepada mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki. Meski begitu, Eddy mengaku tak mengenal Ruki.

"Saya menghubungi kawan saya Pak Ali Sabidin saya katakan ingin pulang memberikan klarifikasi kepada KPK maunya apa yang dibutuhkan," tutup Eddy.

Untuk diketahui, JPU mendakwa Eddy Sindoro memberikan suap sebesar Rp 150 juta dan 50 ribu dollar Amerika Serikat kepada panitera PN Jakarta Pusat, Edy Nasution.

Jaksa menyebut uang tersebut diberikan agar Edy menunda proses pelaksanaan aanmaning terhadap PT Metropolitan Tirta Perdana (PT MTP).

Selain itu, uang suap yang diberikan diduga sebagai pelicin agar Edy menerima pendaftaran peninjauan kembali (PK) PT Across Asia Limited (PT AAL) meskipun sudah melewati batas waktu yang ditentukan oleh undang-undang.

baca juga

Atas perbuatannya, Jaksa KPK mendakwa Eddy Sindoro melanggar Pasal 13 Undang-Undang RI Nomor 31 Fahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20/2001 jo Pasal 65 ayat (1) jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eddy Sindoro Bantah Bukti Percakapan Suap PN Jakpus Punya Jaksa

Eddy Sindoro Bantah Bukti Percakapan Suap PN Jakpus Punya Jaksa

News | Jum'at, 22 Februari 2019 | 17:55 WIB

KPK Periksa 6 Saksi Kasus Suap Air Minum KemenPUPR

KPK Periksa 6 Saksi Kasus Suap Air Minum KemenPUPR

News | Jum'at, 22 Februari 2019 | 12:33 WIB

Kapok Dicokok KPK, Hakim PN Jaksel Berikrar Bersih KKN

Kapok Dicokok KPK, Hakim PN Jaksel Berikrar Bersih KKN

News | Kamis, 21 Februari 2019 | 12:52 WIB

KPK Periksa Staf Keuangan Waskita Karya Terkait Suap Proyek Fiktif

KPK Periksa Staf Keuangan Waskita Karya Terkait Suap Proyek Fiktif

News | Kamis, 21 Februari 2019 | 11:57 WIB

Kasus Suap Papua Barat, KPK Periksa Direktur Dana Perimbangan Kemenkeu

Kasus Suap Papua Barat, KPK Periksa Direktur Dana Perimbangan Kemenkeu

News | Kamis, 21 Februari 2019 | 11:43 WIB

Terkini

'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21

'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:07 WIB

Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo

Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 07:50 WIB

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB