BPN: Relawan Terbukti Sebarkan Kampanye Hitam Harus Siap Diproses Hukum

Dwi Bowo Raharjo | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Senin, 25 Februari 2019 | 15:52 WIB
BPN: Relawan Terbukti Sebarkan Kampanye Hitam Harus Siap Diproses Hukum
Juru Bicara BPN Prabowo - Sandiaga, Pipin Sopian. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno membantah telah menginstruksikan sejumlah relawan untuk melakukan kampanye hitam ke Capres dan Cawapres nomor urut 01 Jokowi - Ma'ruf Amin.

Juru Bicara BPN Prabowo - Sandiaga, Pipin Sopian mengatakan emak-emak yang berkampanye dengan menyebut 'kalau Jokowi menang perkawinan sejenis akan dilegalkan' di Karawang, Jawa Barat belum tentu pendukung yang tergabung  di relawan Partai Emak-Emak Pendukung Prabowo - Sandiaga (PEPES).

"(Kami) tidak menghalalkan segala cara hukum yang menyebar hoaks menyampaikan data yang tidak benar," kata Pipin di Prabowo - Sandiaga Media Center, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Senin (25/2/2019).

Terkait dugaan keterlibatan relawan Prabowo - Sandiaga di dalam kampanye hitam tersebut, Pipin mengatakan bahwa pihaknya akan memverifikasi ulang apakah emak-emak tersebut benar terdaftar sebagai relewan resmi.

Pipin kemudian menambahkan, kalau memang ada relawan Prabowo - Sandiaga yang terbukti melanggar aturan BPN dengan menyebarkan kampanye hitam ke lawan di Pilpres 2019, relawan tersebut harus siap dengan konsekuensi hukum.

"Kalau melanggar itu memang konsekuensi harus siap diproses hukum, tetapi di sisi lain kami ingin penegak hukum berlaku adil," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, warga Karawang dihebohkan dengan beredarnya sebuah video sosialisasi yang mengarah kampanye hitam kepada pasangan Jokowi-Maruf.

Dalam video itu, terlihat dua orang wanita yang tengah berbicara kepada salah seorang penghuni rumah dalam bahasa Sunda. Diduga, hal itu untuk memengaruhi warga agar tidak memilih pasangan Jokowi - Ma'ruf di Pilpres mendatang.

"Moal aya deui sora azan, moal aya deui nu make tiyung. Awewe jeung awewe meunang kawin, lalaki jeung lalaki meunang kawin (Tidak ada lagi suara azan, tidak ada lagi yang make kerudung. Perempuan sama perempuan boleh menikah, laki-laki sama laki-laki boleh menikah," kata wanita dalam video tersebut.

Video itu diduga dibuat dan diunggah akun @citrawida5 pada 13 Februari 2019. Dalam video juga tercatat sebuah alamat rumah di Perumahan Gading Elok 1, Blok 014 nomor 12A, RT 004 RW 029, Karawang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Emak-emak Penyebar Kampanye Hitam Jokowi Terancam 3 Tahun Penjara

Emak-emak Penyebar Kampanye Hitam Jokowi Terancam 3 Tahun Penjara

News | Senin, 25 Februari 2019 | 15:30 WIB

Rizal Ramli Sebut Dana Desa Bukan Prestasi Jokowi

Rizal Ramli Sebut Dana Desa Bukan Prestasi Jokowi

News | Senin, 25 Februari 2019 | 15:28 WIB

Mendagri: Bawaslu Berhak Mengajukan Klarifikasi Pemeriksaan

Mendagri: Bawaslu Berhak Mengajukan Klarifikasi Pemeriksaan

News | Senin, 25 Februari 2019 | 15:18 WIB

Ajak 34 Kepala Daerah Dukung Jokowi, Mendagri Sebut Ganjar Tak Salah

Ajak 34 Kepala Daerah Dukung Jokowi, Mendagri Sebut Ganjar Tak Salah

News | Senin, 25 Februari 2019 | 14:12 WIB

Terkini

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:29 WIB

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:36 WIB

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:14 WIB

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:00 WIB

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:22 WIB

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:11 WIB

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:03 WIB

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:57 WIB

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:25 WIB