Polisi Ringkus Kawanan Begal yang Beraksi di Depok

Chandra Iswinarno

Senin, 04 Maret 2019 | 14:01 WIB
Polisi Ringkus Kawanan Begal yang Beraksi di Depok
Ilustrasi begal menggunakan sepeda motor. (Shutterstock)

Suara.com - Suara.com - Polsek Cimanggis berhasil meringkus kelompok begal yang sering beraksi di wilayah Kota Depok, Jawa Barat.

Kelompok begal yang berhasil diamankan Polsek Cimanggis antara lain, M R (14 ), Yahya (20) dan Sulistiono (22).

"Kelompok begal ini ada tiga orang yang sudah kita amankan. Ada satu orang masih buron atas nama Ripai," kata Kapolsek Cimanggis Kompol Suyud, Senin (4/3/2019).

Suyud mengatakan, ketiga pelaku begal yang diamankan ini berawal pelaku berinisial M R (14) membegal korbannya bernama Andri Nurhadi warga Cipayung, Jakarta Timur di Warung Kopi Jalan Bungur Raya RT03/07, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis.

Korban kata Suyud, langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Cimanggis.

"Kami langsung bergerak dan menangkap pelaku, MR di Kampung Pondok Ranggon, Jakarta Timur pada Sabtu (2/3/2019)," katanya.

Setelah mendapatkan informasi dari pelaku, Polisi mengembangkan penyelidikan dan berhasil menangkap dua pelaku lain yaitu, Yahya (20) dan Sulistiono (22).

Suyud melanjutkan, para tersangka begal sudah sering melakukan aksinya di wilayah Kota Depok seperti di daerah Jalan Bungur Raya, Jalan Kapitan, Leuwinanggung, Radar AURI dan sekitar Apartemen Cibubur, Jakarta Timur.

Kawanan tersebut berhasil mengambil telepon genggam dari korbannya yang berada di wilayah tersebut. Meski begitu, saat ini petugas masih terus mengembangkan kasus tersebut.

baca juga

"Satu pelaku masih buron dan kita kembangkan kasus ini," katanya.

Kontributor : Supriyadi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Begal Kembali Beraksi di Daan Mogot, Korban Ditusuk di Dada Sampai Tewas

Begal Kembali Beraksi di Daan Mogot, Korban Ditusuk di Dada Sampai Tewas

News | Senin, 04 Maret 2019 | 11:12 WIB

Tak Ada Makan Siang, Tobroni Aniaya Istri sampai Tidak Bisa Jalan

Tak Ada Makan Siang, Tobroni Aniaya Istri sampai Tidak Bisa Jalan

News | Jum'at, 01 Maret 2019 | 21:46 WIB

Cucu Dicabuli Orang Misterius di Kuburan, Nenek J Bingung Tak Mau Makan

Cucu Dicabuli Orang Misterius di Kuburan, Nenek J Bingung Tak Mau Makan

News | Jum'at, 01 Maret 2019 | 15:16 WIB

Dapat Panggilan karena Sering Bolos, Bocah SMP Nekat Gantung Diri

Dapat Panggilan karena Sering Bolos, Bocah SMP Nekat Gantung Diri

News | Sabtu, 23 Februari 2019 | 05:21 WIB

Tuduh Istri Pilih Kasih, Hari Banting Bayi Tiri sampai Tewas

Tuduh Istri Pilih Kasih, Hari Banting Bayi Tiri sampai Tewas

News | Senin, 11 Februari 2019 | 17:28 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×