Kesal Gajinya Kecil, Dosen Retas Situs hingga Pelayanan Kampus Lumpuh

Agung Sandy Lesmana

Senin, 04 Maret 2019 | 20:56 WIB
Kesal Gajinya Kecil, Dosen Retas Situs hingga Pelayanan Kampus Lumpuh
Pengungkapan kasus peretasan situs kampus yang dilakukan dosen. (Bantennews.co.id)

Suara.com - DR (40), seorang dosen honor di Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanudin (SMH) Banten meretas situs kampus hingga pelayanan kampus tak bisa beroperasi. Ternyata, motif DR melakukan aksi peretasan lantaran merasa sakit hati gaji sebagai dosen kampus tersebut sangat kecil.

Dirkrimsus Polda Banten Kombes Pol Rudihananto mengatakan selain meretas situs kampus, DR juga menjual program kemahasiswaan ke kampus lain di wilayah Banten menggunakan server kampus UIN SMH Banten.

“Diduga sakit hati. Yang bersangkutan sarjana ahli kompeter dan di situ dia (DR) menjadi dosen ilmu komputer. Indikasi jual beli nilai tidak, hanya jual program kemahasiswaan ke universitas yang lain menggunakan server UIN,” ujarnya saat ekspose di Mapolda Banten, Senin (4/3/2019).

Sistem yang disasar untuk diretas mencakup sistem pelayanan nilai, pelayanan pengisian bidang studi hingga sistem keuangan kampus. Aksi peretasan itu sudah dilakan tersangka sejak 25 Februari 2019 lalu.

Kasus ilegal akses ini berhasil diungkap oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Banten dibantu oleh Bareskrim Polri dan tim Puskom UIN Banten pada Jumat (1/3/2019) lalu. Terungkapnya kasus itu setelah sejak pelaku terdeteksi melalui pemeriksaan  digital forensik di situs websites kamput tersebut. 

Berdasarkan keterangan DR, ia meretas situs kampus menggunakan laptop miliknya sendiri dan peralatan yang sederhana. “Modusnya menggunakan sarana IT yang ada laptopnya dan kemudian menggunakan server milik UIN,” ujarnya.

Sementara, Kepala Biro Akademik UIN Banten, Mamat Rahmatullah mengatakan setelah diretas hingga saat ini pelayanan kemahasiswaan di kampus lumpuh dan saat ini masih dalam penanganan pemulihan oleh tim IT Kampus. Selain itu, akibat situs yang diretas, kampus tersebut terancam tidak naik akreditasi di bidang pelayanan.

“Kerugian dalam hal pelayanan karena dinilai, penilaian kita tidak bagus otomatis akreditasi kita akan turun karena memang program 2019 akreditasi di bidang ini harusnya A pelayanan yang terganggu ya otomatis pengecekan nilai terganggu,” ujarnya.

Akibat perbuatannya yang bersangkutan dijerat dengan Pasal 46 ayat 1,2,3 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman hukuman 8 tahun penajara dan denda Rp 2 miliar.

baca juga

Sumber: Bantennews.co.id

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bunuh Waria Usai Diservis, Goyol Sembunyi di Pesantren

Bunuh Waria Usai Diservis, Goyol Sembunyi di Pesantren

News | Senin, 04 Maret 2019 | 20:20 WIB

Terkuak, Pelaku Pencabulan Bocah di Kuburan Ternyata Ayah Kandung

Terkuak, Pelaku Pencabulan Bocah di Kuburan Ternyata Ayah Kandung

News | Senin, 04 Maret 2019 | 19:52 WIB

Cekcok hingga Tebas Jari, Septer Tewas Usai Ditembak Polisi

Cekcok hingga Tebas Jari, Septer Tewas Usai Ditembak Polisi

News | Senin, 04 Maret 2019 | 18:40 WIB

Dianiaya Suami Usai Salat, Badan Sri Diseret dan Mukanya Disunduti Rokok

Dianiaya Suami Usai Salat, Badan Sri Diseret dan Mukanya Disunduti Rokok

News | Senin, 04 Maret 2019 | 18:18 WIB

Ditangkap Kasus Narkoba, Gerindra: Andi Arief Hanya Korban

Ditangkap Kasus Narkoba, Gerindra: Andi Arief Hanya Korban

News | Senin, 04 Maret 2019 | 17:21 WIB

Terkini

5 Sosok Calon Ketum PBNU 2026-2031: Gus Kikin Teratas, Gus Rozin Masuk Daftar

5 Sosok Calon Ketum PBNU 2026-2031: Gus Kikin Teratas, Gus Rozin Masuk Daftar

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 06:52 WIB

3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh

3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh

Lifestyle | Senin, 31 Agustus 2026 | 06:40 WIB

AS Serang Iran, Harga Minyak Melambung Tinggi

AS Serang Iran, Harga Minyak Melambung Tinggi

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 06:35 WIB

0882 Nomor Kartu Apa? Cek Provider dan Daftar Kode Prefix Resmi

0882 Nomor Kartu Apa? Cek Provider dan Daftar Kode Prefix Resmi

Tekno | Senin, 31 Agustus 2026 | 06:35 WIB

Kebiasaan Unik Orang Indonesia: Beli Asuransi Perjalanan Mendadak Tanpa Persiapan

Kebiasaan Unik Orang Indonesia: Beli Asuransi Perjalanan Mendadak Tanpa Persiapan

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 06:30 WIB

2 Tahun Jadi Buron, Pengendali Narkoba Lintas Negara Ditangkap

2 Tahun Jadi Buron, Pengendali Narkoba Lintas Negara Ditangkap

Foto | Senin, 31 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Pasukan GP Ansor Siap Tindak yang Ganggu Muktamar Ke-35 NU Jombang

Pasukan GP Ansor Siap Tindak yang Ganggu Muktamar Ke-35 NU Jombang

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Kudeta Niger Gagal, Pasukan Pemerintah Melumpuhkan Penyerang Pangkalan Niamey

Kudeta Niger Gagal, Pasukan Pemerintah Melumpuhkan Penyerang Pangkalan Niamey

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:02 WIB

Boni Hargens Soroti Pengangkatan Kapolri sebagai Anggota Kehormatan KSBSI: Bukan Sekadar Seremonial

Boni Hargens Soroti Pengangkatan Kapolri sebagai Anggota Kehormatan KSBSI: Bukan Sekadar Seremonial

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Bukan Ex-Officio! Romli Atmasasmita Tegaskan Status Listyo Sigit di KSBSI Hanya Bentuk Apresiasi

Bukan Ex-Officio! Romli Atmasasmita Tegaskan Status Listyo Sigit di KSBSI Hanya Bentuk Apresiasi

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:00 WIB

×