Aturan Belum Ada, Pemkot Depok Minta Warga Tak Gunakan Kantong Plastik

Dwi Bowo Raharjo

Jum'at, 01 Maret 2019 | 21:58 WIB
Aturan Belum Ada, Pemkot Depok Minta Warga Tak Gunakan Kantong Plastik
Orang membawa barang dengan kantong plastik. (Shutterstock)

Suara.com - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat mengimbau warganya untuk tidak mengunakan kantong plastik. Namun imbauan tersebut ternyata belum tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan menggunakan kantong plastik.

Wali Kota Depok Mohammad Idris menjelaskan, sebenarnya Perda sampah atau pengolahan sampah di Kota Depok sudah ada. Hanya saja untuk pelarangan penggunaan kantong plastik itu belum dibuat.

"Perda pengelolaan sampah Kota Depok kita sudah punya. Kita lihat apakah direvisi atau membuat khusus perda larangan pengunaan kantong plastik tersebut. Kalau menurut saya Perda pengelolaan sampah itu direvisi, namun ditambah adanya larangan pengunaan kantong plastik. Sebab, kalau khusus menyulitkan Pemerintah Kota Depok," kata Idris, Jumat (1/3/2019).

Sementara Wakil Ketua Umum Aprindo, D Yuvlinda Susanta mendukung langkah Pemerintah Kota Depok dalam pengurangan kantong plastik di 400 ritel kurang lebih di kota tersebut.

"Langkah ini berdasarkan rekomendasi KLHK, alasanya kantong plastik berbayar ini untuk mengurangi pengunaan kantong plastik. Dan cendrung konsumen meminta lebih kantong plastik, kalau dikasih harga orang akan berpikir dua kali, dipakai atau tidak," jelas Yuvlinda.

Yuvlinda pelarangan penggunaan kantong plastik sebagai edukasi masyarakat mengurangi pengunaan sampah plastik. Atau alternatif lainya, masyarakat membawa kantong belanja yang ramah lingkungan yang bisa berkali-kali digunakan.

"Sebenarnya kita hargai kantong supaya maysarakat membawa kantong belanja sendiri, gak usah beli. Nanti kita pasang baner sosialisasi untuk membawa kantong belanja sendiri," katanya.

Masih di lokasi, Kepala Dinas Perdagangan dan Industri (Disdagin) Kota Depok Kania Parwanti mengatakan, pengurangan kantong plastik di Kota Depok sudah dideklarasikan.

Langkah pengurangan pengunaan kantong plastik Pemerintah Depok kata Kania, tidak bisa sendiri. Maka itu Pemerintah Kota Depok merangkul dinas DLHL dan Aprindo, serta masyarakat.

baca juga

"Kami merangkul Aprindo karena pengunaan kantong plastik banyak di ritel-ritel," ucapnya.

Kontributor : Supriyadi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aprindo Canangkan Kantong Plastik Tidak Gratis, YLKI: Menyesatkan

Aprindo Canangkan Kantong Plastik Tidak Gratis, YLKI: Menyesatkan

Bisnis | Jum'at, 01 Maret 2019 | 15:57 WIB

Kurangi Penggunaan Plastik, Limbahnya Bisa Bahayakan Kesehatan Lho!

Kurangi Penggunaan Plastik, Limbahnya Bisa Bahayakan Kesehatan Lho!

Health | Rabu, 16 Januari 2019 | 19:05 WIB

Denda Rp 25 Juta Tak Masuk Akal, Larangan Penggunaan Plastik Dikaji Ulang

Denda Rp 25 Juta Tak Masuk Akal, Larangan Penggunaan Plastik Dikaji Ulang

News | Kamis, 10 Januari 2019 | 11:04 WIB

Terkini

Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua

Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:24 WIB

Polri Serahkan Berkas Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejagung, Ini Detailnya

Polri Serahkan Berkas Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejagung, Ini Detailnya

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:10 WIB

Prabowo: yang Merasa Indonesia Suram Silakan Cari Negara Lain

Prabowo: yang Merasa Indonesia Suram Silakan Cari Negara Lain

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 18:35 WIB

Prabowo: Perkuat Koperasi Bukan Berarti Anti Perusahaan Besar

Prabowo: Perkuat Koperasi Bukan Berarti Anti Perusahaan Besar

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 18:14 WIB

Ibarat Sapu Lidi, Prabowo Sebut Koperasi Alat Orang Miskin Bersatu Jadi Kuat

Ibarat Sapu Lidi, Prabowo Sebut Koperasi Alat Orang Miskin Bersatu Jadi Kuat

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 18:09 WIB

Prabowo Blak-blakan: Semua Partai Banyak Patriot, Banyak Juga Bajingannya

Prabowo Blak-blakan: Semua Partai Banyak Patriot, Banyak Juga Bajingannya

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 17:55 WIB

Prabowo Ultimatum Koruptor: Sadar Diri, Hentikan, dan Kembalikan Uang Rakyat!

Prabowo Ultimatum Koruptor: Sadar Diri, Hentikan, dan Kembalikan Uang Rakyat!

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 17:05 WIB

Meninggal karena Serangan Jantung, Temon Sempat Dilarikan ke RSUD Mampang

Meninggal karena Serangan Jantung, Temon Sempat Dilarikan ke RSUD Mampang

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:34 WIB

Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia

Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:11 WIB

Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo

Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:05 WIB

×