Berkas 3 Tersangka Pungli Korban Tsunami Banten Diserahkan ke Kejaksaan

Bangun Santoso

Minggu, 03 Maret 2019 | 07:51 WIB
Berkas 3 Tersangka Pungli Korban Tsunami Banten Diserahkan ke Kejaksaan
Kabid Humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi. (Bantenhits.com)

Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten, telah melimpahkan berkas perkara dugaan pungutan liar di Rumah Sakit Dradjat Prawiranegara (RSDP) Serang terhadap korban tsunami yang terjadi pada tanggal 24 Desember 2018 kepada Kejaksaan Tinggi atau Kejati Banten.

Kabid Humas Polda Banten, AKBP Edy Sumardi mengatakan, berdasarkan hasil gelar perkara internal, berkas perkara tersebut dinyatakan cukup dan dapat dilimpahkan sebagai tahap satu.

Menurut Edy, berkas perkara ini terkait dugaan pungli yang dilakukan tiga orang tersangka yakni TBF, IJM dan BY. Di mana salah satunya adalah seorang Aparatur Sipil Negara alias PNS di RSDP.

Ketiga tersangka tersebut diduga telah melakukan pungli pada saat keluarga korban tsunami mengurus jenazah korban tsunami, di RSDP Serang.

"Berkas perkara tahap I sudah kami limpahkan kepada Kejaksaan Tinggi Banten pada tanggal 19 Februari 2019 lalu, yang di laksanakan langsung oleh Penyidiknya," kata Edy Sumardi seperti dilansir Antara.

Ia mengatakan, TBF bersama rekan kerjanya diduga melanggar Pasal 12 huruf e UU RI No 31 Th 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman sekitar 15 tahun penjara.

"Dari salah satu tersangka, TBF adalah seorang ASN yang bekerja sebagai staf instalasi kedokteran forensik dan medikolegal Rumah Sakit Drajat Prawiranegara (RSDP) Kota Serang," kata Edy.

Menurutnya, kepolisian berkomitmen segera menuntaskan seluruh perkara pungli di RSDP ini, agar masyarakat bisa mengetahui dan ada kepastian hukum.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

30 Kali Cabuli Pacar SMA, Pemuda di Cilegon Terancam 15 Tahun Penjara

30 Kali Cabuli Pacar SMA, Pemuda di Cilegon Terancam 15 Tahun Penjara

News | Jum'at, 01 Maret 2019 | 12:33 WIB

Perempuan Ditemukan Tewas dalam Posisi Duduk di Kloset Sedang BAB

Perempuan Ditemukan Tewas dalam Posisi Duduk di Kloset Sedang BAB

News | Rabu, 27 Februari 2019 | 18:38 WIB

Berantas Korupsi dan Pungli, Jurus Jokowi Ciptakan Iklim Investasi Kondusif

Berantas Korupsi dan Pungli, Jurus Jokowi Ciptakan Iklim Investasi Kondusif

Bisnis | Rabu, 27 Februari 2019 | 11:49 WIB

Marak Pungli di Pemprov DKI, Alasan Anies Rotasi Ribuan Pejabat

Marak Pungli di Pemprov DKI, Alasan Anies Rotasi Ribuan Pejabat

News | Selasa, 26 Februari 2019 | 14:41 WIB

Polisi Minta Korban Pungli Sertifikat Tanah Lapor

Polisi Minta Korban Pungli Sertifikat Tanah Lapor

News | Kamis, 21 Februari 2019 | 19:15 WIB

Terkini

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

×