BPN: Relawan Terbukti Sebarkan Kampanye Hitam Harus Siap Diproses Hukum

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Senin, 25 Februari 2019 | 15:52 WIB
BPN: Relawan Terbukti Sebarkan Kampanye Hitam Harus Siap Diproses Hukum
Juru Bicara BPN Prabowo - Sandiaga, Pipin Sopian. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno membantah telah menginstruksikan sejumlah relawan untuk melakukan kampanye hitam ke Capres dan Cawapres nomor urut 01 Jokowi - Ma'ruf Amin.

Juru Bicara BPN Prabowo - Sandiaga, Pipin Sopian mengatakan emak-emak yang berkampanye dengan menyebut 'kalau Jokowi menang perkawinan sejenis akan dilegalkan' di Karawang, Jawa Barat belum tentu pendukung yang tergabung  di relawan Partai Emak-Emak Pendukung Prabowo - Sandiaga (PEPES).

"(Kami) tidak menghalalkan segala cara hukum yang menyebar hoaks menyampaikan data yang tidak benar," kata Pipin di Prabowo - Sandiaga Media Center, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Senin (25/2/2019).

Terkait dugaan keterlibatan relawan Prabowo - Sandiaga di dalam kampanye hitam tersebut, Pipin mengatakan bahwa pihaknya akan memverifikasi ulang apakah emak-emak tersebut benar terdaftar sebagai relewan resmi.

Pipin kemudian menambahkan, kalau memang ada relawan Prabowo - Sandiaga yang terbukti melanggar aturan BPN dengan menyebarkan kampanye hitam ke lawan di Pilpres 2019, relawan tersebut harus siap dengan konsekuensi hukum.

"Kalau melanggar itu memang konsekuensi harus siap diproses hukum, tetapi di sisi lain kami ingin penegak hukum berlaku adil," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, warga Karawang dihebohkan dengan beredarnya sebuah video sosialisasi yang mengarah kampanye hitam kepada pasangan Jokowi-Maruf.

Dalam video itu, terlihat dua orang wanita yang tengah berbicara kepada salah seorang penghuni rumah dalam bahasa Sunda. Diduga, hal itu untuk memengaruhi warga agar tidak memilih pasangan Jokowi - Ma'ruf di Pilpres mendatang.

"Moal aya deui sora azan, moal aya deui nu make tiyung. Awewe jeung awewe meunang kawin, lalaki jeung lalaki meunang kawin (Tidak ada lagi suara azan, tidak ada lagi yang make kerudung. Perempuan sama perempuan boleh menikah, laki-laki sama laki-laki boleh menikah," kata wanita dalam video tersebut.

baca juga

Video itu diduga dibuat dan diunggah akun @citrawida5 pada 13 Februari 2019. Dalam video juga tercatat sebuah alamat rumah di Perumahan Gading Elok 1, Blok 014 nomor 12A, RT 004 RW 029, Karawang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Emak-emak Penyebar Kampanye Hitam Jokowi Terancam 3 Tahun Penjara

Emak-emak Penyebar Kampanye Hitam Jokowi Terancam 3 Tahun Penjara

News | Senin, 25 Februari 2019 | 15:30 WIB

Rizal Ramli Sebut Dana Desa Bukan Prestasi Jokowi

Rizal Ramli Sebut Dana Desa Bukan Prestasi Jokowi

News | Senin, 25 Februari 2019 | 15:28 WIB

Mendagri: Bawaslu Berhak Mengajukan Klarifikasi Pemeriksaan

Mendagri: Bawaslu Berhak Mengajukan Klarifikasi Pemeriksaan

News | Senin, 25 Februari 2019 | 15:18 WIB

Ajak 34 Kepala Daerah Dukung Jokowi, Mendagri Sebut Ganjar Tak Salah

Ajak 34 Kepala Daerah Dukung Jokowi, Mendagri Sebut Ganjar Tak Salah

News | Senin, 25 Februari 2019 | 14:12 WIB

Terkini

Java United Was-was Persija Racikan Shin Tae-yong

Java United Was-was Persija Racikan Shin Tae-yong

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 17:25 WIB

Dukung Penuh Program 3 Juta Rumah, BRI Perkuat Sinergi Ekosistem Perumahan di Jakarta

Dukung Penuh Program 3 Juta Rumah, BRI Perkuat Sinergi Ekosistem Perumahan di Jakarta

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 17:23 WIB

Mengapa Wajah Pelaku Penendangan di Senayan City Diblur Polisi? Ini Penjelasan Polda Metro

Mengapa Wajah Pelaku Penendangan di Senayan City Diblur Polisi? Ini Penjelasan Polda Metro

News | Jum'at, 18 September 2026 | 17:22 WIB

Modal 7 Video Rekayasa Tambak Ikan, Mahasiswa di Way Kanan Kuras Tabungan Korban Rp700 Juta

Modal 7 Video Rekayasa Tambak Ikan, Mahasiswa di Way Kanan Kuras Tabungan Korban Rp700 Juta

Lampung | Jum'at, 18 September 2026 | 17:19 WIB

Debu Proyek Reklamasi KCN Terbang ke Rumah Warga, Sehari Bisa Nyapu-Ngepel 5 Kali

Debu Proyek Reklamasi KCN Terbang ke Rumah Warga, Sehari Bisa Nyapu-Ngepel 5 Kali

News | Jum'at, 18 September 2026 | 17:16 WIB

365 Repeat The Year, Thriller Time Travel dengan Alur Penuh Plot Twist

365 Repeat The Year, Thriller Time Travel dengan Alur Penuh Plot Twist

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 17:10 WIB

Malaysia Turun Tangan Bantu Padamkan Karhutla RI: Kirim Pesawat hingga 52 Anggota Pemadam

Malaysia Turun Tangan Bantu Padamkan Karhutla RI: Kirim Pesawat hingga 52 Anggota Pemadam

News | Jum'at, 18 September 2026 | 17:08 WIB

Heboh 25 Merek Beras Gizi Palsu, Pemkot Bandar Lampung Sidak Pasar dan Ancam Tarik Paksa Produk

Heboh 25 Merek Beras Gizi Palsu, Pemkot Bandar Lampung Sidak Pasar dan Ancam Tarik Paksa Produk

Lampung | Jum'at, 18 September 2026 | 17:07 WIB

Sampah Organik 14 Pasar di Kota Makassar Jadi Pakan Ternak Sapi

Sampah Organik 14 Pasar di Kota Makassar Jadi Pakan Ternak Sapi

Sulsel | Jum'at, 18 September 2026 | 17:06 WIB

Bahaya Kabut Asap Karhutla: Bisa Turunkan Fungsi Paru hingga Picu Kanker

Bahaya Kabut Asap Karhutla: Bisa Turunkan Fungsi Paru hingga Picu Kanker

News | Jum'at, 18 September 2026 | 17:00 WIB

×