Menteri Susi Tantang RK Buat Perda Larangan Penggunaan Kantong Plastik

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Selasa, 26 Februari 2019 | 14:28 WIB
Menteri Susi Tantang RK Buat Perda Larangan Penggunaan Kantong Plastik
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memberikan keterangan mengenai penangkapan empat kapal ikan ilegal yang membawa narkoba jenis sabu, di gedung Kementerian KKP, Gambir, Jakarta, Rabu (27/2).

Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menantang Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk membuat peraturan daerah (Perda) tentang larangan penggunaan kantong plastik di Wilayah Jabar. Menteri Susi ingin Jabar mengikuti Pemerintah Bali yang sudah mengeluarkan larangan penggunaan kantong plastik.

Tantangan Menteri Susi kepada Gubernur Jabar yang akrab disapa Kang Emil itu disampaikan saat dirinya mendengarkan pemaparan terkait kepedulian ekosistem laut dari Melati Wijsen, penggagas Gerakan "Bye Bye Plastic Bags" di Graha Sanusi Hardjadinta Unpad, Kota Bandung, Selasa (26/2/2019).

"Sayang Kang Emilnya sudah enggak ada di sini, ini Bali sudah ada Pergub soal larangan plastik, masak Jabar tidak (punya)," kata Susi pada Talk Show and Exhibition "Festival Membumikan Laut sebagai Masa Depan Bangsa", ujar Susi seperti dilansir Antara.

Susi menerangkan, berkat kerja keras sejumlah kelompok pecinta lingkungan, akhirnya Bali memiliki Pergub tentang larangan penggunaan kantong plastik.

Susi menerangkan, Jawa Barat memiliki daerah yang luas dan jumlah penduduk terbesar di Indonesia namun belum memiliki perda anti kantong plastik. Sedangkan Provinsi Bali, kata dia, sudah mulai memberlakukan perda tersebut.

"Jadi saya harap nanti Jawa Barat akan mengikuti Bali, Banjarmasin, dan kota lain yang telah memutuskan 'say no' untuk 'one use plastic bag', misalnya," katanya.

Lebih jauh Susi mengatakan, Indonesia sebagai penyumbang sampah ke laut dengan peringkat kedua di dunia harus memperbaiki reputasi buruk tersebut.

Lebih lanjut ia mengatakan, akademisi termasuk mahasiswa, dapat menjadi penggerak pengurangan sampah, termasuk sampah plastik. Menurut Susi, kalangan terpelajar harus langsung terjun ke tengah masyarakat untuk menjaga lingkungannya.

"Di sini saya ingin mengatakan mari kita mendukung misi visi pemerintah dalam menjadikan laut sebagai masa depan kita. Indonesia jadi poros maritim dunia," kata dia.

"Semoga orang Bandung cinta laut, orang gunung turun ke laut. Karena laut kita begitu luas. Potensinya banyak," Susi menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menteri Susi Akan Bangun Museum Kapal Ditenggelamkan di Pangandaran

Menteri Susi Akan Bangun Museum Kapal Ditenggelamkan di Pangandaran

News | Selasa, 26 Februari 2019 | 11:56 WIB

Gara-gara Dukung Jokowi, Ridwan Kamil Disinggung Tak Becus Urus Bandung

Gara-gara Dukung Jokowi, Ridwan Kamil Disinggung Tak Becus Urus Bandung

News | Selasa, 26 Februari 2019 | 11:03 WIB

TNI AL Tangkap 4 Kapal Pencuri Ikan, Menteri Susi Kecam Pemerintah Vietnam

TNI AL Tangkap 4 Kapal Pencuri Ikan, Menteri Susi Kecam Pemerintah Vietnam

News | Selasa, 26 Februari 2019 | 00:08 WIB

Kang Emil Sebut Jokowi - Maruf Bisa Jadikan Indonesia Negara Adidaya 2045

Kang Emil Sebut Jokowi - Maruf Bisa Jadikan Indonesia Negara Adidaya 2045

News | Minggu, 24 Februari 2019 | 19:37 WIB

Terkini

8 Fakta Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk BBM di Muratara, 16 Orang Tewas Terbakar

8 Fakta Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk BBM di Muratara, 16 Orang Tewas Terbakar

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:10 WIB

6 Fakta Kebakaran Rumah di Tanjung Barat yang Tewaskan Anggota BPK Haerul Saleh

6 Fakta Kebakaran Rumah di Tanjung Barat yang Tewaskan Anggota BPK Haerul Saleh

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 12:48 WIB

Dapat Salam dari Gus Yaqut yang Ditahan KPK, Begini Respons Mensos Gus Ipul

Dapat Salam dari Gus Yaqut yang Ditahan KPK, Begini Respons Mensos Gus Ipul

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 12:35 WIB

DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu

DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:53 WIB

Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?

Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:49 WIB

Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang

Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:44 WIB

Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2

Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:37 WIB

Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius

Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:33 WIB

Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal

Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:30 WIB

Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari

Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:25 WIB