Demi Lingkungan dan Manusia, Kementan Atur Peredaran Pestisida

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Sabtu, 23 Februari 2019 | 07:56 WIB
Demi Lingkungan dan Manusia, Kementan Atur Peredaran Pestisida
Petani bisa mendaftar asuransi pertanian menggunakan aplikasi SIAP. (Dok:Kementan)

Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan), melalui Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), mengatur perizinan, peredaran, dan pemanfaatan pestisida agar dapat digunakan secara bijaksana. Peran pestisida dalam upaya penyelamatan produksi pertanian dari gangguan hama penyakit tanaman dinilai masih sangat besar.

Direktur Pupuk dan Pestisida, Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian, Muhrizal Sarwani menyatakan, mengingat pestisida punya risiko terhadap keselamatan manusia dan lingkungan, maka penggunaanya tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang. Setiap orang yang menggunakan pestisida terbatas wajib memiliki sertifikat penggunaan pestisida terbatas.

"Sertifikat diberikan pada orang yang sudah lulus pelatihan. Pelatihan dilakukan oleh pemegang nomor pendaftaran sesuai petunjuk teknis dan berkoordinasi dengan Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida Provinsi," ujar Muhrizal, Jakarta, Jumat (22/2/2019).

Penggunaan pestisida sudah diatur dalam Permentan nomor 39 tahun 2015. Paraquat diklorida ditetapkan sebagai salah satu pestisida terbatas.

Dari COP Basel, Rotterdam, Stockholm Convention tahun 2017 di Jenewa ada usulan untuk memasukkan EC-5SL Paraquat diklorida dalam listing annex III.

"Indonesia menolak, karena bahan aktif ini masih banyak diproduksi dan dipakai masyarakat luas, sehingga akan berdampak negatif terhadap kesejahteraan petani dan upaya pemerintah Indonesia mencapai ketahanan pangan," kata Muhrizal.

Pertimbangan pemerintah Indonesia, formulasi paraquat masih banyak digunakan karena alternatif yang hemat biaya belum tersedia dan adanya potensi implikasi pada perdagangan produk mengandung paraquat di masa depan. Selain itu, WHO hanya memasukkan paraquat kelas II moderately hazardous, sehingga Convention BRS harus mengumpulkan data lebih lanjut, masih diperlukan kajian sosial ekonomi ecotoxology dan lingkungan masuknya formulasi paraquat dalam annex III.

"Sebagai komitmen pemerintah Indonesia, Kementan, pada 2018, dengan anggaran Rp 2 miliar telah melakukan kajian dampak penggunaan paraquat diklorida terhadap kesehatan dan lingkungan di Indonesia. Hal itu dilakukan di 9 provinsi, yakni Jatim, Jateng, Jabar, Kalsel, Lampung, Sumut, Riau, Sulsel, dan Sulbar," sebutnya.

Penelitian pengaruh aplikasi pestisida berbahan aktif paraquat diklorida sudah dilakukan terhadap keamanan hayati, tanah dan lingkungan pada budidaya jagung oleh ITB; budidaya padi oleh UGM; budidaya kelapa sawit oleh IPB. Sedangkan pengaruh pada tanah, air dan tanaman oleh Balai Penelitian Lingkungan, Balai Besar Sumber Daya Lahan, Balitbang Kementan.

Hasil kajian menunjukkan, aplikasi penggunaan paraquat diklorida pada budidaya jagung, padi, kelapa sawit tidak memberikan pengaruh yang nyata terhadap sifat fisika dan kimia tanah, jumlah spesies, indeks dominansi, dan keanekaragaman spesies arthopoda tanah, komunitas fungi dan bakteri tanah. Hasil penelitian analisis residu menunjukkan masih aman digunakan.

"Kajian ini akan disampaikan pada kementerian lain, anggota komisi pestisida, kemudian akan dibuat jurnal penelitian supaya bisa diakses semua yang berkentingan. Kementan juga sudah menyampaikan ke Kemenlu tentang hasil pengkajian ini untuk dipersiapkan dalam COP Rotterdam," ungkapnya.

Selain itu, lanjut Muhrizal, perusahaan pestisida yang belum bergabung dalam asosiasi diminta bergabung dengan asosiasi yang sudah ada, atau membentuk asosiasi sendiri.

"Pemerintah hanya akan berkomunikasi dengan asosiasi, bukan dengan masing-masing perusahaan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harga Tembus Rp100 Ribu di Ramadan, Kementan Guyur 1,7 Ton Cabai ke Pasar Induk Kramat Jati

Harga Tembus Rp100 Ribu di Ramadan, Kementan Guyur 1,7 Ton Cabai ke Pasar Induk Kramat Jati

Bisnis | Senin, 23 Februari 2026 | 17:28 WIB

Pelanggaran Disiplin ASN, Kementan: Penanganan Indah Megahwati Mengacu pada Peraturan yang Berlaku

Pelanggaran Disiplin ASN, Kementan: Penanganan Indah Megahwati Mengacu pada Peraturan yang Berlaku

News | Selasa, 27 Januari 2026 | 16:04 WIB

Awas! Ada 4 Bakteri Berbahaya di Bawang Bombai Ilegal

Awas! Ada 4 Bakteri Berbahaya di Bawang Bombai Ilegal

Bisnis | Kamis, 25 Desember 2025 | 13:26 WIB

Melanie Subono Spill Rincian Donasi Diduga dari Kementan, Dinilai Janggal?

Melanie Subono Spill Rincian Donasi Diduga dari Kementan, Dinilai Janggal?

Your Say | Rabu, 10 Desember 2025 | 10:46 WIB

Kementan Disorot Usai Rincian Bantuan Bencana Viral, Harga Beras Rp60 Ribu/Kg Dinilai Janggal

Kementan Disorot Usai Rincian Bantuan Bencana Viral, Harga Beras Rp60 Ribu/Kg Dinilai Janggal

Bisnis | Senin, 08 Desember 2025 | 11:51 WIB

Kementan Targetkan Indonesia Mandiri Vaksin Hewan, Fasilitas di Surabaya Akan Ditingkatkan

Kementan Targetkan Indonesia Mandiri Vaksin Hewan, Fasilitas di Surabaya Akan Ditingkatkan

News | Sabtu, 22 November 2025 | 11:54 WIB

Kinerja Mentan Amran Sulaiman Masuk Daftar Terbaik Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Kinerja Mentan Amran Sulaiman Masuk Daftar Terbaik Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Bisnis | Senin, 20 Oktober 2025 | 12:20 WIB

Tata Kelola Pupuk Bersubsidi Makin Transparan, Kementan Pastikan Tepat Sasaran

Tata Kelola Pupuk Bersubsidi Makin Transparan, Kementan Pastikan Tepat Sasaran

Bisnis | Jum'at, 26 September 2025 | 14:09 WIB

Gula Rafinasi Bocor ke Pasar Tradisional, Pemerintah Setop Impor

Gula Rafinasi Bocor ke Pasar Tradisional, Pemerintah Setop Impor

Bisnis | Jum'at, 12 September 2025 | 10:43 WIB

Operasi Pasar Besar-besaran! Kementerian Pertanian Siapkan 1,3 Juta Ton Beras

Operasi Pasar Besar-besaran! Kementerian Pertanian Siapkan 1,3 Juta Ton Beras

News | Kamis, 28 Agustus 2025 | 14:02 WIB

Terkini

Usut Pelecehan Seksual Juri Tahfidz TV Syekh AM, Komisi III DPR Bakal Panggil Korban ke Parlemen

Usut Pelecehan Seksual Juri Tahfidz TV Syekh AM, Komisi III DPR Bakal Panggil Korban ke Parlemen

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:55 WIB

Komnas HAM Sebut Pemulihan Andrie Yunus akibat Penyiraman Air Keras Butuh Waktu 6 Bulan

Komnas HAM Sebut Pemulihan Andrie Yunus akibat Penyiraman Air Keras Butuh Waktu 6 Bulan

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:46 WIB

Usut Kebrutalan Oknum TNI, Komnas HAM Kantongi Laporan Medis Andrie Yunus dari Tim Dokter RSCM

Usut Kebrutalan Oknum TNI, Komnas HAM Kantongi Laporan Medis Andrie Yunus dari Tim Dokter RSCM

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:37 WIB

Misteri Mobil Dinas Pelat B Buat Mudik Terungkap, Pemprov DKI: Punya Instansi Lain!

Misteri Mobil Dinas Pelat B Buat Mudik Terungkap, Pemprov DKI: Punya Instansi Lain!

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:30 WIB

Abaikan Perintah Donald Trump, Presiden Meksiko Tetap Lakukan Hal Ini untuk Kuba

Abaikan Perintah Donald Trump, Presiden Meksiko Tetap Lakukan Hal Ini untuk Kuba

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:21 WIB

Berlaku Mulai Hari ini, Cek 9 Ruas Tol yang Dapat Diskon Tarif 30 Persen

Berlaku Mulai Hari ini, Cek 9 Ruas Tol yang Dapat Diskon Tarif 30 Persen

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:15 WIB

Pemimpin Hizbullah: Tak Ada Damai untuk Israel, Kami Akan Terus Bertempur!

Pemimpin Hizbullah: Tak Ada Damai untuk Israel, Kami Akan Terus Bertempur!

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:13 WIB

Kirim Surat ke Komisi III DPR, MAKI Minta Ada Panja untuk Usut Masalah Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Kirim Surat ke Komisi III DPR, MAKI Minta Ada Panja untuk Usut Masalah Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:06 WIB

Viral Akal Bulus Maling Motor di Pesanggrahan: Ngaku Lupa Usai Khianati Teman Sendiri!

Viral Akal Bulus Maling Motor di Pesanggrahan: Ngaku Lupa Usai Khianati Teman Sendiri!

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:51 WIB

Peneliti UGM: Mundurnya Kabais TNI Indikasi Kuat Keterlibatan Institusi dalam Kasus Andrie Yunus

Peneliti UGM: Mundurnya Kabais TNI Indikasi Kuat Keterlibatan Institusi dalam Kasus Andrie Yunus

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:46 WIB