Kesal Gajinya Kecil, Dosen Retas Situs hingga Pelayanan Kampus Lumpuh

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Senin, 04 Maret 2019 | 20:56 WIB
Kesal Gajinya Kecil, Dosen Retas Situs hingga Pelayanan Kampus Lumpuh
Pengungkapan kasus peretasan situs kampus yang dilakukan dosen. (Bantennews.co.id)

Suara.com - DR (40), seorang dosen honor di Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanudin (SMH) Banten meretas situs kampus hingga pelayanan kampus tak bisa beroperasi. Ternyata, motif DR melakukan aksi peretasan lantaran merasa sakit hati gaji sebagai dosen kampus tersebut sangat kecil.

Dirkrimsus Polda Banten Kombes Pol Rudihananto mengatakan selain meretas situs kampus, DR juga menjual program kemahasiswaan ke kampus lain di wilayah Banten menggunakan server kampus UIN SMH Banten.

“Diduga sakit hati. Yang bersangkutan sarjana ahli kompeter dan di situ dia (DR) menjadi dosen ilmu komputer. Indikasi jual beli nilai tidak, hanya jual program kemahasiswaan ke universitas yang lain menggunakan server UIN,” ujarnya saat ekspose di Mapolda Banten, Senin (4/3/2019).

Sistem yang disasar untuk diretas mencakup sistem pelayanan nilai, pelayanan pengisian bidang studi hingga sistem keuangan kampus. Aksi peretasan itu sudah dilakan tersangka sejak 25 Februari 2019 lalu.

Kasus ilegal akses ini berhasil diungkap oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Banten dibantu oleh Bareskrim Polri dan tim Puskom UIN Banten pada Jumat (1/3/2019) lalu. Terungkapnya kasus itu setelah sejak pelaku terdeteksi melalui pemeriksaan  digital forensik di situs websites kamput tersebut. 

Berdasarkan keterangan DR, ia meretas situs kampus menggunakan laptop miliknya sendiri dan peralatan yang sederhana. “Modusnya menggunakan sarana IT yang ada laptopnya dan kemudian menggunakan server milik UIN,” ujarnya.

Sementara, Kepala Biro Akademik UIN Banten, Mamat Rahmatullah mengatakan setelah diretas hingga saat ini pelayanan kemahasiswaan di kampus lumpuh dan saat ini masih dalam penanganan pemulihan oleh tim IT Kampus. Selain itu, akibat situs yang diretas, kampus tersebut terancam tidak naik akreditasi di bidang pelayanan.

“Kerugian dalam hal pelayanan karena dinilai, penilaian kita tidak bagus otomatis akreditasi kita akan turun karena memang program 2019 akreditasi di bidang ini harusnya A pelayanan yang terganggu ya otomatis pengecekan nilai terganggu,” ujarnya.

Akibat perbuatannya yang bersangkutan dijerat dengan Pasal 46 ayat 1,2,3 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman hukuman 8 tahun penajara dan denda Rp 2 miliar.

Sumber: Bantennews.co.id

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bunuh Waria Usai Diservis, Goyol Sembunyi di Pesantren

Bunuh Waria Usai Diservis, Goyol Sembunyi di Pesantren

News | Senin, 04 Maret 2019 | 20:20 WIB

Terkuak, Pelaku Pencabulan Bocah di Kuburan Ternyata Ayah Kandung

Terkuak, Pelaku Pencabulan Bocah di Kuburan Ternyata Ayah Kandung

News | Senin, 04 Maret 2019 | 19:52 WIB

Cekcok hingga Tebas Jari, Septer Tewas Usai Ditembak Polisi

Cekcok hingga Tebas Jari, Septer Tewas Usai Ditembak Polisi

News | Senin, 04 Maret 2019 | 18:40 WIB

Dianiaya Suami Usai Salat, Badan Sri Diseret dan Mukanya Disunduti Rokok

Dianiaya Suami Usai Salat, Badan Sri Diseret dan Mukanya Disunduti Rokok

News | Senin, 04 Maret 2019 | 18:18 WIB

Ditangkap Kasus Narkoba, Gerindra: Andi Arief Hanya Korban

Ditangkap Kasus Narkoba, Gerindra: Andi Arief Hanya Korban

News | Senin, 04 Maret 2019 | 17:21 WIB

Terkini

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

News | Rabu, 15 April 2026 | 00:14 WIB

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

News | Selasa, 14 April 2026 | 23:49 WIB

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

News | Selasa, 14 April 2026 | 22:14 WIB

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:51 WIB

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:45 WIB

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:07 WIB

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:35 WIB

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:31 WIB

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:08 WIB

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:39 WIB