Guntur Romli Sebar 9 Foto Penyebar Hoaks Ratna Sarumpaet, Ada Prabowo

Pebriansyah Ariefana, Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 28 Februari 2019 | 12:42 WIB
Guntur Romli Sebar 9 Foto Penyebar Hoaks Ratna Sarumpaet, Ada Prabowo
Tangkapan layar tokoh penyebar hoaks Ratna Sarumpaet (Twitter)

Suara.com - Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Guntur Romli menyebar foto penyebar hoaks Ratna Sarumpaet. Salah satunya ada wajah Prabowo Subianto dalam foto itu. 

Dalam kicauannya, Guntur menyebut mereka sebagai penyebar hoaks kasus Ratna Sarumpaet. Guntur meminta pihak kepolisian juga memeriksa para pelaku penyebar hoaks.

Melalui akun Twwitter @Gunromli, Guntur membagikan beberapa foto tokoh penting yang menjadi pelaku penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet. Mereka juga harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka yang telah sengaja menyebarluaskan kebohongan Ratna Sarumpaet.

Kasus Ratna Sarumpaet itu ada yg bikin hoaks dan penyebar hoax, ini yg diadili Cuma Ratna Sarumpaet saja, harusnya yg nyebarin dan sudah dilaporkan ini juga diperiksa #Emak2Korban02,” cuit Guntur seperti dikutip Suara.com, Kamis (28/2/2019).

Menyertai unggahan Guntur, ia juga membagikan foto para tokoh. Sedikitnya ada 9 orang yang berperan dalam penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet.

Mereka adalah Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, politisi Gerindra Rachel Maryam, Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi Ferdinand Hutahaean, Ekonom Senior Rizal Ramli, Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera, dan putri Amien Rais yakni Hanum Rais. Bahkan, capres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno juga disebut menjadi pelaku penyebar kasus hoaks Ratna Sarumpaet.

Meski demikian, unggahan Guntur justru menuai tanggapan negative dari warganet. Warganet melihat Guntur tidak kreatif dalam membuat kampanye untuk menarik dukungan terhadap capres nomor urut 01 Jokowi-Maruf.

Minim narasi kamu mas. Ngebahas berita lama,” cuit @joekumel.

Nggak ada bahan lain apa gun, ietu terus gorengnnya. Basi!” kata @hermawanw.

baca juga

Tak perlu yang menyebarkan hoax diadili. Biarlah masyarakat dan dunia yang menghukum mereka. Hukumannya lebih sakit loh dibanding 1 atau 2 tahun penjara sebab rekam digital itu akan terus diputar dan dilihat bangsa ini,” kicau @eddypurba.

Namun, tak sedikit pula warganet yang memberikan dukungan terhadap Guntur. Mereka meminta agar keadilan ditegakkan dan penyebar hoaks juga harus diadili.

Kebohongan tak akan jadi kabar kalau taka da yang menyebarkan,” ujar @arinynta.

Betul, penyebar hoaks busus 02 harus dipenjara. Ini preseden buruk buat bangsa kita kalo mereka dibiarkan berkeliaran bak binatang liar,” ungkap @danhs7771.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Atiqah Hasiholan Berharap Hakim Adili Ratna Sarumpaet Pakai Hati Nurani

Atiqah Hasiholan Berharap Hakim Adili Ratna Sarumpaet Pakai Hati Nurani

Entertainment | Kamis, 28 Februari 2019 | 12:22 WIB

Ratna Sarumpaet Didakwa Membuat Keonaran Melalui Kabar Bohong

Ratna Sarumpaet Didakwa Membuat Keonaran Melalui Kabar Bohong

News | Kamis, 28 Februari 2019 | 12:03 WIB

Ngaku Bersalah, Ratna Sarumpaet akan Ajukan Pembelaan

Ngaku Bersalah, Ratna Sarumpaet akan Ajukan Pembelaan

News | Kamis, 28 Februari 2019 | 11:51 WIB

Terkini

Sadis! Rampok Ponsel Tebas Telinga Korban hingga Nyaris Putus di Semarang

Sadis! Rampok Ponsel Tebas Telinga Korban hingga Nyaris Putus di Semarang

Jawa Tengah | Selasa, 21 Juli 2026 | 17:21 WIB

Ranking FIFA Terbaru: Spanyol Kudeta Argentina, Timnas Indonesia Jauh di Bawah

Ranking FIFA Terbaru: Spanyol Kudeta Argentina, Timnas Indonesia Jauh di Bawah

Bola | Selasa, 21 Juli 2026 | 17:21 WIB

6 Daftar Negara yang Lolos Piala Dunia 2030, Spanyol hingga Argentina

6 Daftar Negara yang Lolos Piala Dunia 2030, Spanyol hingga Argentina

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 17:20 WIB

Di Balik COD: Niat Jual Motor, Pemuda di Lampung Selatan Disekap dan Diborgol Kawanan Bersenjata

Di Balik COD: Niat Jual Motor, Pemuda di Lampung Selatan Disekap dan Diborgol Kawanan Bersenjata

Lampung | Selasa, 21 Juli 2026 | 17:19 WIB

Menteri Ekonomi Kreatif: FHI 2026 Ajang Akselererasi Ekspor Jenama Lokal

Menteri Ekonomi Kreatif: FHI 2026 Ajang Akselererasi Ekspor Jenama Lokal

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 17:17 WIB

Purbaya Pamer Rating Utang Dapat Nilai Tinggi dari China: Kita Emang Jago, Orang RI yang Tak Percaya

Purbaya Pamer Rating Utang Dapat Nilai Tinggi dari China: Kita Emang Jago, Orang RI yang Tak Percaya

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 17:16 WIB

Fakta Baru Ricuh Final Piala Dunia 2026: Gavi Tinju Punggung Leandro Paredes

Fakta Baru Ricuh Final Piala Dunia 2026: Gavi Tinju Punggung Leandro Paredes

Bola | Selasa, 21 Juli 2026 | 17:16 WIB

Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Belum Ditahan, DPR Ingatkan Kejagung Soal Transparansi

Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Belum Ditahan, DPR Ingatkan Kejagung Soal Transparansi

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 17:14 WIB

Industri Otomotif China Terjebak Persaingan Brutal yang Mengancam Loyalitas Konsumen

Industri Otomotif China Terjebak Persaingan Brutal yang Mengancam Loyalitas Konsumen

Otomotif | Selasa, 21 Juli 2026 | 17:10 WIB

LDA Keraton Solo Ancam Buka Paksa Akses yang Dikunci, Penghalang Revitalisasi Bakal Dipidanakan

LDA Keraton Solo Ancam Buka Paksa Akses yang Dikunci, Penghalang Revitalisasi Bakal Dipidanakan

Surakarta | Selasa, 21 Juli 2026 | 17:10 WIB

×