Habib Bahar bin Smith Senang Sidangnya Ditonton Dai Kondang

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Rabu, 06 Maret 2019 | 12:41 WIB
Habib Bahar bin Smith Senang Sidangnya Ditonton Dai Kondang
Habib Bahar bin Smith dan Haikal Hassan sesaat sebelum menghadiri persidangan dugaan penganiayaan di gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Rabu (6/3/2019). [Suara.com/Aminuddin]

Suara.com - Terdakwa kasus penganiayaan terhadap dua remaja, Habib Bahar bin Smith menyambut baik dukungan langsung dari dai kondang Haikal Hassan. Haikal memang datang langsung ke persidangan guna menyaksikan jalannya persidangan Habib Bahar bin Smith.

Agenda persidangan kali ini yakni pembacaan eksepsi oleh kuasa hukum Habib Bahar bin Smith. Sidang berlangsung di gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Jalan Seram, Bandung, Jawa Barat, Rabu (6/3/2019).

"Alhamdulillah beliau datang untuk memberikan dukungan," ucap Habib Bahar bin Smith seusai persidangan selesai.

Ketika sidang berlangsung, masa menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung. Masa yang mayoritas mengenakan baju berwarna putih dan terdapat tulisan Front Pembela Islam arau FPI itu pun terus menyuarakan pembelaannya terhadap Habib Bahar bin Smith.

Habib Bahar bin Smith mengatakan masalah dakwaan yang menimpa dirinya sepenuhnya dipercayakan kepada kuasa hukum.

"Saya kembalikan semuanya ke pengacara," ungkapnya.

Dai kondang itupun tampak bersikukuh kalau dirinya disudutkan terkait kasus penganiayaan terhadap dua remaja berinisial CAJ (17 tahun) dan MKU (18 tahun) itu. Habib Bahar bin Smith mengaku tak gentar dengan hukuman yang tengah dijalaninya. Dia mengatakan tidak menghiraukan dakwaan yang dilayangkan jaksa kepada dirinya.

"Alhamdulillah jiwa kami adalah jiwa pejuang dimanapun kami diletakan tetap kami akan bertahan tidak peduli ancaman hukuman siksaan tetap kami tidak akan pernah tunduk pada kedzaliman," tukasnya.

Habib Bahar bin Smith didakwa dengan dakwaan primer pasal 333 ayat 2 Kitab undang-undang hukum Pindahnya (KUHP) Juncto Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP. Kemudian dakwaan primer lainnya yakni jeratan menggunakan Pasal 170 ayat 2 ke-2 KUHP tentang tindakan penganiayaan, subsider Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP, lebih subsider Pasal 351 ayat (2) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP, lebih subsider lagi Pasal 351 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP dan lebih lebih subsider lagi Pasal 80 ayat (2) Jo Pasal 76 C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kontributor : Aminuddin

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hari Ini Habib Bahar bin Smith Akan Jalani Sidang Kedua

Hari Ini Habib Bahar bin Smith Akan Jalani Sidang Kedua

News | Rabu, 06 Maret 2019 | 06:50 WIB

Jaksa Ungkap Detik-detik Habib Bahar bin Smith Gebuki Anak-anak

Jaksa Ungkap Detik-detik Habib Bahar bin Smith Gebuki Anak-anak

News | Kamis, 28 Februari 2019 | 15:20 WIB

Habib Bahar bin Smith Didakwa 7 Pasal Dugaan Penganiayaan

Habib Bahar bin Smith Didakwa 7 Pasal Dugaan Penganiayaan

News | Kamis, 28 Februari 2019 | 14:21 WIB

Aksi Demonstrasi Warnai Sidang Habib Bahar Bin Smith: Bebaskan Habib Bahar!

Aksi Demonstrasi Warnai Sidang Habib Bahar Bin Smith: Bebaskan Habib Bahar!

News | Kamis, 28 Februari 2019 | 10:49 WIB

Perjalanan Kasus Aniaya Santri Habib Bahar Bin Smith

Perjalanan Kasus Aniaya Santri Habib Bahar Bin Smith

News | Kamis, 28 Februari 2019 | 08:30 WIB

Terkini

SBY dan Jokowi Dijadwalkan Silaturahmi Lebaran ke Istana Temui Prabowo Sore Ini, Bagaimana Megawati?

SBY dan Jokowi Dijadwalkan Silaturahmi Lebaran ke Istana Temui Prabowo Sore Ini, Bagaimana Megawati?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 16:00 WIB

Jelang Kick Off Piala Dunia 2026, Meksiko Kembali Membara: Polisi Tangkap Bos Kartel Sinaloa

Jelang Kick Off Piala Dunia 2026, Meksiko Kembali Membara: Polisi Tangkap Bos Kartel Sinaloa

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 15:40 WIB

Bisa Makan Gratis di Istana! Begini Suasana Open House Presiden Prabowo Siang Ini

Bisa Makan Gratis di Istana! Begini Suasana Open House Presiden Prabowo Siang Ini

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 15:33 WIB

Tegas! Swiss Setop Ekspor Senjata ke AS hingga Langit Ikut 'Dikunci'

Tegas! Swiss Setop Ekspor Senjata ke AS hingga Langit Ikut 'Dikunci'

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 15:10 WIB

Survei Mengejutkan: Mayoritas Warga AS Nilai Perang Iran Lebih Untungkan Israel

Survei Mengejutkan: Mayoritas Warga AS Nilai Perang Iran Lebih Untungkan Israel

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:58 WIB

Presiden Prabowo Apresiasi Progres Signifikan Pemulihan Pascabencana Sumatera

Presiden Prabowo Apresiasi Progres Signifikan Pemulihan Pascabencana Sumatera

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:56 WIB

100 Ribu Dokumen Rahasia Mossad Bocor! Kelompok Hacker Klaim Ungkap Operasi Global Israel

100 Ribu Dokumen Rahasia Mossad Bocor! Kelompok Hacker Klaim Ungkap Operasi Global Israel

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:45 WIB

Berani! Tolak Mentah-mentah Permintaan AS, Sri Lanka Diam-diam Bantu 32 Awak Kapal Iran

Berani! Tolak Mentah-mentah Permintaan AS, Sri Lanka Diam-diam Bantu 32 Awak Kapal Iran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:05 WIB

Lebaran di Markas PDIP: Megawati Jamu Dubes Palestina hingga Rusia, Ini yang Jadi Bahasan

Lebaran di Markas PDIP: Megawati Jamu Dubes Palestina hingga Rusia, Ini yang Jadi Bahasan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:02 WIB

Kasatgas Tito Bersama Presiden Laksanakan Salat Idulfitri di Kabupaten Aceh Tamiang

Kasatgas Tito Bersama Presiden Laksanakan Salat Idulfitri di Kabupaten Aceh Tamiang

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 13:57 WIB