Prabowo - Sandiaga Kecewa Ganjar Pranowo Tak Dinyatakan Langgar UU Pemilu

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Senin, 25 Februari 2019 | 19:21 WIB
Prabowo - Sandiaga Kecewa Ganjar Pranowo Tak Dinyatakan Langgar UU Pemilu
Prabowo Subianto menerima pemberian sumbangan dari bocah 8 tahun. (Dokumentasi Tim Prabowo)

Suara.com - Prabowo Subianto - Sandiaga Uno kecewa Ganjar Pranowo tak dinyatakan bersalah melanggar Undang - Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo hanya dinyatakan melanggar etika dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Hal itu dikatakan Anggota Badan Pemenangan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Listiani di Semarang, Jawa Tengah, Senin (25/2/2019).

"Hari ini kami sampaikan keberatan kepada Bawaslu bahwa ternyata dari hasil pendalaman yang kami lakukan tidak hanya UU Pemerintahan Daerah saja yang dilanggar 35 kepala daerah, tapi juga melanggar UU Pemilu pasal 547," kata Listiani.

Pasal itu berbunyi: setiap pejabat negara yang dengan sengaja membuat keputusan dan atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu pada masa kampanye dapat dipidana. Menurut dia, unsur pelanggaran sesuai pasal 547 UU Pemilu itu sudah terpenuhi, tapi Badan Pengawas Pemilu Jawa Tengah menyatakan tidak ada pelanggaran pidana Pemilu.

"Ternyata pasal ini ternyata tidak pernah dipakai oleh Bawaslu, padahal tindakan ke-35 kepala daerah itu jelas menguntungkan salah satu paslon," ujarnya.

Seharusnya, kata dia, Badan Pengawas Pemilu Jawa Tengah berani menerapkan UU Pemilu pada penanganan kasus dugaan pelanggaran Pemilu terkait deklarasi dukungan 35 kepala daerah se-Jawa Tengah

Menanggapi hal itu, Koordinator Humas dan Hubungan Antarlembaga Badan Pengawas Pemilu Jawa Tengah, Rofiuddin, mengaku, mereka sudah melaksanakan penanganan laporan dugaan pelanggaran Pemilu sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Kalau pelapor bilang ada dugaan pelanggaran lain, ya sah-sah saja. Putusan kami sudah final dan hasil rapat pleno memutuskan itu memang pelanggaran pada perundang-undangan dan kami bekerja berdasarkan data serta fakta, tidak melihat latar belakang dukungan," katanya.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu Jawa Tengah merekomendasikan kepada Kementerian Dalam Negeri agar menjatuhkan sanksi kepada 35 kepala daerah karena melakukan pelanggaran UU Pemerintahan Daerah saat deklarasi dukungan pasangan capres nomor urut 01. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Andi Arief: Negara Bertanding Melawan Prabowo - Sandiaga

Andi Arief: Negara Bertanding Melawan Prabowo - Sandiaga

News | Senin, 25 Februari 2019 | 18:45 WIB

BPN: Relawan Terbukti Sebarkan Kampanye Hitam Harus Siap Diproses Hukum

BPN: Relawan Terbukti Sebarkan Kampanye Hitam Harus Siap Diproses Hukum

News | Senin, 25 Februari 2019 | 15:52 WIB

Mendagri: Bawaslu Lebih Berwenang Periksa Ganjar ketimbang Kemendagri

Mendagri: Bawaslu Lebih Berwenang Periksa Ganjar ketimbang Kemendagri

News | Senin, 25 Februari 2019 | 15:50 WIB

Minta Konsesi Balikin Tanah, Fahri Hamzah Tantang Jokowi Sahkan Perppu HGU

Minta Konsesi Balikin Tanah, Fahri Hamzah Tantang Jokowi Sahkan Perppu HGU

News | Senin, 25 Februari 2019 | 15:53 WIB

Mendagri: Bawaslu Berhak Mengajukan Klarifikasi Pemeriksaan

Mendagri: Bawaslu Berhak Mengajukan Klarifikasi Pemeriksaan

News | Senin, 25 Februari 2019 | 15:18 WIB

Terkini

BAIS TNI Terlibat Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus, Sukamta PKS: Usut Hingga ke Akar!

BAIS TNI Terlibat Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus, Sukamta PKS: Usut Hingga ke Akar!

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:05 WIB

Waspada 'Serangan Diam-Diam' saat Mudik, Pakar Ingatkan Risiko Jantung dan Stroke di Perjalanan

Waspada 'Serangan Diam-Diam' saat Mudik, Pakar Ingatkan Risiko Jantung dan Stroke di Perjalanan

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:54 WIB

Donald Trump Ancam Keluar dari NATO, Politisi Republik: Bisa Hancurkan Partai Sendiri

Donald Trump Ancam Keluar dari NATO, Politisi Republik: Bisa Hancurkan Partai Sendiri

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:54 WIB

Studi: 58 Persen Orang Lebih Utamakan Lingkungan daripada Pertumbuhan Ekonomi

Studi: 58 Persen Orang Lebih Utamakan Lingkungan daripada Pertumbuhan Ekonomi

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:35 WIB

Gratis! Jalur Fungsional Japek II Selatan Dibuka untuk Urai Kepadatan Arah Jakarta

Gratis! Jalur Fungsional Japek II Selatan Dibuka untuk Urai Kepadatan Arah Jakarta

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:32 WIB

AS Mulai Seret China dan Rusia di Perang Lawan Iran, Direktur CIA Ungkap Fakta Ini

AS Mulai Seret China dan Rusia di Perang Lawan Iran, Direktur CIA Ungkap Fakta Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:27 WIB

Seberapa Berbahaya Teror Air Keras? Ini Dampak Mengerikan dan Risiko Permanennya

Seberapa Berbahaya Teror Air Keras? Ini Dampak Mengerikan dan Risiko Permanennya

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:15 WIB

Api Lalap Satu Rumah di Cipinang Muara, 5 Orang Alami Luka Bakar

Api Lalap Satu Rumah di Cipinang Muara, 5 Orang Alami Luka Bakar

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:11 WIB

Ali Larijani Mati Syahid, Mojtaba Khamenei Kirim Pesan Menggetarkan buat Musuh-musuh Iran

Ali Larijani Mati Syahid, Mojtaba Khamenei Kirim Pesan Menggetarkan buat Musuh-musuh Iran

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:06 WIB

Iran Eksekusi Mati Warga Swedia yang Dituduh Mata-mata Mossad

Iran Eksekusi Mati Warga Swedia yang Dituduh Mata-mata Mossad

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 11:51 WIB