Kementan: Kartu Tani Jadi Syarat Pembelian Pupuk Bersubsidi

MN Yunita

Minggu, 24 Februari 2019 | 09:15 WIB
Kementan: Kartu Tani Jadi Syarat Pembelian Pupuk Bersubsidi
Kementan syaratkan petani punya Kartu Tani untuk dapatkan pupuk subsidi dan bantuan pemerintah lainnya. (Dok: Kementan)

Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) mensyaratkan petani memiliki Kartu Tani untuk mendapatkan pupuk subsidi dan bantuan pemerintah lainnya. Untuk itu, Kementan mendorong daerah untuk segera menyelesaikan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang akan berfungsi sebagai database KT dan pembagian pupuk bersubsidi.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy mengatakan, dengan Kartu Tani, program pupuk bersubsidi dapat diterima petani kecil yang selama ini kesulitan mendapatkan pasokan.

“Dengan Kartu Tani, pemerintah bisa mengetahui dengan tepat data petani yang membutuhkan pupuk dan jumlah pupuk yang dibutuhkan. Oleh karena itu, distribusi pupuk subsidi akan lebih tepat sasaran dan efisien,” ujar Sarwo Edhy, Sabtu (23/2/2019).

Data yang dibutuhkan pemerintah tersebut didapat dari RDKK yang dibuat oleh Kelompok Tani. Sehingga pemerintah dapat mengukur secara tepat jumlah petani dan jumlah pupuk yang dibutuhkan.

“Perbaikan sistem dan validasi e-RDKK terus dilakukan untuk penyaluran pupuk bersubsidi. Sehingga nantinya pupuk bersubsidi bisa lebih tepat sasaran sekaligus sinkron dengan database yang akan digunakan sebagai kartu tani,” jelasnya.

Program Kartu Tani ini sendiri sudah diterapkan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Dinas Pertanian Perkebunan Pangan dan Hortikultura Kabupaten Cianjur mencatat ada 80.000 petani di wilayah tersebut yang sudah memiliki Kartu Tani.

Kasi Penyuluhan Dinas Pertanian, Deni Dadan Susila Putra mengatakan, penyuluhan dan pendataan terkait Kartu Tani sudah dilakukan sejak dua tahun yang lalu sesuai dengan program pemerintah pusat.

“Nantinya, Kartu Tani itu dapat digunakan oleh petani untuk membeli pupuk bersubsidi di kios resmi yang sudah di tentukan. Selain itu juga dapat digunakan untuk meminjam modal di salah satu bank milik pemerintah,” kata Deni.

Dia juga menjelaskan, Kartu Tani akan berisikan kuota sesuai dengan kebutuhan petani. Jumlah dari kuota tersebut tergantung dari luas lahan yang dimiliki setiap petani. Namun, kartu tersebut tidak dapat diuangkan.

baca juga

“Kartu Tani ini merupakan program dari pusat, kita hanya sebagai fasilitator. Mudah-mudahan dapat terealisasi tahun ini, nantinya akan disalurkan secara bertahap,” tambah Deni.

Sedangkan petani yang belum memiliki Kartu Tani, tutur dia, ke depan tidak diperbolehkan untuk membeli pupuk subsidi. Namun, jika sudah terdata di RDKK, walaupun tidak memiliki KT, petani  dapat membeli pupuk bersubsidi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pupuk Bersubsidi Langsung Bergerak di Tahun Baru, 147 Transaksi Terjadi dalam 16 Menit

Pupuk Bersubsidi Langsung Bergerak di Tahun Baru, 147 Transaksi Terjadi dalam 16 Menit

News | Kamis, 01 Januari 2026 | 15:02 WIB

Per 1 Januari 2025, Pupuk Subsidi Sudah Siap Disalurkan

Per 1 Januari 2025, Pupuk Subsidi Sudah Siap Disalurkan

Bisnis | Selasa, 24 Desember 2024 | 13:02 WIB

Kementan Tegaskan Alokasi Pupuk dalam e-RDKK Tidak Bisa Diperjualbelikan

Kementan Tegaskan Alokasi Pupuk dalam e-RDKK Tidak Bisa Diperjualbelikan

Bisnis | Rabu, 04 Desember 2024 | 10:29 WIB

Debat Pilgub, Cagub Ahmad Luthfi Bakal Hapus Kartu Tani

Debat Pilgub, Cagub Ahmad Luthfi Bakal Hapus Kartu Tani

Bisnis | Senin, 11 November 2024 | 07:01 WIB

Gibran Rakabuming Ingin Evaluasi Kartu Tani, Agar Penyaluran Pupuk Tepat Sasaran

Gibran Rakabuming Ingin Evaluasi Kartu Tani, Agar Penyaluran Pupuk Tepat Sasaran

News | Rabu, 24 Januari 2024 | 08:50 WIB

Anies Baswedan Bakal Kaji Ulang Kartu Tani

Anies Baswedan Bakal Kaji Ulang Kartu Tani

Kotak Suara | Minggu, 24 Desember 2023 | 16:20 WIB

Ciptakan Tata Kelola Pertanian Terbaik Lewat Manfaat Kartu Tani

Ciptakan Tata Kelola Pertanian Terbaik Lewat Manfaat Kartu Tani

Bisnis | Jum'at, 07 April 2023 | 10:37 WIB

Gelar Pelatihan Pertanian dan Pembuatan Pupuk Organik, GMC Mempawah Aktif Tingkatkan Kapasitas Sektor Pertanian

Gelar Pelatihan Pertanian dan Pembuatan Pupuk Organik, GMC Mempawah Aktif Tingkatkan Kapasitas Sektor Pertanian

Bisnis | Senin, 14 November 2022 | 07:22 WIB

GMC Takalar Suarakan Program Hetero Space dan Kartu Tani

GMC Takalar Suarakan Program Hetero Space dan Kartu Tani

Bisnis | Minggu, 13 November 2022 | 15:29 WIB

Jamin Petani Dapatkan Akses Pupuk Bersubsidi, Ganjar Buat Posko Pelayanan dan Aduan

Jamin Petani Dapatkan Akses Pupuk Bersubsidi, Ganjar Buat Posko Pelayanan dan Aduan

Bisnis | Selasa, 08 November 2022 | 15:22 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×