Penahanan 4 Tersangka Korupsi Proyek Air Minum Diperpanjang Satu Bulan

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Selasa, 26 Februari 2019 | 19:21 WIB
Penahanan 4 Tersangka Korupsi Proyek Air Minum Diperpanjang Satu Bulan
Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberi keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Penyidik KPK memperpanjang masa penahanan empat tersangka kasus suap proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di KemenPUPR selama 30 hari ke depan. Perpanjangan masa penahanan empat tersangka itu terhitung sejak 27 Februari hingga 28 Maret 2019 mendatang.

Empat tersebut adalah Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung Anggiat Partunggal Nahot Simaremare, Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat Teuku Moch Nazar, PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin dan PPK SPAM Katulampa, Meina Woro Kustinah (MWK).

"Hari ini dilakukan perpanjangan penahanan selama 30 hari dimulai tanggal 27 Februari 2019 - 28 Maret 2019 untuk 4 tersangka," ujar juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Selasa (26/2/2019).

Febri menjelaskan alasan masa penahanan itu diperpanjang karena penyidik KPK masih memerlukan keterangan para tersangka untuk pengembangan kasus suap air minum.

Untuk diketahui, KPK tengah mendalami penerimaan pengembalian uang dari 45 orang PPK di KemenPUPR yakni senilai Rp 16 miliar, 128.500 dolar Amerika Serikat, dan 28100 dollar Singapura. Diduga uang tersebut bagian dari aliran suap suap proyek air minum untuk korban bencana di beberapa daerah di Indonesia. Adanya pengembalian uang dari 45 PPK KemenPUPR itu, KPK menduga ada sekitar 45 daerah terindikasi korupsi proyek air minum.

Diketahui, proyek tersebut banyak dipegang oleh PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) dan PT Tashida Sejahtera Perkasa (TSP). KPK pun telah menetapkan tersangka pada petinggi kedua perusahaan tersebut yakni Dirut PT WKE Budi Suharto, Direktur PT WKE Lily Sundarsih, Direktur PT. TSP Irene Irma, dan Direktur PT. TSP Yuliana Enganita Dibyo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Ajak Publik Kawal Sidang Bupati Bekasi cs di Kasus Suap Meikarta

KPK Ajak Publik Kawal Sidang Bupati Bekasi cs di Kasus Suap Meikarta

News | Selasa, 26 Februari 2019 | 16:48 WIB

Minta Tambahan Jaksa, KPK Surati Jaksa Agung

Minta Tambahan Jaksa, KPK Surati Jaksa Agung

News | Selasa, 26 Februari 2019 | 15:41 WIB

Kasus Korupsi e-KTP, KPK Siap Ambil Aset Milik Almarhum Johannes di AS

Kasus Korupsi e-KTP, KPK Siap Ambil Aset Milik Almarhum Johannes di AS

News | Selasa, 26 Februari 2019 | 15:03 WIB

Bongkar Kasus e-KTP, 8 Penyidik KPK Terima Penghargaan dari Amerika Serikat

Bongkar Kasus e-KTP, 8 Penyidik KPK Terima Penghargaan dari Amerika Serikat

News | Selasa, 26 Februari 2019 | 14:18 WIB

Anggota Fraksi PAN Diperiksa Kasus Suap Taufik Kurniawan

Anggota Fraksi PAN Diperiksa Kasus Suap Taufik Kurniawan

News | Selasa, 26 Februari 2019 | 10:47 WIB

Terkini

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:25 WIB

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:48 WIB

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:28 WIB

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:20 WIB

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

Zulhas: PAN Akan Terus Bersama Bapak Prabowo

Zulhas: PAN Akan Terus Bersama Bapak Prabowo

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi

Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:11 WIB

Di Depan Prabowo, Zulhas Pamer Rp8 Miliar Hasil Potong Gaji Anggota DPR PAN untuk Rakyat

Di Depan Prabowo, Zulhas Pamer Rp8 Miliar Hasil Potong Gaji Anggota DPR PAN untuk Rakyat

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:06 WIB

Asing Mulai Serbu RI, Arus Modal Tembus Rp 141,6 T di Q3 2026

Asing Mulai Serbu RI, Arus Modal Tembus Rp 141,6 T di Q3 2026

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:03 WIB

×