Soal Albertus Robet, Amnesty International Ajak Warga 'Geruduk' Mabes Polri

Bangun Santoso, Ummi Hadyah Saleh

Kamis, 07 Maret 2019 | 09:24 WIB
Soal Albertus Robet, Amnesty International Ajak Warga 'Geruduk' Mabes Polri
Orasi aktivis Robertus Robet di aksi Kamisan 28 Februari 2019. (Captuter video)

Suara.com - Penangkapan aktivis sosial sekaligus dosen UNJ, Robertus Robet menuai banyak reaksi. Robet ditangkap polisi di rumahnya pada Rabu (6/3/2019) malam karena tuduhan telah menghina institusi TNI. Ia kini pun telah ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian.

Reaksi datang dari yayasan Amnesty International Indonesia. Dalam cuitan Twitternya, Amnesty International Indonesia mengajak masyarakat yang ingin menunjukkan solidaritasnya bisa mendatangi Cybercrime Unit Polri secara langsung di Jalan Trunojoyo Nomor 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Kamu juga bisa menunjukkan solidaritas dengan mendatangi Cybercrime Unit Polri secara langsung di Jl. Trunojoyo No. 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12110. #BebaskanRobet," cuit Amnesty International Indonesia @amnestyindo, Kamis (7/3/2019) dini hari.

Menurut Amnesty International Indonesia, Robertus Robet tidak sedikitpun menghina institusi TNI dalam refleksi aksi Kamisan ke-576 pada 28 Februari 2019 lalu.

Cuitan Amnesty International Indonesia soal penangkapan Albertus Robet. (Twitter)
Cuitan Amnesty International Indonesia soal penangkapan Albertus Robet. (Twitter)

"Dalam refleksinya Robet mengatakan mencintai #TNI dalam artian mendorong #TNI yang profesional. Baginya, menempatkan #TNI di kementerian sipil artinya mengganggu profesionalitas #TNI seperti telah ditunjukkan di Orde Baru," cuitnya lagi.

Pun demikian dengan pasal-pasal yang digunakan untuk menjerat Robertus Robet juga dinilai tidak tepat. Pertama, Robet tidak menyebarkan informasi apapun melalui elektronik karena yang dianggap bermasalah adalah refleksinya. Sehingga pasal 28 ayat (2) jo, UU ITE tidak relevan digunakan dalam kasus ini.

Penangkapan terhadap Robertus Robet disebut sebagai ancaman bagi kebebasan berekspresi dan berpendapat, serta merupakan ancaman bagi pembela HAM di Indonesia.

"Mari desak Polri untuk segera membebaskan Robet dengan me-retweet thread kami, mention @DivHumas_Polri, dan gunakan hashtag #BebaskanRobet," tulis Amnesty International Indonesia.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penangkapan Aktivis Robertus Robet Dinilai Sangat Dipaksakan

Penangkapan Aktivis Robertus Robet Dinilai Sangat Dipaksakan

News | Kamis, 07 Maret 2019 | 09:01 WIB

Amnesty Internasional Desak Polri Bebaskan Robertus Robet

Amnesty Internasional Desak Polri Bebaskan Robertus Robet

News | Kamis, 07 Maret 2019 | 08:29 WIB

Klarifikasi Dosen Robertus Robet Soal Nyanyian Orasi yang Diduga Hina TNI

Klarifikasi Dosen Robertus Robet Soal Nyanyian Orasi yang Diduga Hina TNI

News | Kamis, 07 Maret 2019 | 08:03 WIB

Dosen Robertus Robet Jadi Tersangka Ujaran Kebencian

Dosen Robertus Robet Jadi Tersangka Ujaran Kebencian

News | Kamis, 07 Maret 2019 | 07:42 WIB

Aktivis Robertus Robet Ditangkap Polisi, Begini Penjelasan Tim Advokasi

Aktivis Robertus Robet Ditangkap Polisi, Begini Penjelasan Tim Advokasi

News | Kamis, 07 Maret 2019 | 07:30 WIB

Terkini

Semakin Diteguk, Semakin Haus: Mengejar Dunia dalam Pareidolia

Semakin Diteguk, Semakin Haus: Mengejar Dunia dalam Pareidolia

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 15:40 WIB

'Siapa yang Memindahkan?!' Foto Jimmy Masrin dan Fasilitas Mewah Mendadak Hilang di Lapas Cibinong

'Siapa yang Memindahkan?!' Foto Jimmy Masrin dan Fasilitas Mewah Mendadak Hilang di Lapas Cibinong

News | Sabtu, 26 September 2026 | 15:34 WIB

Setelah Belasan Tahun Berjuang, Kampung Adat Urug Bogor Akhirnya Mengantongi Sertifikat Komunal

Setelah Belasan Tahun Berjuang, Kampung Adat Urug Bogor Akhirnya Mengantongi Sertifikat Komunal

Bogor | Sabtu, 26 September 2026 | 15:32 WIB

Ole Romeny Cetak 5 Gol dalam 5 Laga Timnas Indonesia, Ini Rahasianya

Ole Romeny Cetak 5 Gol dalam 5 Laga Timnas Indonesia, Ini Rahasianya

Bola | Sabtu, 26 September 2026 | 15:31 WIB

5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!

5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 15:30 WIB

Menang atas Singapura, Timnas Indonesia Tetap Dikritik Pengamat: Miskin Kreativitas!

Menang atas Singapura, Timnas Indonesia Tetap Dikritik Pengamat: Miskin Kreativitas!

Bola | Sabtu, 26 September 2026 | 15:25 WIB

Ribuan Pelari Siap Tumpah di Semarang, AHY Run Jateng 2026 Targetkan 5.000 Peserta

Ribuan Pelari Siap Tumpah di Semarang, AHY Run Jateng 2026 Targetkan 5.000 Peserta

Jawa Tengah | Sabtu, 26 September 2026 | 15:22 WIB

Sejumlah Sekolah di Pekanbaru Masih Tahan Ijazah Siswanya

Sejumlah Sekolah di Pekanbaru Masih Tahan Ijazah Siswanya

Riau | Sabtu, 26 September 2026 | 15:18 WIB

Motor Hantam Forklift di Jalan Raya Serang-Tangerang, Pasangan Suami Istri Tewas

Motor Hantam Forklift di Jalan Raya Serang-Tangerang, Pasangan Suami Istri Tewas

Banten | Sabtu, 26 September 2026 | 15:11 WIB

Big Mouth: Drakor tentang Penjara yang Mirip Berita di Indonesia

Big Mouth: Drakor tentang Penjara yang Mirip Berita di Indonesia

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 15:10 WIB

×