Terlibat Sengketa Pemilu, Tiga Caleg NTB Dicoret Dari DCT

Chandra Iswinarno

Minggu, 10 Maret 2019 | 15:54 WIB
Terlibat Sengketa Pemilu, Tiga Caleg NTB Dicoret Dari DCT
Sejumlah warga memperhatikan mural bertema Pemilu 2019 di Kawasan Gor Haji. Agus Salim Padang, Sumatera Barat, Minggu (3/3). ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Barat mencoret tiga calon anggota legislatif (caleg) dari Daftar Calon Tetap (DCT) Pilpres 2019. Ketiga caleg tersebut dicoret karena terlibat sengketa pemilu.

"Ada satu orang dari Partai NasDem, satu dari PKB, dan PBB satu orang. Semuanya dari Daerah Pemilihan (Dapil) Lombok Tengah," kata Ketua KPU Provinsi NTB Suhardi Soud di Mataram, Minggu (10/3/2019).

Pencoretan terhadap tiga caleg ini sudah dilakukan pada bulan September dan Desember 2018.

"Baru-baru ini juga ada di Kota Mataram. Caleg yang dicoret oleh Bawaslu Kota Mataram karena terbukti sampai sekarang masih menjadi pegawai BUMN," katanya.

Tak hanya itu, ia juga menyebut di Kabupaten Bima satu orang, Lombok Timur satu orang, dan satu lagi terjadi di Lombok Tengah.

Menurutnya, semua calon yang ditetapkan dalam DCT masih terancam pencoretan, jika terbukti melakukan pelanggaran, baik pelanggaran tindak pidana pemilu maupun pelanggaran pidana lainnya yang status hukumnya inkrah berdasar putusan pengadilan.

"Begitu pun bisa dicoret karena adanya putusan bawaslu soal syarat administrasi. Jadi, baik itu putusan pengadilan yang inkrah maupun putusan bawaslu, muaranya akan kembali ke KPU untuk mengeksekusinya," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lima WNA Dicoret KPU NTB Dari DPT

Lima WNA Dicoret KPU NTB Dari DPT

News | Kamis, 07 Maret 2019 | 14:30 WIB

Bawaslu Gelar Sidang Sengketa PBB, Idaman, dan PSRI

Bawaslu Gelar Sidang Sengketa PBB, Idaman, dan PSRI

News | Senin, 26 Februari 2018 | 10:34 WIB

KPK Diminta Awasi Sengketa Pilkada di MK

KPK Diminta Awasi Sengketa Pilkada di MK

News | Rabu, 29 Maret 2017 | 19:29 WIB

Dalam Pledoi, Akil Serang Petinggi KPK

Dalam Pledoi, Akil Serang Petinggi KPK

News | Senin, 23 Juni 2014 | 19:47 WIB

Susi Tur Andayani Hadapi Vonis di Pengadilan Tipikor

Susi Tur Andayani Hadapi Vonis di Pengadilan Tipikor

News | Senin, 23 Juni 2014 | 10:17 WIB

Terkini

Perkuat Nilai Merek Global, Dunlop Resmi Gandeng Ajang Motor Sport Goodwood Revival

Perkuat Nilai Merek Global, Dunlop Resmi Gandeng Ajang Motor Sport Goodwood Revival

Otomotif | Rabu, 23 September 2026 | 16:35 WIB

Kompolnas Dalami Kematian Eks Istri Polisi dengan Luka Tembak di Medan, Apa Hasilnya?

Kompolnas Dalami Kematian Eks Istri Polisi dengan Luka Tembak di Medan, Apa Hasilnya?

Sumut | Rabu, 23 September 2026 | 16:32 WIB

Jaga Kesehatan Lebih Optimal, BRI Private Sediakan Layanan Premium Medical Check Up

Jaga Kesehatan Lebih Optimal, BRI Private Sediakan Layanan Premium Medical Check Up

Jawa Tengah | Rabu, 23 September 2026 | 16:30 WIB

TECNO Megapad SE 2 Resmi di Indonesia: Layar 9,7 Inci, AI Tutor, dan Harga Rp3 Jutaan

TECNO Megapad SE 2 Resmi di Indonesia: Layar 9,7 Inci, AI Tutor, dan Harga Rp3 Jutaan

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 16:30 WIB

IMC Soroti Illicit Enrichment dalam RUU Perampasan Aset: Lebih Tepat Diatur di Hukum Pidana Materiil

IMC Soroti Illicit Enrichment dalam RUU Perampasan Aset: Lebih Tepat Diatur di Hukum Pidana Materiil

News | Rabu, 23 September 2026 | 16:29 WIB

Banjir Bandang Solok, Tito Pastikan Jalan Solok-Padang Kembali Normal

Banjir Bandang Solok, Tito Pastikan Jalan Solok-Padang Kembali Normal

News | Rabu, 23 September 2026 | 16:29 WIB

Jakarta Bukan Cuma Sudirman-Thamrin, DPRD DKI Soroti Krisis Air Bersih Warga Kepulauan Seribu

Jakarta Bukan Cuma Sudirman-Thamrin, DPRD DKI Soroti Krisis Air Bersih Warga Kepulauan Seribu

News | Rabu, 23 September 2026 | 16:28 WIB

35 Koleksi Multikreasi Lintas Generasi, Wastra Indonesia Tampil dari Kidswear hingga Glamour

35 Koleksi Multikreasi Lintas Generasi, Wastra Indonesia Tampil dari Kidswear hingga Glamour

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 16:28 WIB

Kemenkeu Tegaskan Kabar Suahasil Nazara Lantik 14 Pejabat Adalah Hoaks

Kemenkeu Tegaskan Kabar Suahasil Nazara Lantik 14 Pejabat Adalah Hoaks

News | Rabu, 23 September 2026 | 16:27 WIB

6 Rekomendasi Parfum Wanita Tahan Lama dari Pagi sampai Malam, Wanginya Nempel Terus

6 Rekomendasi Parfum Wanita Tahan Lama dari Pagi sampai Malam, Wanginya Nempel Terus

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 16:27 WIB

×