Ditjen Hubud Minta Penumpang Patuhi Aturan Keselamatan dan Keamanan

Fabiola Febrinastri

Rabu, 06 Maret 2019 | 12:14 WIB
Ditjen Hubud Minta Penumpang Patuhi Aturan Keselamatan dan Keamanan
Penanganan penumpang China Airlines CI-715 asal Taiwan (transit Singapura) yang membawa senpi, di Bandara Juanda, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (23/2/2019). (Dok: Kemenhub)

Suara.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Hubud), melalui Direktorat Keamanan Penerbangan serta Otoritas Bandar Udara Wilayah III Surabaya, melakukan langkah efektif terkait penanganan penumpang China Airlines CI-715 asal Taiwan (transit Singapura) di Bandara Juanda, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (23/2/2019). Penumpang tersebut kedapatan membawa ratusan amunisi senjata api (senpi) berbagai jenis.

Penemuan berawal dari pemeriksaan oleh petugas bea cukai yang telah bekerja sesuai dengan prosedur yang tepat dan benar, yaitu mencegah masuknya barang-barang yang dilarang. Penanganan selanjutnya dilakukan sesuai dengan peraturan PM Nomor 80 Tahun 2017 tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional serta SKEP/100/VI/2003 Tentang Petunjuk Teknis Penanganan Penumpang Pesawat Udara Sipil yang Membawa Senjata Api Beserta Peluru dan Tata Cara Pengamanan Pengawalan Tahanan dalam Penerbangan.

Dalam peraturan tersebut dinyatakan pembatasan untuk jenis dan kaliber senjata yang boleh dibawa dalam penerbangan sipil. Sedangkan peluru merupakan bagian tak terpisahkan dari operasional sebuah senjata yang dikategorikan sebagai barang/bahan berbahaya/dangerous goods kelas I (explosive) yang karena keberadaan dan sifatnya harus dilakukan pembatasan dalam pengangkutan.

Dalam penanganan penumpang, petugas Bea Cukai tersebut mencurigai barang penumpang yang landing di Bandara Juanda pada pukul 22.57 WIB. Saat melewati pemeriksaan mesin x-ray, barang penumpang tersebut termonitor.

Selanjutnya diadakan pemeriksaan secara manual oleh petugas Bea Cukai dan OBU III, dengan cara membongkar koper dan menemukan lima bungkusan isolasi putih, yang ditempatkan di antara tumpukan baju. Kemudian diketahui bahwa bungkusan tersebut berisi proyektil amunisi berjumlah total 400 butir, dengan ujung berwarna putih dan merah.

Oleh petugas dari Bea Cukai dan OBU III, penumpang tersebut kemudian diserahkan ke pihak kepolisian Bandara Juanda.

“Para petugas telah melakukan tugas pokok dan fungsinya secara tepat dalam penanganan penumpang yang membawa amunisi senjata api,” ujar Direktur Keamanan Penerbangan Ditjen Hubud,  Dadun Kohar, di Jakarta.

Ditjen Hubud mengimbau calon pengguna angkutan udara, agar memperhatikan aturan-aturan sebelum melakukan penerbangan, khususnya terkait penyimpanan senjata api beserta peluru.

Penumpang yang membawa senjata api dan peluru wajib melapor kepada petugas pengamanan bandar udara (avsec), untuk selanjutnya disampaikan kepada petugas check in guna proses lebih lanjut.  Penumpang yang membawa senjata api dan peluru harus menyerahkan senjata dan pelurunya kepada petugas check in dengan didampingi petugas pengamanan bandar udara.

baca juga

Selanjutnya, senjata yang diterima tersebut akan dimasukkan dalam kategori security item dan pelurunya sebagai dangerous goods.  Penyerahan senjata api dan peluru kepada petugas check in harus dilakukan sendiri oleh pemilik atau pemegang senjata dengan ketentuan memperlihatkan surat izin penguasaan atau kepemilikan senjata api beserta peluru dari instansi yang berwenang dan surat dinas bagi pejabat atau petugas negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kukungan Emosi dalam Set Terbatas Film Kupeluk Kamu Selamanya

Kukungan Emosi dalam Set Terbatas Film Kupeluk Kamu Selamanya

Your Say | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:45 WIB

Kupeluk Kamu Selamanya: Sebuah Refleksi Kasih Tanpa Batas, Ruang, dan Waktu

Kupeluk Kamu Selamanya: Sebuah Refleksi Kasih Tanpa Batas, Ruang, dan Waktu

Your Say | Sabtu, 02 Mei 2026 | 08:00 WIB

Bergema Sampai Selamanya: Apresiasi Momen Kecil Bersama Kekasih

Bergema Sampai Selamanya: Apresiasi Momen Kecil Bersama Kekasih

Your Say | Minggu, 26 April 2026 | 16:45 WIB

Pelukmu Sementara, Hatiku Selamanya: Surat Cinta Pamungkas Vidi Aldiano yang Menembus Batas Waktu

Pelukmu Sementara, Hatiku Selamanya: Surat Cinta Pamungkas Vidi Aldiano yang Menembus Batas Waktu

Your Say | Kamis, 12 Maret 2026 | 20:45 WIB

Bedah Lirik Kuharap Duka Ini Selamanya dari Raisa: Kadang Kita Tidak Perlu 'Sembuh' dari Duka

Bedah Lirik Kuharap Duka Ini Selamanya dari Raisa: Kadang Kita Tidak Perlu 'Sembuh' dari Duka

Your Say | Rabu, 18 Februari 2026 | 15:00 WIB

Review Film Lebih dari Selamanya: Kisah Romansa yang Menyentuh Jiwa

Review Film Lebih dari Selamanya: Kisah Romansa yang Menyentuh Jiwa

Your Say | Minggu, 31 Agustus 2025 | 08:21 WIB

Kala Film Mengeja Cinta yang Nggak Pernah Mati

Kala Film Mengeja Cinta yang Nggak Pernah Mati

Your Say | Kamis, 28 Agustus 2025 | 17:05 WIB

Jangan Lewatkan! 4 Film Indonesia Tayang di Bioskop 28 Agustus 2025

Jangan Lewatkan! 4 Film Indonesia Tayang di Bioskop 28 Agustus 2025

Entertainment | Rabu, 27 Agustus 2025 | 21:00 WIB

Shareefa Daanish Cerita Tantangan Perankan Arwah di Film Lebih dari Selamanya

Shareefa Daanish Cerita Tantangan Perankan Arwah di Film Lebih dari Selamanya

Entertainment | Kamis, 21 Agustus 2025 | 21:15 WIB

6 Film Indonesia Tentang Kesetiaan di Tengah Ramainya Tema Perselingkuhan

6 Film Indonesia Tentang Kesetiaan di Tengah Ramainya Tema Perselingkuhan

Entertainment | Kamis, 21 Agustus 2025 | 20:30 WIB

Terkini

Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima

Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:28 WIB

Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI

Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:16 WIB

Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat

Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:57 WIB

dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!

dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:54 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!

Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:39 WIB

'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21

'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:07 WIB

Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo

Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 07:50 WIB

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB