Jasa Raharja Jamin Asuransi Penumpang KRL Anjlok

Chandra Iswinarno | Suara.com

Minggu, 10 Maret 2019 | 16:46 WIB
Jasa Raharja Jamin Asuransi Penumpang KRL Anjlok
Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo. [Antara]

Suara.com - PT Jasa Raharja menjamin asuransi kesehatan seluruh korban peristiwa anjloknya kereta rel listrik (KRL) di Kebon Pedes, Bogor, Jawa Barat.

Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo S memastikan seluruh korban akan mendapat biaya perawatan maksimal.

"Pada prinsipnya penumpang yang menjadi korban kecelakaan tersebut terlindungi berdasarkan UU Nomor 33 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan PMK No 15 tahun 2017," katanya di Jakarta, Minggu (10/3/2019).

Budi membeberkan, untuk seluruh korban luka-luka, pihaknya telah menerbitkan surat jaminan biaya perawatan kepada rumah sakit tempat korban dirawat.

Biaya perawatan tersebut maksimal tersebut Rp 20 juta, serta menyediakan manfaat tambahan biaya P3K Rp 1 juta dan Ambulance dari TKP ke Rumah Sakit maksimal Rp 500 ribu.

Ia melanjutkan, tindakan petugas Jasa Raharja setelah kejadian langsung berkoordinasi dengan Petugas terkait dan mendatangi TKP. Selain itu, berkoordinasi dengan pihak RS untuk menjamin korban luka-luka.

Saat ini, Jasa Raharja telah menerbitkan surat jaminan biaya perawatan ke RS PMI Bogor dan RS Salak Bogor. Sehingga, korban yang telah dijamin biaya perawatannya adalah penumpang yang dievakuasi di RS PMI dan RS Salak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lima Korban KRL Anjlok Diperbolehkan Pulang

Lima Korban KRL Anjlok Diperbolehkan Pulang

News | Minggu, 10 Maret 2019 | 16:32 WIB

Ini Kesaksian Penumpang Kereta Anjlok di Bogor

Ini Kesaksian Penumpang Kereta Anjlok di Bogor

News | Minggu, 10 Maret 2019 | 16:15 WIB

Sebelum KRL Anjlok, Warga Lihat Kabel Menjuntai di Perlintasan Kebon Pedes

Sebelum KRL Anjlok, Warga Lihat Kabel Menjuntai di Perlintasan Kebon Pedes

News | Minggu, 10 Maret 2019 | 16:03 WIB

KRL Anjlok, Dihimbau Tidak Dibawa ke Ranah Politik

KRL Anjlok, Dihimbau Tidak Dibawa ke Ranah Politik

News | Minggu, 10 Maret 2019 | 15:17 WIB

KNKT Terjunkan Tim untuk Selidiki KRL Anjlok di Kebon Pedes, Bogor

KNKT Terjunkan Tim untuk Selidiki KRL Anjlok di Kebon Pedes, Bogor

News | Minggu, 10 Maret 2019 | 15:16 WIB

Terkini

Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup

Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:37 WIB

PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar

PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:34 WIB

Telepon Siswa OSIS Jabar, Prabowo Izinkan Keliling Istana Hingga Jelang Rapat

Telepon Siswa OSIS Jabar, Prabowo Izinkan Keliling Istana Hingga Jelang Rapat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:33 WIB

Polisi Dilarang Live Streaming Saat Tugas, Kompolnas: Jangan Sibuk Sendiri Pas Layani Warga

Polisi Dilarang Live Streaming Saat Tugas, Kompolnas: Jangan Sibuk Sendiri Pas Layani Warga

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:29 WIB

Kemnaker Tandatangani MoU dengan Wadhwani dan Indosat: Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Nasional

Kemnaker Tandatangani MoU dengan Wadhwani dan Indosat: Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Nasional

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:22 WIB

Tragedi Kereta Bekasi Tewaskan 16 Orang, Korlantas Bongkar Fakta Baru, Ada Tersangka?

Tragedi Kereta Bekasi Tewaskan 16 Orang, Korlantas Bongkar Fakta Baru, Ada Tersangka?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:22 WIB

Wapres Gibran Kecam Keras Pelecehan Seksual Puluhan Santriwati di Pati

Wapres Gibran Kecam Keras Pelecehan Seksual Puluhan Santriwati di Pati

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:07 WIB

PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai

PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:59 WIB

Kesaksian Warga soal Pengeroyokan Penjaga Warung di Kemayoran: Saya Anggota, Jangan Ikut Campur!

Kesaksian Warga soal Pengeroyokan Penjaga Warung di Kemayoran: Saya Anggota, Jangan Ikut Campur!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:49 WIB

Pakar UMY Desak Batas Peradilan Militer Dipertegas: Jangan Jadi Pengecualian Hukum

Pakar UMY Desak Batas Peradilan Militer Dipertegas: Jangan Jadi Pengecualian Hukum

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:46 WIB