Terlibat Sengketa Pemilu, Tiga Caleg NTB Dicoret Dari DCT

Chandra Iswinarno | Suara.com

Minggu, 10 Maret 2019 | 15:54 WIB
Terlibat Sengketa Pemilu, Tiga Caleg NTB Dicoret Dari DCT
Sejumlah warga memperhatikan mural bertema Pemilu 2019 di Kawasan Gor Haji. Agus Salim Padang, Sumatera Barat, Minggu (3/3). ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Barat mencoret tiga calon anggota legislatif (caleg) dari Daftar Calon Tetap (DCT) Pilpres 2019. Ketiga caleg tersebut dicoret karena terlibat sengketa pemilu.

"Ada satu orang dari Partai NasDem, satu dari PKB, dan PBB satu orang. Semuanya dari Daerah Pemilihan (Dapil) Lombok Tengah," kata Ketua KPU Provinsi NTB Suhardi Soud di Mataram, Minggu (10/3/2019).

Pencoretan terhadap tiga caleg ini sudah dilakukan pada bulan September dan Desember 2018.

"Baru-baru ini juga ada di Kota Mataram. Caleg yang dicoret oleh Bawaslu Kota Mataram karena terbukti sampai sekarang masih menjadi pegawai BUMN," katanya.

Tak hanya itu, ia juga menyebut di Kabupaten Bima satu orang, Lombok Timur satu orang, dan satu lagi terjadi di Lombok Tengah.

Menurutnya, semua calon yang ditetapkan dalam DCT masih terancam pencoretan, jika terbukti melakukan pelanggaran, baik pelanggaran tindak pidana pemilu maupun pelanggaran pidana lainnya yang status hukumnya inkrah berdasar putusan pengadilan.

"Begitu pun bisa dicoret karena adanya putusan bawaslu soal syarat administrasi. Jadi, baik itu putusan pengadilan yang inkrah maupun putusan bawaslu, muaranya akan kembali ke KPU untuk mengeksekusinya," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lima WNA Dicoret KPU NTB Dari DPT

Lima WNA Dicoret KPU NTB Dari DPT

News | Kamis, 07 Maret 2019 | 14:30 WIB

Bawaslu Gelar Sidang Sengketa PBB, Idaman, dan PSRI

Bawaslu Gelar Sidang Sengketa PBB, Idaman, dan PSRI

News | Senin, 26 Februari 2018 | 10:34 WIB

KPK Diminta Awasi Sengketa Pilkada di MK

KPK Diminta Awasi Sengketa Pilkada di MK

News | Rabu, 29 Maret 2017 | 19:29 WIB

Dalam Pledoi, Akil Serang Petinggi KPK

Dalam Pledoi, Akil Serang Petinggi KPK

News | Senin, 23 Juni 2014 | 19:47 WIB

Susi Tur Andayani Hadapi Vonis di Pengadilan Tipikor

Susi Tur Andayani Hadapi Vonis di Pengadilan Tipikor

News | Senin, 23 Juni 2014 | 10:17 WIB

Terkini

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:12 WIB

Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui

Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:46 WIB