IJTI Mengutuk Aksi Kekerasan Terhadap Jurnalis di Munajat 212

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Jum'at, 22 Februari 2019 | 21:11 WIB
IJTI Mengutuk Aksi Kekerasan Terhadap Jurnalis di Munajat 212
Kericuhan terjadi di acara malam Munajat 212 di Kawasan Monas, Jakarta Pusat. (Suara.com/Tyo)

Suara.com - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) mengutuk dan mengecam keras aksi tindak kekerasan terhadap jurnalis yang tengah menjalankan tugasnya di acara Munajat 212 di Monas, Kamis (21/02/2019) malam. Kekerasan ini bermula saat beberapa pemuda berseragam putih bertuliskan Laskar FPI melarang wartawan merekam kericuhan saat terjadi penangkapan pria diduga pencopet di acara tersebut.

Ketua Umum IJTI Yadi Hendriana mengatakan sejumlah wartawan yang merekam penangkapan pencopet diintimidasi serta dirampas telepon genggamnya. Sebagian dari mereka dipaksa untuk menghapus video kericuhan tersebut.

"Tidak hanya itu salah satu jurnalis juga mengalami perlakukan kasar, mulai dicekik, dicakar dan diseret oleh sejumlah orang," ujar Yadi kepada wartawan, Jumat (22/2/2019).

Yadi menerangkan, sedikitnya empat wartawan dari media online dan TV menjadi korban. Diantrannya jurnalis Detik.com, Suara.com, Kompas.com dan CNNIndonesia TV.

"Sementara jurnalis media online (Suara.com) yang berusaha melerai keributan ini justru kehilangan smartphone-nya. IJTI mengutuk keras atas tindak kekerasan tersebut," jelas dia.

Lebih jauh Yadi mengatakan, tugas jurnalis dilindungi oleh Undang-undang sebagaimana yang diatur dalam Pasal 8 Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dimana, jurnalis dalam menjalankan profesinya mendapat perlindungan hukum.

Kerja-kerja jurnalistik itu kata dia, mencari bahan berita, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, hingga menyampaikan kepada publik.

"Oleh karea itu pelaku tindak kekerasan bisa dijerat pasal pidana yang merujuk pada KUHP, serta Pasal 18 UU Pers, dengan ancaman dua tahun penjara atau denda Rp 500 juta," katanya.

"Tindakan Laskar FPI yang mengintimidasi serta penghapusan video dan foto yang diambil oleh awak media dalam acara Munajat 212 masuk dalam kategori perbuatan melawan hukum," Yudi menambahkan.

Baca Juga: Timses Sebut Camat di Makassar Hanya Deklarasi, Bukan Ajak Pilih Jokowi

Dalam kasus ini, IJTI meminta agar polisi segera menangkap dan menindak tegas para pelaku kekerasan terhadap jurnalis tersebut.

Berikut lima sikap IJTI atas aksi tindak kekerasan yang diduga dilakukan anggota Laskar FPI:

1. IJTI mengutuk dan mengecam keras tindak kekerasan dan intimidasi terhadap para jurnalis yang dilakukan oleh sekelompok orang bersergam putih bertuliskan Laskar FPI di acara Munajat 212 di Monas, Kamis malam

2. Kekerasan terhadap jurnalis yang tengah bertugas adalah ancaman nyata bagi kebebasan pers dan demokrasi yang tengah tumbuh di tanah air

3. Mendesak aparat kepolisian segera mengambil langkah tegas dan menangkap pelaku kekerasan terhadap jurnalis yang tengah meliput acara Munajat 212. Mengingat kerja jurnalis dilindungi dan dijamin oleh Undang-undang.

4. Meminta semua pihak agar tidak melakukan intimidasi serta kekerasan terhadap jurnalis yang tengah bertugas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI