Ternyata Penjual Gadis untuk Ngeseks di Blitar Bukan Mahasiswa, Tapi...

Pebriansyah Ariefana

Jum'at, 08 Maret 2019 | 14:09 WIB
Ternyata Penjual Gadis untuk Ngeseks di Blitar Bukan Mahasiswa, Tapi...
Penjual gadis di bawah umur di Blitar. (Suara.com/Agus H)

Suara.com - Penjual gadis di bawah umur untuk berhubungan seks dengan lelaki hidung belang di Blitar, ternyata bukan mahasiswa. RZ yang berusia 24 tahun adalah pengangguran.

Kasubag Humas Polres Blitar Iptu M Burhanuddin meralat pernyataan sebelumnya jika RZ mahasiswa. Informasi itu diketahui polisi dalam e-KTP RZ yang tertulis "pelajar/mahasiswa."

"Ya, jadi waktu bikin KTP dia masih pelajar maka tertera statusnya di KTP 'pelajar/mahasiswa'," kata Burhanuddin.

RZ sudah ditangkap di Polres Kabupaten Blitar. RZ, menawarkan jasa layanan seks kepada pelanggannya melalui grup Facebook, ditangkap polisi Selasa (3/3/2019) karena kedapatan menjual layanan seks dari dua anak gadis berumur 13 dan 14 tahun.

Kepada wartawan, RZ mengaku mendapatkan bagian Rp 1,2 juta dari jasa satu kali layanan seks dari dua anak tersebut yang totalnya senilai Rp 3 juta.

Di grup Facebook, RZ sebenarnya memasang tarif Rp 2 juta untuk satu kali layanan seks dari anak gadis usia sekolah atau Rp 4 juta untuk dua anak. Namun pelanggan rupanya menawar dan hanya membayar Rp 3 juta.

Menurut pengakuannya, dia baru pertama kali menjajakan anak gadis di bawah umur. Namun karena ada permintaan pelanggan dengan tarif yang menggiurkan dia pun segera mencari korban.

"Biasanya, kalau pakai cewek biasa saya dapat bagian Rp 100 ribu sekali main. Tapi ada yang minta dicarikan anak sekolah dan saya akan dapat Rp 600 ribu tiap kali main," ujar RZ di Mapolres Blitar, Jumat (8/3/2019).

RZ pun cepat bergerak mencari anak gadis yang bersedia memberikan layanan seks kepada pelanggannya. Melalui seorang temannya, dia dikenalkan kepada dua anak gadis yang baru berusia 13 dan 14 tahun yang tinggal di wilayah Nglegok, Blitar.

baca juga

Namun sial, polisi menangkapnya saat keluar dari kamar sebuah hotel di Koya Wlingi, Blitar, usai mengantarkan dua anak gadis tersebut. Praktek yang dijalankan RZ terendus Tim Cyber Polres Blitar yang berhasil menemukan akun grup Facebook RZ yang diduga menjadi salah satu media prostitusi online.

Polisi menggunakan pasal awal untuk menjerat RZ dengan undang-undang perlindungan anak Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. RZ juga bisa dikenakan pasal tambahan tentang praktek prostitusi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahasiswa di Blitar Jual Gadis Belia di Facebook Rp 4 Juta Sekali Ngeseks

Mahasiswa di Blitar Jual Gadis Belia di Facebook Rp 4 Juta Sekali Ngeseks

News | Jum'at, 08 Maret 2019 | 11:20 WIB

Robot Seks dan Munculnya Gelombang Revolusi Seksual

Robot Seks dan Munculnya Gelombang Revolusi Seksual

Tekno | Kamis, 07 Maret 2019 | 18:15 WIB

Lima Posisi Seks Terbaik bagi Lelaki dengan Mr P Besar

Lima Posisi Seks Terbaik bagi Lelaki dengan Mr P Besar

Lifestyle | Minggu, 03 Maret 2019 | 22:00 WIB

Vanessa Angel Disiksa? Komnas Perempuan Sambangi Sel Tahanan

Vanessa Angel Disiksa? Komnas Perempuan Sambangi Sel Tahanan

News | Kamis, 28 Februari 2019 | 18:44 WIB

10 Fantasi Seks yang Paling Sering Dipikirkan, Nomor 1 Paling Indah?

10 Fantasi Seks yang Paling Sering Dipikirkan, Nomor 1 Paling Indah?

Lifestyle | Kamis, 28 Februari 2019 | 21:00 WIB

Terkini

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:53 WIB

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:38 WIB

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:47 WIB

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:41 WIB

Malam Minggu Spesial di Bundaran HI: Warga Rayakan HUT Jakarta ke-499 Sambil Nonton Konser

Malam Minggu Spesial di Bundaran HI: Warga Rayakan HUT Jakarta ke-499 Sambil Nonton Konser

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:20 WIB

Soroti Ketimpangan Distribusi MBG, Garuda Institute Dorong BGN Perkuat Akurasi Sasaran

Soroti Ketimpangan Distribusi MBG, Garuda Institute Dorong BGN Perkuat Akurasi Sasaran

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:16 WIB

Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat, Amnesty Khawatir Siswa Jadi Korban Militerisasi Pendidikan

Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat, Amnesty Khawatir Siswa Jadi Korban Militerisasi Pendidikan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:08 WIB

Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio

Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:18 WIB

GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN

GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:45 WIB

Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan

Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:40 WIB

×