Ancam Laporkan Polisi, Andi Arief Minta Gelar Profesor Mahfud MD Dicabut

Pebriansyah Ariefana, Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 06 Maret 2019 | 12:54 WIB
Ancam Laporkan Polisi, Andi Arief Minta Gelar Profesor Mahfud MD Dicabut
Cuitan Andi Arief ancam seret Mahfud MD ke jalur hukum (Twitter)

Suara.com - Politisi Partai Demokrat Andi Arief mengancam Mahfud MD melapor polisi. Andi Arief tidak terima dengan segala bentuk spekulasi Mahfud terkait  penangkapannya atas kasus narkoba.

Hal itu diungkapkan oleh Andi melalui Twitter pribadinya @AndiArief__. Andi meminta agar Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD tidak sembarangan memberikan spekulasi seolah memahami betul kejadian yang ada.

Bahkan Andi Arief juga mengancam akan meminta lembaga untuk mencabut gelar professor yang disandang oleh Mahfud MD. Andi Arief menilai Mahfud MD merasa paling benar dan paling tahu segala sesuatu.

“Pak Prof @mohmahfudmd, anda jangan berspekulasi dan sok tahu soal kejadian yg sedang saya alami. Saya bisa tuntut anda dalam jalur hukum dan meminta lembaga yang memberi anda gelar professor mencabut gelar itu karena sok tahu dan sok bener,” cuit Andi seperti dikutip Suara.com, Rabu (6/3/2019).

Andi Arief pun meminta agar Mahfud MD dapat menyerahkan segala proses hukum kepada pihak kepolisian. Andi Arief tak yakin seorang professor bisa menyimpulkan kasus hukumnya sementara pihak kepolisian belum memberikan putusan hukum apapun.

"Serahkan dan percayakan pada Polri yang sedang menangani yang saya alami. Saya ini belum diadili dan belum ada putusan hukum soal saya, bagaimana gelar professor bisa menyimpulkan secara sembarangan Pak Prof @mohmahfudmd,” ungkap Andi.

“Ini tuit terakhir saya sama. Saya menjalani semua yang diproses Polri. Saya terpaksa mentuit karena saya ingin Prof @mohmahfudmd berhenti berspekulasi dan membuat pengadilan sendiri,” tutup Andi.

Untuk diketahui, pada Senin (4/3/2019) Mahfud berkicau menanggapi penangkapan Andi Arief atas kasus narkoba di Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat. Mahfud menyebut ia pernah mengingatkan Andi soal bahaya narkoba beberapa waktu lalu dan ternyata sekarang terbukti Andi terjerat kasus narkoba.

“Trims atas reposting cuitan saya (10/1/19). Waktu itu AA nyerang sy trs krn isu 7 kontainer SS saya bilang hoax. Maka daripada ikut ngawur sy titip pesan kpd AA dengan miminjam adresat "Anak2 Milenial" agar menjauhi narkoba sebab narkoba itu membunuh akal sehat dan membunuh masa depan,” kata Mahfud.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengacara Ungkap Alasan Andi Arief Bisa Jalani Rehabilitasi Narkoba

Pengacara Ungkap Alasan Andi Arief Bisa Jalani Rehabilitasi Narkoba

News | Rabu, 06 Maret 2019 | 12:40 WIB

Kuasa Hukum: Andi Arief Direhabilitasi Kesehatannya di BNN

Kuasa Hukum: Andi Arief Direhabilitasi Kesehatannya di BNN

News | Rabu, 06 Maret 2019 | 12:36 WIB

Andi Arief Ancam Mahfud MD: Anda Jangan Sok Tahu dan Sok Benar!

Andi Arief Ancam Mahfud MD: Anda Jangan Sok Tahu dan Sok Benar!

News | Rabu, 06 Maret 2019 | 12:25 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×