'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21

Muhamad Yasir

Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:07 WIB
'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21
Tim Advokasi Roy Suryo cs menyampaikan tiga tuntutan ke penyidik Polda Metro Jaya jelang gelar perkara khusus terkait kasus ijazah palsu Jokowi yang menjerat kliennya, Senin (15/12/2025). (Suara.com/Adiyoga)
baca 10 detik
  • Tim hukum Roy Suryo membantah kabar bahwa berkas perkara dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah Jokowi telah dinyatakan lengkap.
  • Kuasa hukum menegaskan hingga Jumat (19/6/2026) belum ada surat resmi dari kejaksaan mengenai status P21 maupun penyerahan tahap dua.
  • Penanganan kasus yang telah berjalan selama 412 hari ini dinilai tidak lazim karena dianggap bukan perkara dengan pembuktian rumit.

Suara.com - Tim hukum Roy Suryo membantah kabar yang menyebut berkas perkara dugaan pencemaran nama baik terkait polemik ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan.

Kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji, menegaskan hingga kini belum ada bukti resmi yang menunjukkan perkara tersebut benar-benar telah memasuki tahap penuntutan.

Menurutnya, jika status P21 memang telah terbit, semestinya hal itu disampaikan secara terbuka dengan dasar surat resmi dari kejaksaan.

"Jika benar-benar sudah P21, penyidik pasti akan mengumumkannya dengan tegas benderang berdasarkan nomor surat resmi dari kejaksaan," ujarnya dalam pernyataannya di Youtube Rafly Harun dikutip Jumat (19/6/2026).

Pakar Telematika Roy Suryo (kanan) bersama Pengamat Kebijakan Publik Bonatua Silalahi (kiri) memperlihatkan salinan foto copy ijazah presiden ke-7 RI Joko Widodo yang dilegalisir ketika mendaftar sebagai capres pada Pemilu 2014 di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Jumat (24/10/2025). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc]
Pakar Telematika Roy Suryo (kanan) bersama Pengamat Kebijakan Publik Bonatua Silalahi (kiri) memperlihatkan salinan foto copy ijazah presiden ke-7 RI Joko Widodo yang dilegalisir ketika mendaftar sebagai capres pada Pemilu 2014 di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Jumat (24/10/2025). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc]

Abdul menilai narasi yang menyebut berkas perkara sudah lengkap justru tidak sejalan dengan perkembangan hukum yang terjadi di lapangan. Sebab, hingga saat ini pelimpahan tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada kejaksaan disebut belum terlaksana.

Menurut dia, berdasarkan pedoman internal kejaksaan, jika dihitung dari pengumuman kepolisian sebelumnya, hari ini semestinya menjadi batas waktu pelaksanaan tahap II.

Namun hingga tenggat tersebut, proses serah terima perkara belum juga dilakukan.

Sorotan juga muncul karena perkara ini telah berjalan selama 412 hari sejak pertama kali dilaporkan pada April 2025. Lamanya penanganan kasus itu dinilai tidak lazim untuk perkara pencemaran nama baik yang menggunakan Pasal 310 dan 311 KUHP.

"Ini bukan kejahatan luar biasa (organized crime atau korupsi) yang pembuktiannya rumit. Jika ijazah tersebut asli, prosesnya tidak akan memakan waktu selama ini," lanjut Abdul dengan nada heran.

baca juga

Tim hukum Roy Suryo meyakini kejaksaan akan bersikap hati-hati sebelum menyatakan berkas perkara lengkap. Pasalnya, seluruh beban pembuktian nantinya berada di tangan jaksa ketika perkara disidangkan di pengadilan.

Karena itu, mereka menilai kejaksaan tidak akan menerbitkan status P21 apabila alat bukti yang diajukan penyidik masih dianggap belum memadai atau berpotensi menimbulkan persoalan prosedural.

Reporter: Cornelius Juan Prawira

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo

Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 07:50 WIB

Era Jokowi 'Main Halus', Zaman Prabowo 'Lebih Keras': Pakar Kuliti Bedanya

Era Jokowi 'Main Halus', Zaman Prabowo 'Lebih Keras': Pakar Kuliti Bedanya

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 19:39 WIB

PSI: Kunjungan Jokowi ke Daerah Bukan Safari Politik, Tapi Memenuhi Undangan

PSI: Kunjungan Jokowi ke Daerah Bukan Safari Politik, Tapi Memenuhi Undangan

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 22:35 WIB

Terkini

Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo

Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 07:50 WIB

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB