Kesal Gajinya Kecil, Dosen Retas Situs hingga Pelayanan Kampus Lumpuh

Agung Sandy Lesmana

Senin, 04 Maret 2019 | 20:56 WIB
Kesal Gajinya Kecil, Dosen Retas Situs hingga Pelayanan Kampus Lumpuh
Pengungkapan kasus peretasan situs kampus yang dilakukan dosen. (Bantennews.co.id)

Suara.com - DR (40), seorang dosen honor di Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanudin (SMH) Banten meretas situs kampus hingga pelayanan kampus tak bisa beroperasi. Ternyata, motif DR melakukan aksi peretasan lantaran merasa sakit hati gaji sebagai dosen kampus tersebut sangat kecil.

Dirkrimsus Polda Banten Kombes Pol Rudihananto mengatakan selain meretas situs kampus, DR juga menjual program kemahasiswaan ke kampus lain di wilayah Banten menggunakan server kampus UIN SMH Banten.

“Diduga sakit hati. Yang bersangkutan sarjana ahli kompeter dan di situ dia (DR) menjadi dosen ilmu komputer. Indikasi jual beli nilai tidak, hanya jual program kemahasiswaan ke universitas yang lain menggunakan server UIN,” ujarnya saat ekspose di Mapolda Banten, Senin (4/3/2019).

Sistem yang disasar untuk diretas mencakup sistem pelayanan nilai, pelayanan pengisian bidang studi hingga sistem keuangan kampus. Aksi peretasan itu sudah dilakan tersangka sejak 25 Februari 2019 lalu.

Kasus ilegal akses ini berhasil diungkap oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Banten dibantu oleh Bareskrim Polri dan tim Puskom UIN Banten pada Jumat (1/3/2019) lalu. Terungkapnya kasus itu setelah sejak pelaku terdeteksi melalui pemeriksaan  digital forensik di situs websites kamput tersebut. 

Berdasarkan keterangan DR, ia meretas situs kampus menggunakan laptop miliknya sendiri dan peralatan yang sederhana. “Modusnya menggunakan sarana IT yang ada laptopnya dan kemudian menggunakan server milik UIN,” ujarnya.

Sementara, Kepala Biro Akademik UIN Banten, Mamat Rahmatullah mengatakan setelah diretas hingga saat ini pelayanan kemahasiswaan di kampus lumpuh dan saat ini masih dalam penanganan pemulihan oleh tim IT Kampus. Selain itu, akibat situs yang diretas, kampus tersebut terancam tidak naik akreditasi di bidang pelayanan.

“Kerugian dalam hal pelayanan karena dinilai, penilaian kita tidak bagus otomatis akreditasi kita akan turun karena memang program 2019 akreditasi di bidang ini harusnya A pelayanan yang terganggu ya otomatis pengecekan nilai terganggu,” ujarnya.

Akibat perbuatannya yang bersangkutan dijerat dengan Pasal 46 ayat 1,2,3 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman hukuman 8 tahun penajara dan denda Rp 2 miliar.

baca juga

Sumber: Bantennews.co.id

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bunuh Waria Usai Diservis, Goyol Sembunyi di Pesantren

Bunuh Waria Usai Diservis, Goyol Sembunyi di Pesantren

News | Senin, 04 Maret 2019 | 20:20 WIB

Terkuak, Pelaku Pencabulan Bocah di Kuburan Ternyata Ayah Kandung

Terkuak, Pelaku Pencabulan Bocah di Kuburan Ternyata Ayah Kandung

News | Senin, 04 Maret 2019 | 19:52 WIB

Cekcok hingga Tebas Jari, Septer Tewas Usai Ditembak Polisi

Cekcok hingga Tebas Jari, Septer Tewas Usai Ditembak Polisi

News | Senin, 04 Maret 2019 | 18:40 WIB

Dianiaya Suami Usai Salat, Badan Sri Diseret dan Mukanya Disunduti Rokok

Dianiaya Suami Usai Salat, Badan Sri Diseret dan Mukanya Disunduti Rokok

News | Senin, 04 Maret 2019 | 18:18 WIB

Ditangkap Kasus Narkoba, Gerindra: Andi Arief Hanya Korban

Ditangkap Kasus Narkoba, Gerindra: Andi Arief Hanya Korban

News | Senin, 04 Maret 2019 | 17:21 WIB

Terkini

Kalahkan Persiba Tiga Gol, Kendal Tornado FC Ambil Alih Puncak Klasemen

Kalahkan Persiba Tiga Gol, Kendal Tornado FC Ambil Alih Puncak Klasemen

Jawa Tengah | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 23:33 WIB

Menggambar Bukan Sekadar Bermain, Ini Manfaatnya untuk Imajinasi Anak

Menggambar Bukan Sekadar Bermain, Ini Manfaatnya untuk Imajinasi Anak

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 23:26 WIB

Mahasiswa Malaysia Pelajari Mitigasi Bencana dan Tata Air Pesisir Jakarta

Mahasiswa Malaysia Pelajari Mitigasi Bencana dan Tata Air Pesisir Jakarta

Jakarta | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 23:18 WIB

Memilih Produk Perawatan Pakaian, Apa yang Jadi Pertimbangan Konsumen?

Memilih Produk Perawatan Pakaian, Apa yang Jadi Pertimbangan Konsumen?

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 23:05 WIB

UMKM Binaan Astra Catat Transaksi Ekspor Rp400 Miliar, Bidik Pasar Global

UMKM Binaan Astra Catat Transaksi Ekspor Rp400 Miliar, Bidik Pasar Global

Jakarta | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 23:00 WIB

Kabut Asap Karhutla Tekan Ekonomi Palembang, 7 Hotel Laporkan Penurunan Tingkat Hunian

Kabut Asap Karhutla Tekan Ekonomi Palembang, 7 Hotel Laporkan Penurunan Tingkat Hunian

Sumsel | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 22:56 WIB

Tangis Haru Heri Latif, 1,5 Tahun Cari Nafkah Pakai Pick-up Box Berbuah Hadiah Umrah Gratis

Tangis Haru Heri Latif, 1,5 Tahun Cari Nafkah Pakai Pick-up Box Berbuah Hadiah Umrah Gratis

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 22:54 WIB

Bukan Sekadar Tanam Mangrove: Strategi Baru Ubah Pesisir Malang Jadi Mesin Uang Warga

Bukan Sekadar Tanam Mangrove: Strategi Baru Ubah Pesisir Malang Jadi Mesin Uang Warga

Malang | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 22:49 WIB

KPK Bongkar Dugaan Setoran Upah Pungut ke Bupati Klaten Rp280 Juta

KPK Bongkar Dugaan Setoran Upah Pungut ke Bupati Klaten Rp280 Juta

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 22:24 WIB

Sumsel United vs Persikad Depok: Laskar Juaro Incar Kemenangan Ketiga, Hibiki Mochizuki Berpeluang M

Sumsel United vs Persikad Depok: Laskar Juaro Incar Kemenangan Ketiga, Hibiki Mochizuki Berpeluang M

Sumsel | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 22:10 WIB

×