Tega Cabuli Anak Kandung, Pria di Pesanggrahan Diciduk Polisi

Bangun Santoso, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 07 Maret 2019 | 11:30 WIB
Tega Cabuli Anak Kandung, Pria di Pesanggrahan Diciduk Polisi
Ilustrasi pelaku pencabulan anak. [Suara.com/Supriyadi]

Suara.com - Seorang pria 31 tahun berinisial BR ditangkap polisi lantaran diduga melakukan aksi pencabulan terhadap anak di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Mirisnya, aksi pencabulan itu dilakukan BR terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berumur 13 tahun.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Andi Sanjaya mengatakan, kasus pencabulan terhadap anak itu terjadi saat korban mengunjungi kediaman pelaku di Jalan HJ Gari, Bintaro permai RT 02 RW 03 Pesanggrahan, Jakarta selatan.

Mulanya korban yang telah lama tak bertemu dengan BR ingin bertemu di kawasan Pesanggrahan. Keduanya lama tak bertemu lantaran ibu korban dan tersangka telah bercerai.

"Mereka bertemu karena di mata korban, ayahnya ini di mata korban baik. Mereka bertemu tanpa seizin ibu kandungnya, karena ayah kandung dan ibu kandungnya sudah bercerai sekitar dua tahun lalu" ujar Andi, Kamis (7/3/2019).

Singkat cerita, keduanya bertemu pada Kamis (28/2/2019). Saat itulah BR melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya itu.

"Pada saat itu si korban disetubuhi oleh ayah kandungnya dan itu sempat diancam akan ditinggalkan kalau tidak melakukan persetubuhan dengan ayah kandungnya tersebut," jelasnya.

Kepada polisi, BR mengaku hanya sekali melakukan aksi pencabulan itu.

Usai dicabuli ayah kandungnya, korban pun menceritakan kejadian itu kepada sang ibu. Akhirnya sang ibu membuat laporan ke polisi hingga akhirnya pelaku ditangkap di kediamannya.

Sementara korban langsung ditangani secara intensif oleh pihak Unit Pelaksana Teknis Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (UPTP2TP2A) DKI dan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat guna pemulihan mental dan psikologi.

baca juga

"Sedangkan tersangka kita jerat dengan Pidana Pasal 76 huruf d Junto 81 ayat satu dan tiga UU RI nomor 35 tahun 2014 perubahan atas Undang-Undang yang lama UU RI nomor 20 tentang perlindungan anak dengan ancam hukuman maksimal 15 tahun penjara," imbuh Andi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dicabuli Ayahnya di Kuburan, Nenek J Tak Lagi Bisa Bertemu Sang Cucu

Dicabuli Ayahnya di Kuburan, Nenek J Tak Lagi Bisa Bertemu Sang Cucu

News | Rabu, 06 Maret 2019 | 21:32 WIB

Modus Dibantu Jadi Kaya, Keluarga Miskin Tumbalkan Anak buat Dukun Cabul

Modus Dibantu Jadi Kaya, Keluarga Miskin Tumbalkan Anak buat Dukun Cabul

News | Selasa, 05 Maret 2019 | 16:14 WIB

Kelar Nonton Bokep di HP Teman, AZ Cabuli Bocah Pengajian di Rumah Kosong

Kelar Nonton Bokep di HP Teman, AZ Cabuli Bocah Pengajian di Rumah Kosong

News | Selasa, 05 Maret 2019 | 13:57 WIB

Ingat Mendiang Istri, Buchori Lampiaskan Fantasi Seks ke Murid Pengajian

Ingat Mendiang Istri, Buchori Lampiaskan Fantasi Seks ke Murid Pengajian

News | Selasa, 05 Maret 2019 | 13:16 WIB

Diajak Ziarah Makam Wali, ABG di Lamongan Dicabuli Berkali-kali

Diajak Ziarah Makam Wali, ABG di Lamongan Dicabuli Berkali-kali

News | Selasa, 05 Maret 2019 | 10:14 WIB

Terkini

Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499

Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 22:39 WIB

Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel

Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 21:45 WIB

Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!

Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:42 WIB

Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan

Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:11 WIB

SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!

SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:42 WIB

Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:06 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:27 WIB

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:48 WIB

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:00 WIB

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:45 WIB