KCI: Biaya Pengobatan Korban KRL Anjlok Ditanggung Asuransi

Chandra Iswinarno | Novian Ardiansyah | Suara.com

Minggu, 10 Maret 2019 | 19:21 WIB
KCI: Biaya Pengobatan Korban KRL Anjlok Ditanggung Asuransi
Vice President Komunikasi PT KCI Eva Chairunisa. [Suara.com/Novian Ardiansyah]

Suara.com - Vice President Komunikasi PT KCI Eva Chairunisa menyatakan PT KCI melalui asuransi akan menanggung semua biaya pengobatan para korban KA 1722 yang anjlok di perlintasan Kebon Pedes, Bogor.

Eva mengatakan, seluruh biaya ditanggung asuransi bagi korban yang menjalani perawatan di empat rumah sakit di Bogor.

"Dapat kami informasikan asuransi yang dimaksud itu bukan berarti pengguna jasa yang mengalami luka ringan ini akan mendapatkan uang cash ya seperti itu. Jadi asuransi di sini mereka akan menanggung seluruh biaya pengobatan selama pengguna jasa itu berobat di rumah sakit-rumah sakit tadi yang saya sebutkan," kata Eva di lokasi Kebon Pedes, Minggu (10/3/2019).

"Sehingga kami pastikan semua pengguna jasa yang jadi korban dan dirawat di rumah sakit ini sudah diurus oleh kami PT KCI, oleh tim kesehatan. Sehingga mereka itu tidak perlu lagi memikirkan mengenai biaya dan lain-lain," sambungnya.

Dalam hal penanggungan biaya rumah sakit korban, pihak PT KCI juga turut menggandeng Jasa Raharja.

"Sudah terdata dan kami sudah berkoordinasi dengan dari tim dari Jasa Raharja, itu juga sudah datang karena untuk asuransi sendiri selain ada dari Jasa Raharja ada juga dari asuransi tiket penumpang. Jadi kalau misalnya asuransi itu ada limitnya ya kalau limit dari Jasa Raharja sudah full ini akan dialihkan ke asuransi yang berasal dari tiket penumpang seperti itu," tutur Eva.

Sebelumnya, Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo S memastikan seluruh korban akan mendapat biaya perawatan maksimal.

"Pada prinsipnya penumpang yang menjadi korban kecelakaan tersebut terlindungi berdasarkan UU Nomor 33 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan PMK No 15 tahun 2017," katanya di Jakarta, Minggu (10/3/2019).

Budi membeberkan, untuk seluruh korban luka-luka, pihaknya telah menerbitkan surat jaminan biaya perawatan kepada rumah sakit tempat korban dirawat. Biaya perawatan maksimal tersebut Rp 20 juta, serta menyediakan manfaat tambahan biaya P3K Rp 1 juta dan Ambulance dari TKP ke Rumah Sakit maksimal Rp 500 ribu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Buket Bunga dari Korban Selamat Kecelakaan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Pesannya Bikin Nangis

Viral Buket Bunga dari Korban Selamat Kecelakaan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Pesannya Bikin Nangis

Entertainment | Minggu, 03 Mei 2026 | 14:40 WIB

Stasiun Bekasi Timur Diselimuti Karangan Bunga, Simbol Duka untuk Korban Kecelakaan KA Argo Bromo

Stasiun Bekasi Timur Diselimuti Karangan Bunga, Simbol Duka untuk Korban Kecelakaan KA Argo Bromo

Foto | Kamis, 30 April 2026 | 18:38 WIB

Tak Terluka, Korban KRL Bekasi Meninggal Diduga Syok di Ambulans: Ini Kesaksian Sang Anak

Tak Terluka, Korban KRL Bekasi Meninggal Diduga Syok di Ambulans: Ini Kesaksian Sang Anak

News | Kamis, 30 April 2026 | 15:24 WIB

Dramatis! Tim SAR Ungkap Proses Evakuasi Korban Terhimpit di KRL, Disuplai Oksigen dan Suntik Kebal

Dramatis! Tim SAR Ungkap Proses Evakuasi Korban Terhimpit di KRL, Disuplai Oksigen dan Suntik Kebal

Entertainment | Kamis, 30 April 2026 | 14:23 WIB

Pemprov DKI Salurkan Santunan Untuk Keluarga Korban Kecelakaan KRL Bekasi Timur

Pemprov DKI Salurkan Santunan Untuk Keluarga Korban Kecelakaan KRL Bekasi Timur

Entertainment | Kamis, 30 April 2026 | 08:30 WIB

Jasa Raharja Bergerak: Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur Dapat Perlindungan dan Santunan

Jasa Raharja Bergerak: Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur Dapat Perlindungan dan Santunan

Video | Rabu, 29 April 2026 | 16:55 WIB

Potret Haru Pejuang Kemanusiaan, Petugas Evakuasi Korban Kecelakaan KRL Terkapar di Lantai

Potret Haru Pejuang Kemanusiaan, Petugas Evakuasi Korban Kecelakaan KRL Terkapar di Lantai

Entertainment | Rabu, 29 April 2026 | 18:15 WIB

Kesaksian Korban Kecelakaan KRL: Nyawa Selamat Berkat Cooler Bag ASI

Kesaksian Korban Kecelakaan KRL: Nyawa Selamat Berkat Cooler Bag ASI

Your Say | Rabu, 29 April 2026 | 13:15 WIB

Banyak Korban Kecelakaan Kereta Api Bekasi Ulang Tahun di Hari Tragedi

Banyak Korban Kecelakaan Kereta Api Bekasi Ulang Tahun di Hari Tragedi

Lifestyle | Rabu, 29 April 2026 | 12:22 WIB

Nyaris Tertusuk Besi saat Kecelakaan KRL, Korban Selamat Berkat Cooler Bag

Nyaris Tertusuk Besi saat Kecelakaan KRL, Korban Selamat Berkat Cooler Bag

Entertainment | Rabu, 29 April 2026 | 11:04 WIB

Terkini

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:24 WIB

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:11 WIB

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:06 WIB

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:56 WIB

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:52 WIB

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:33 WIB

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:13 WIB