Perjalanan Kasus Aniaya Santri Habib Bahar Bin Smith

Pebriansyah Ariefana, Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 28 Februari 2019 | 08:30 WIB
Perjalanan Kasus Aniaya Santri Habib Bahar Bin Smith
Habib Bahar bin Ali bin Smith menjawab pertanyaan wartawan sebelum menjalani pemeriksaan perdana di Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Selasa (18/12). [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi]

Suara.com - Penceramah Habib Bahar bin Smith akan menjalani sidang perdana kasus penganiayaan terhadap santrinya di Pengadilan Negeri Bandung pada Kamis (28/2/2019) hari ini. Personel kepolisian pun akan memberikan pengawalan ketat selama jalannya persidangan.

Nama Habib Bahar mencuat sebelum kasus penganiayaan santri yang membelitnya. Pada akhir November 2018, beredar video viral yang menampilkan Habib Bahar sedang berceramah. Dalam ceramahnya itu, Habib Bahar melontarkan berbagai hinaan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Habib Bahar menyebut Jokowi seperti banci.

Belum usai kasus ujaran kebencian itu, Habib Bahar justru tersandung kasus penganiayaan santri. Kini ia harus mendekam di balik jeruji tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Berawal Salah Paham

Kasus penganiayaan berawal dari kesalahpahaman yang terjadi antara Habib Bahar dan korban MZ (17) dan CAJ (18). Keduanya disebut telah mengaku sebagai Habib Bahar saat berada di Bali. Mengetahui hal itu Habib Bahar meradang.

Habib Bahar pun langsung memerintahkan 5 orang untuk menjemput paksa keduanya. Orang tua CAJ berusaha menghalangi kelima orang suruhan Habib Bahar untuk menjemput anaknya. Orang tuanya pun ikut dibawa.

Dalam perjalanan, keduanya mendapatkan penganiayaan. Setelah tiba di pondok pesantren, CAJ dianiaya oleh Habib Bahar, sementara MZ dianiaya oleh orang suruhan Habib Bahar di belakang pondok.

Korban Dipukuli dan Dibotaki

baca juga

Selama penganiayaan terjadi, Habib Bahar terus melakukan pemukulan di tubuh korban hingga mengalami sejumlah luka-luka. Setelah itu, korban dibawa ke lapangan untuk berlatih silat.

Bukan berlatih silat, penganiayaan justru dilanjutkan. Penganiayaan terus dilakukan hingga pukul 23.00 WIB.

Usai puas memukuli korban, kedua korban pun dibotaki hingga pelontos. Setelah itu, keduanya baru dipulangkan ke kediaman masing-masing dengan kondisi penuh dengan luka.

Tak terima dengan perlakuan Habib Bahar, orang tua korban punmelaporkan perbuatannya ke kepolisian. Habib Bahar dilaporkan ke Polres Bogor dengan nomor laporan LP/B/1125/XI/I/2018/JBR/Res Bogor pada 5 Desember 2018. Akhirnya, pada Selasa (18/12/2018) Bahar resmi ditahan oleh penyidik Polda Jawa Barat.

Mau Melarikan Diri dan Ganti Nama

Penahanan terhadap Habib Bahar segera dilakukan untuk mengantisipasi Habib Bahar melarikan diri. Setelah ditahan dan menjalani berbagai pemeriksaan, ternyata terbukti Habib Bahar sudah menyiapkan rencana untuk melarikan diri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PN Bandung Masih Galau Soal Lokasi Sidang Habib Bahar bin Smith

PN Bandung Masih Galau Soal Lokasi Sidang Habib Bahar bin Smith

News | Rabu, 20 Februari 2019 | 16:59 WIB

Ini 3 Hakim yang Akan Adili Habib Bahar Smith di Kasus Penganiayaan Santri

Ini 3 Hakim yang Akan Adili Habib Bahar Smith di Kasus Penganiayaan Santri

News | Rabu, 20 Februari 2019 | 16:32 WIB

Segera Diadili, Habib Bahar bin Smith Acungkan Salam Dua Jari

Segera Diadili, Habib Bahar bin Smith Acungkan Salam Dua Jari

News | Senin, 04 Februari 2019 | 13:53 WIB

Terkini

Lebih Unggul dari Bunga BI, SBN Ritel ST017 Tawarkan Kupon Hingga 7,05%

Lebih Unggul dari Bunga BI, SBN Ritel ST017 Tawarkan Kupon Hingga 7,05%

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 13:10 WIB

Cara Cek BSU 2026 Lewat JMO, Bansos Rp900 Ribu Sudah Masuk Rekening?

Cara Cek BSU 2026 Lewat JMO, Bansos Rp900 Ribu Sudah Masuk Rekening?

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 13:10 WIB

Posisi Tempat Tidur Terbaik untuk Shio Naga dan Shio Babi yang Mendatangkan Hoki

Posisi Tempat Tidur Terbaik untuk Shio Naga dan Shio Babi yang Mendatangkan Hoki

Lifestyle | Jum'at, 06 November 2026 | 13:07 WIB

KPK Sita Rp 2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin dalam Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU

KPK Sita Rp 2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin dalam Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU

News | Jum'at, 06 November 2026 | 13:06 WIB

Komnas HAM: Karhutla Berpotensi Langgar Delapan Hak Warga, Anak dan Lansia Paling Rentan

Komnas HAM: Karhutla Berpotensi Langgar Delapan Hak Warga, Anak dan Lansia Paling Rentan

News | Jum'at, 06 November 2026 | 13:05 WIB

Suzuki GSX-10R 2027 Tampil Perdana di EICMA Milan

Suzuki GSX-10R 2027 Tampil Perdana di EICMA Milan

Otomotif | Jum'at, 06 November 2026 | 13:05 WIB

Nusron Wahid Masih Bisa ke Luar Negeri, KPK Pertimbangkan Statusnya sebagai Menteri

Nusron Wahid Masih Bisa ke Luar Negeri, KPK Pertimbangkan Statusnya sebagai Menteri

Sulsel | Jum'at, 06 November 2026 | 13:00 WIB

Manuskrip yang Ditemukan di Accra: Tentang Kehidupan dan Keberanian Menghadapi Ketidakpastian

Manuskrip yang Ditemukan di Accra: Tentang Kehidupan dan Keberanian Menghadapi Ketidakpastian

Your Say | Jum'at, 06 November 2026 | 13:00 WIB

Pesta Juara 2026 Resmi Dimulai dari Bogor, Hadirkan Musik dan Beragam Hiburan

Pesta Juara 2026 Resmi Dimulai dari Bogor, Hadirkan Musik dan Beragam Hiburan

Entertainment | Jum'at, 06 November 2026 | 12:54 WIB

Menperin Sarankan Rokok Ilegal 'Dididik' Biar Jadi Legal

Menperin Sarankan Rokok Ilegal 'Dididik' Biar Jadi Legal

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 12:54 WIB

×