Mendagri: Bawaslu Berhak Mengajukan Klarifikasi Pemeriksaan

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Senin, 25 Februari 2019 | 15:18 WIB
Mendagri: Bawaslu Berhak Mengajukan Klarifikasi Pemeriksaan
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. (Suara.com/Novian Ardiansyah)

Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo belum menerima laporan resmi dari Bawaslu soal kasus pelanggaran etika Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam melakukan kampanye Pilpres 2019. Ganjar dinyatakan bersalah oleh Bawaslu karena mengajak sebanyak 34 kepala daerah mendukung Calon Presiden dan Wakil Presiden Jokowi - Maruf Amin.

Tjahjo pun menyerahkan sepenuhnya terhadap Bawaslu setempat untuk melakukan klarifikasi langsung terhadap Ganjar beserta kepala daerah lain yang terkait pernyataan dukungan kepada Jokowi - Maruf Amin. Tjahjo juga masih menunggu surat resmi dari Bawaslu terkait hasil klarifikasi tersebut.

"Sampai sekarang saya belum mendapatkan resmi pengaduan dari Bawaslu. Yang berhak mengajukan klarifikasi pemeriksaan adalah Bawaslu bukan Kemendagri," kata Tjahjo di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Senin (25/2/2019).

Tjahjo kembali menjelaskan bahwa tidak ada larangan kampanye bagi kepala daerah. Selama kampanye yang dilakukan tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Seluruh kepala daerah yang pernah saya sampaikan punya hak politik, berhak untuk kampanye karena yang bersangkutan adalah wakil, didukung, dipilih diajukan oleh satu parpol. Sehingga kepala daerah itu boleh kampamye tetapi mengikuti aturan-aturan yang sudah diputuskan oleh KPU maupun oleh Bawaslu," terang Tjahjo.

Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jawa Tengah merekomendasikan pemberian sanksi kepada 35 kepala daerah, termasuk Gubernur Ganjar Pranowo, karena mengikuti deklarasi dukungan pasangan calon presiden Joko Widodo - Amin Ma'ruf.

Ganjar dan 34 kepala daerah di Jawa Tengah itu dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Berdasarkan hasil investigasi, klarifikasi, pengumpulan data dan bukti, serta keterangan para saksi, Bawaslu Jateng tidak menemukan pelanggaran administrasi sebagai kepala daerah, namun dukungan yang mengatasnamakan kepala daerah se-Jateng menjadi pelanggaran etika.

Jabatan kepala daerah adalah unsur penyelenggara pemerintahan daerah dan oleh karena itu sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah nama jabatan kepala daerah seharusnya hanya digunakan untuk kepentingan penyelenggaraan pemerintahan daerah semata, serta tidak untuk kepentingan politik salah satu golongan atau kelompok.

Selain itu, pernyataan dukungan kepada salah satu pasangan calon presiden merupakan tindakan yang mengandung unsur keberpihakan kepada salah satu kandidat sehingga melanggar sebagai kepala daerah untuk memenuhi kewajiban yang sebaik-baiknya dan seadil adilnya sebagaimana sumpah/janji sebagai kepala daerah.

Berikut nama-nama kepala daerah se-Jateng yang direkomendasikan Bawaslu Jateng mendapat sanksi dari Kemendagri:

1. Ganjar Pranowo (Gubernur Jawa Tengah)
2. Muhammad Tamzil (Bupati Kudus)
3. Yuli Hastuti (Wakil Bupati Purworejo)
3. Suyono (Wakil Bupati Batang)
4. Wihaji (Bupati Batang)
5. Martono (Wakil Bupati Pemalang)
6. Junaedi (Bupati Pemalang)
7. Dyah Hayuning Pratiwi (Plt.Bupati Purbalingga)
8. Zaenal Arifin (Bupati Kabupaten Magelang)
9. Sumarni (Bupati Grobogan)
10. Narjo (Wakil Bupati Brebes)
11. Sadewo Tri Listiono (Wakil Bupati Banyumas)
12. Ahmad Husein (Bupati Banyumas)
13. FX. Hadi Rudyatmo (Wali Kota Surakarta)
14. Sabilillah Ardie (Wakil Bupati Kabupaten Tegal)
15. Umi Azizah (Bupati Kabupaten Tegal)
16. Munjirin (Bupati Kabupaten Semarang)
17. Ngesti Nugraha (Wakil Bupati Kabupaten Semarang)
18. Windarti Agustina (Wakil Wali Kota Magelang)
19. Arini Harimurti (Wakil Bupati Kabupaten Pekalongan)
20. Mudasir (Bupati Kabupaten Pekalongan)
21. Joko Sutopo (Bupati Wonogiri)
22. Tatto Suwarto Pamuji (Bupati Cilacap)
23. Saiful Arifin (Wakil Bupati Pati)
24. Haryanto (Bupati Pati)
25. Sri Mulyani (Bupati Klaten)
26. Yuliatmono (Bupati Karanganyar)
27. Rober Cristanto (Wakil Bupati Karanganyar)
28. HM Natsir (Bupati Demak)
29. Joko Sutanto (Wakil Bupati Demak)
30. Purwadi (Wakil Bupati Sukoharjo)
31. Hevearita Gunaryati Rahayu (Wakil Wali Kota Semarang)
32. Yazid Mahfudz (Bupati Kebumen)
33. Eko Purnomo (Bupati Wonosobo)
34. Agus Subagiyo (Wakil Bupati Wonosobo).

(Novian)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ajak 34 Kepala Daerah Dukung Jokowi, Mendagri Sebut Ganjar Tak Salah

Ajak 34 Kepala Daerah Dukung Jokowi, Mendagri Sebut Ganjar Tak Salah

News | Senin, 25 Februari 2019 | 14:12 WIB

Dicegat Masyarakat Cilacap, Jokowi: Saya Diberikan Bambu Pethuk Sakti

Dicegat Masyarakat Cilacap, Jokowi: Saya Diberikan Bambu Pethuk Sakti

News | Senin, 25 Februari 2019 | 14:06 WIB

Jokowi Tagih Pemilik Lahan HGU, BPN: Lakukan Saja Dulu di Sekelilingnya

Jokowi Tagih Pemilik Lahan HGU, BPN: Lakukan Saja Dulu di Sekelilingnya

News | Senin, 25 Februari 2019 | 13:36 WIB

Wali Kota Semarang Lawan Bawaslu: Kami Wajib Menangkan Jokowi

Wali Kota Semarang Lawan Bawaslu: Kami Wajib Menangkan Jokowi

News | Senin, 25 Februari 2019 | 13:18 WIB

Detik-detik Video Emak - emak Sebar Isu Jokowi Menang Kawin Sejenis Sah

Detik-detik Video Emak - emak Sebar Isu Jokowi Menang Kawin Sejenis Sah

News | Senin, 25 Februari 2019 | 13:25 WIB

Terkini

Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik

Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 22:10 WIB

Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal

Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:55 WIB

Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Pemakamannya di Rembang

Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Pemakamannya di Rembang

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:50 WIB

Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus

Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:25 WIB

Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza

Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:08 WIB

Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina

Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:51 WIB

Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan

Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:50 WIB

Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya

Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:47 WIB

Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah

Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:43 WIB

Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok

Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:18 WIB