Sepakat Kampanye Damai, 2 Kubu Capres Bebas Berkampanye di Hari Isra Miraj

Bangun Santoso, Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 07 Maret 2019 | 09:58 WIB
Sepakat Kampanye Damai, 2 Kubu Capres Bebas Berkampanye di Hari Isra Miraj
Joko Widodo atau Jokowi dan Prabowo Subianto berjabat tangan usai debat capres kedua 2019. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Masing-masing pasangan capres dan cawapres akan menjalani masa kampanye rapat umum mulai 24 Maret hingga 13 April dengan zonasi kampanye yang sudah disepakati. Namun, ada satu hari di mana dua kubu paslon bisa berkampanye tanpa dibatasi zona, yakni pada 3 April 2019.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum atau KPU, Wahyu Setiawan mengatakan, tanggal 3 April yang juga bertepatan dengan perayaan hari Isra Miraj, masing-masing capres - cawapres akan melangsungkan kampanye damai namun tanpa dibatasi zona.

Contohnya, semisal Capres - Cawapres nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin mendapatkan zona A. Paslon tersebut bisa melakukan kampanye damai di zona B yang menjadi milik Capres - Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.

"TKN 01 dan BPN 02 berpandangan bahwa akan dilakukan kampanye damai masing-masing melakukan kampanye damai, tetapi prinsipnya adalah kampanye rapat umum tetap 21 hari," kata Wahyu di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (6/3/2019).

Sebelumnya baik perwakilan TKN Jokowi - Maruf Amin dan BPN Prabowo - Sandiaga beserta KPU telah menyepakati pembagian zona kampanye rapat umum.

TKN Jokowi - Maruf Amin mendapatkan Zona A yang meliputi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Papua.

Sedangkan BPN Prabowo - Sandiaga mendapatkan Zona B terdiri dari Bengkulu, Lampung, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Barat, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara dan Papua Barat.

Mekanisme pembagian jadwal kampanye itu yakni dua hari per daerah. Semisal Prabowo - Sandiaga menggelar kampanye rapat umum di Sumatera Barat pada tanggal 23 dan 24 Maret, TKN akan melakukan kampanye rapat umum di provinsi yang sama pada 25 dan 26 Maret. Prosedur itu berlaku hingga akhir masa kampanye yakni 13 April.

"Jadi misalnya peserta pemilu kampanye di zona A 2 hari, setelah itu hari ketiganya dia berpindah ke zona yang lain," pungkasnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPU Nyatakan Telah Coret 101 WNA dari DPT Pemilu 2019

KPU Nyatakan Telah Coret 101 WNA dari DPT Pemilu 2019

News | Kamis, 07 Maret 2019 | 06:28 WIB

Foto - foto Jokowi Berdiri Berdesakan di Commuter Line Jakarta - Bogor

Foto - foto Jokowi Berdiri Berdesakan di Commuter Line Jakarta - Bogor

News | Kamis, 07 Maret 2019 | 07:45 WIB

Sosialisasi Penyaluran PKH, Jokowi Ingatkan Penggunaannya Tepat Sasaran

Sosialisasi Penyaluran PKH, Jokowi Ingatkan Penggunaannya Tepat Sasaran

News | Rabu, 06 Maret 2019 | 23:39 WIB

Pasangan Jokowi - Ma'ruf Paling Banyak Diberitakan Media

Pasangan Jokowi - Ma'ruf Paling Banyak Diberitakan Media

News | Rabu, 06 Maret 2019 | 22:51 WIB

Timses Prabowo Bantah Emak-emak yang Fitnah Jokowi adalah Relawannya

Timses Prabowo Bantah Emak-emak yang Fitnah Jokowi adalah Relawannya

News | Rabu, 06 Maret 2019 | 21:31 WIB

Terkini

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:26 WIB

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:20 WIB

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:44 WIB

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:22 WIB

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:41 WIB

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:28 WIB

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:24 WIB

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:55 WIB

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:36 WIB

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:50 WIB